Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Adhi Karya Tanggapi Gugatan PKPU Rp 91 Miliar

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) mengembangkan lokasi stasiun LRT menjadi kawasan-kawasan berbasis Transit Oriented Development (TOD) dengan mengusung nama LRT City. Salah satunya, kawasan perkantoran LRT City MTH - MTH 27 Office Suites, yang terintegrasi langsung dengan Stasiun LRT Ciliwung dan Halte Busway Transjakarta Cawang-Ciliwung. Dok. Adhi Karya
PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) mengembangkan lokasi stasiun LRT menjadi kawasan-kawasan berbasis Transit Oriented Development (TOD) dengan mengusung nama LRT City. Salah satunya, kawasan perkantoran LRT City MTH - MTH 27 Office Suites, yang terintegrasi langsung dengan Stasiun LRT Ciliwung dan Halte Busway Transjakarta Cawang-Ciliwung. Dok. Adhi Karya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Adhi Karya (Persero) Tbk menanggapi adanya gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Gugatan itu datang dari Machfud Suroso yang merupakan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras dengan nomor register perkara 271/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga Jkt.Pst.

Machfud Suroso, pemohon PKPU I melayangkan gugatan sebesar Rp25.000.000.000. Sementara pemohon PKPU II yakni PT Dutasari Citralaras menggugat dengan nilai Rp66.660.949.538. Sehingga total nilai gugatan sebesar Rp 91 miliar.

Sekretaris perusahaan PT Adhi Karya, Rozi Sparta mengungkapkan tuntutan yang dilayangkan berkaitan dengan proyek Kerja Sama Operasi (KSO) antara perusahaannya dengan PT Wijaya Karya Tbk (Persero). KSO itu mengerjakan  Proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, PT Adhi Karya memiliki persentase 70 persen dan PT Wijaya Karya 30 persen. Proyek itu berlangsung pada 2010 silam.

“Perlu dipahami bahwa KSO ADHI-WIKA merupakan entitas terpisah dari PT Adhi Karya Tbk,” jelas Rozi dalam pernyataan tertulis di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 24 September 2024.

Ia pun mengaku tidak mengetahui pertimbangan dari pemohon yang hanya memohonkan PT Adhi Karya sebagai termohon PKPU. Bahkan, ia menilai permohonan tersebut salah pihak. “Berdasarkan fakta-fakta hukum, permohonan PKPU yang diajukan pemohon PKPU II adalah salah pihak dan kurang pihak karena secara yuridis termohon PKPU tidak pernah menandatangi suatu perjanjian apa pun,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, Rozi memaparkan bahwa berdasarkan dokumen-dokumen yang disampaikan pemohon, tuntutan sebesar Rp 91 miliar tidak tercatat dalam laporan manajemen keuangan KSO ADHI-WIKA. “Untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam proses ini ADHI melibatkan Jaksa Pengacara Negara pada Jamdatun dan menunjuk kuasa hukum guna mengawal dan memastikan proses hukum ini berjalan dengan baik,” tulis Rozi.

Sementara itu, nilai gugatan sebesar Rp 91 miliar tersebut setara dengan 0,98 persen ekuitas PT Adhi Karya per 31 Juni 2024 yakni sebesar Rp 9,2 triliun. Rozii mengklaim gugatan ini tidak berdampak materialitas dari sisi ekuitas. “Sampai saat ini PT Adhi Karya belum menerima panggilan resmi dari PN Jakarta Pusat,” kata Rozi.

Pilihan Editor: PT Sritex Bantah Perseroan Bangkrut, Tapi Akui Pendapatan Turun Drastis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ditetapkan PKPU karena Utang Rp8,79 Triliun, Empat Perusahaan Milik Bakrie Usulkan Damai

1 jam lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Ditetapkan PKPU karena Utang Rp8,79 Triliun, Empat Perusahaan Milik Bakrie Usulkan Damai

Sebanyak 12 kreditur dari luar negeri menagih utang sebesar Rp8,79 triliun kepada empat perusahaan milik Bakrie.


Pilkada 2024: Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan dari KPU, Kapan Mulai Kampanye?

2 jam lalu

(ki-ka) Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Porengkun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno berfoto bersama usai Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Pilgub Jakarta di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Senin, 23 September 2024. Pilgub Jakarta 2024 diikuti tiga pasang calon, yakni Ridwan Kamil-Suswono dengan nomor urut satu, Dharma Porengkun-Kun Wardana bernomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno bernomor urut 3. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pilkada 2024: Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan dari KPU, Kapan Mulai Kampanye?

Jadwal dan tahapan Pilkada 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU. Pemungutan hari suara dilakukan pada 27 November 2024.


Prahara Industri Tekstil: Panamtex Ajukan Pailit, Sritex Turun Drastis Pendapatannya

6 jam lalu

Suasana pabrik tekstil PT Sritex. Sritex.co.id
Prahara Industri Tekstil: Panamtex Ajukan Pailit, Sritex Turun Drastis Pendapatannya

Saat ini, perusahaan tekstil Panamtex mengajukan pailit. Sebelumnya Sritex mengakui pendapatannya turun drastis meski tak sampai bangkrut.


Besok Kampanye Pilkada 2024 Dimulai, Berikut Sederet Larangannya

1 hari lalu

Ilustrasi spanduk/poster Caleg atau alat Peraga Kampanye. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.
Besok Kampanye Pilkada 2024 Dimulai, Berikut Sederet Larangannya

Bawaslu mengingatkan kepada paslon, tim kampanye, dan masyarakat untuk berkampanye Pilkada setempat sesuai dengan aturan yang berlaku.


Terpopuler: 4 Proyek Prabowo jadi Bom Waktu, 4 Perusahaan Grup Bakrie Ditetapkan PKPU

1 hari lalu

Menhan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto menyapa awak media sebelum bertemu dengan Presiden Jokowi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 8 Juli 2024. Dalam keterangan persnya Prabowo akan menjalankan rekomendasi BPK saat masa peralihan ke pemerintahan. TEMPO/Subekti
Terpopuler: 4 Proyek Prabowo jadi Bom Waktu, 4 Perusahaan Grup Bakrie Ditetapkan PKPU

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 23 September 2024 dimulai dari empat proyek presiden terpilih Prabowo Subianto yang bakal menjadi bom waktu.


4 Perusahaan Milik Bakrie Group Ditetapkan PKPU, Dituntut Bayar Utang Rp 8,79 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
4 Perusahaan Milik Bakrie Group Ditetapkan PKPU, Dituntut Bayar Utang Rp 8,79 Triliun

Empat perusahaan Bakrie Group itu adalah PT Visi Media Asia Tbk, PT Cakrawala Andalas Televisi, PT Lativi Mediakarya, dan PT Intermedia Capital Tbk.


Serangkaian Persiapan KPU untuk Penetapan Paslon Pilkada Serentak 2024

4 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (dua kiri) didampingi Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata (kanan) bersama anggota KPU Provinsi DKI Jakarta saat meresmikan Launching Pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 di Gedung KPU Provinsi DKI Jakarta, Selasa 17 September 2024. KPU resmi meluncurkan pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 dengan merekrut sebanyak 3.045.623 anggota yang nantinya tersebar di 435.089 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia. TEMPO/Subekti
Serangkaian Persiapan KPU untuk Penetapan Paslon Pilkada Serentak 2024

Penetapan paslon Pilkada Serentak 2024 dilakukan pada 22 September 2024, bagaimana persiapan KPU?


Sejumlah Kalangan Ingatkan KPU soal Aturan Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

8 hari lalu

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
Sejumlah Kalangan Ingatkan KPU soal Aturan Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

MK telah mengabulkan permohonan mengenai kampanye calon kepala daerah di kampus. Sejumlah kalangan mengingatkan KPU soal aturannya.


Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

14 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP selanjutnya akan menyusun PKPU soal kotak kosong di pilkada 2024.


Pakar Sebut KPU Perlu Atur Kampanye Kotak Kosong di Pilkada, Ini Alasannya

16 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. kpu.go.id
Pakar Sebut KPU Perlu Atur Kampanye Kotak Kosong di Pilkada, Ini Alasannya

Dengan memfasilitasi aturan kampanye, tidak berarti KPU mendukung kotak kosong atau mengajak orang untuk golput.