Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasca Kecelakaan di Karawang, KAI Ingatkan Lagi Bahaya Beraktivitas di Jalur Kereta Api

image-gnews
Warga dan pengendara sepeda motor melintasi perlintasan sebidang kereta api kawasan Roxy, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juli 2024. Berdasarkan data dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) sejak awal tahun 2024 tercatat telah terjadi 195 kali kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang mengakibatkan 68 orang meninggal dunia. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Warga dan pengendara sepeda motor melintasi perlintasan sebidang kereta api kawasan Roxy, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juli 2024. Berdasarkan data dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) sejak awal tahun 2024 tercatat telah terjadi 195 kali kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang mengakibatkan 68 orang meninggal dunia. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) Anne Purba melarang masyarakat beraktivitas di jalur Kereta Api (KA). Aktivitas tersebut bisa dilakukan apabila untuk kepentingan Operasional KA.

Anne mengatakan, larangan ini merupakan respons dari insiden yang yang mengakibatkan empat anak meninggal setelah tertabrak kereta api saat bermain di Km 88+700 Jalur Hulu, Petak Jalan antara Stasiun Cikampek - Stasiun Tanjungrasa, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. "Aktivitas di sepanjang jalur kereta api, seperti bermain, berolahraga, dan kegiatan lainnya sangat membahayakan keselamatan masyarakat itu sendiri," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Senin, 23 September 2024. 

Menurut Anne, kereta api adalah kendaraan yang tidak dapat berhenti mendadak. Karena itu, jarak untuk melakukan pengereman terbilang panjang dan membuat aktivitas di jalur rel sangat berisiko. “Kami ingatkan akan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat yang berada di jalur kereta api, hal ini karena kereta api tidak dapat berhenti mendadak," tambahnya. 

Selain berbahaya, tindakan tersebut juga dapat dikenai sanksi hukum karena melanggar ketentuan dalam undang-undang yang berlaku. Larangan beraktivitas di sepanjang jalur kereta api telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 199 menyatakan bahwa masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dikenakan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta. 

"Sanksi dijatuhkan bagi siapa saja yang berada di ruang manfaat jalan kereta, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain yang dapat mengganggu perjalanan kereta," ujar Anne.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Empat orang meninggal setelah tertabrak kereta api Fajar Utama Solo jurusan Pasar Senen-Solo pada Ahad, 22 September 2024. Kecelakaan tragis tersebut terjadi di km 88+700 jalur hulu petak jalan Cikampek-Tanjungrasa, Kampung Daringo, Desa Pangulah Selatan, Kota Baru, Karawang. Atas kejadian itu, pihak KAI mengaku turut prihatin dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

“KAI turut prihatin atas kejadian nahas yang menimpa korban. Kami harap kejadian serupa tidak terulang kembali. KAI melarang keras masyarakat untuk beraktivitas di sekitar jalur kereta api karena bisa mengganggu operasional kereta dan membahayakan keselamatan,” tutup Anne.

Pilihan Editor: Mengintip Warisan Utang Jokowi untuk Prabowo, Lampaui Warisan Utang SBY? 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Venice Simplon-Orient-Express Ungkap Desain Gerbong L'Observatoiire, Bak Galeri Hidup Seniman

14 menit lalu

Venice Simplon-Orient-Express, memperkenalkan interior sleeper train L'Observatoire, yang dirancang oleh seniman terkenal dunia JR. (dok. Belmond Foto: Ludovic Balay)
Venice Simplon-Orient-Express Ungkap Desain Gerbong L'Observatoiire, Bak Galeri Hidup Seniman

Venice Simplon-Orient-Express, memperkenalkan interior sleeper train L'Observatoire, yang mulai dioperasikan Maret 2025


Kronologi Kecelakaan Kereta Taksaka dan Truk di Perlintasan Sentolo-Rewulu

5 jam lalu

Kecelakaan kereta api KA Taksaka relasi Stasiun Gambir - Yogyakarta teremper truk molen yang terobos Perlintasan Sebidang (JPL 714) antara Stasiun Sentolo - Stasiun Rewulu pada pukul 03.52 WIB, Rabu 25 September 2024. ANTARA/HO-Humas KAI
Kronologi Kecelakaan Kereta Taksaka dan Truk di Perlintasan Sentolo-Rewulu

Sebuah kecelakaan terjadi melibatkan truk dengan Nomor Polisi (Nopol) B 9240 UIQ dan Kereta Api (KA) 70 (KA Taksaka relasi Stasiun Gambir - Yogyakarta) di Perlintasan Sebidang (JPL 714) antara Stasiun Sentolo dan Stasiun Rewulu pada pukul 03.52 WIB hari ini. PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyayangkan terjadinya insiden tersebut.


Mengapa Kereta Api Tidak Bisa Mengerem Mendadak? Ini Penjelasannya

6 jam lalu

Kecelakaan kereta api KA Taksaka relasi Stasiun Gambir - Yogyakarta teremper truk molen yang terobos Perlintasan Sebidang (JPL 714) antara Stasiun Sentolo - Stasiun Rewulu pada pukul 03.52 WIB, Rabu 25 September 2024. ANTARA/HO-Humas KAI
Mengapa Kereta Api Tidak Bisa Mengerem Mendadak? Ini Penjelasannya

Berikut ini penjelasan KAI terkait alasan kereta api tidak bisa melakukan pengereman mendadak untuk menghindari tabrakan.


Minggu, Ribuan Warga Padati Konser Ndarboy Genk dan Pesta Jajanan HUT 79 KAI di JEC Yogyakarta

3 hari lalu

Ribuan warga padati event Konser Ndarboy Genk dan Pesta Jajan di JEC Yogyakarta yang digelar dalam rangkaian puncak HUT 79 KAI. Tempo/Pribadi Wicaksono
Minggu, Ribuan Warga Padati Konser Ndarboy Genk dan Pesta Jajanan HUT 79 KAI di JEC Yogyakarta

Ribuan warga terutama pelanggan pengguna dan komunitas pecinta kereta api memadati kawasan Jogja Expo Center (JEC) Yogyakarta Minggu pagi 22 September 2024.


Jogja Spoor Festival 2024 Jadi Ajang Piknik dan Edukasi Perkeretaapian

4 hari lalu

Jogja Spoor Festival 2023. (jogjaspoorfestival2024.com)
Jogja Spoor Festival 2024 Jadi Ajang Piknik dan Edukasi Perkeretaapian

Jogja Spoor Festival 2024 digelar selama akhir pekan 21-22 September 2024


Mobilitas Wisatawan Tinggi, Perlintasan Sebidang di Yogyakarta Diawasi Ketat Hingga Sanksi Tilang

4 hari lalu

Jajaran PT KAI Daop 6 Yogyakarta bersama Balai Teknik Perkeretaapian, kepolisian, Komunitas Pecinta Kereta Api, PAM, Polsus, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo dan Satpol PP, menyosialisasikan keselamatan di perlintasan sebidang dan keselamatan jalur kereta api di rute Purwosari-Wonogiri, Jumat, 24 November 2023. Sosialisasi dilaksanakan di area rel bengkong Purwosari, Solo, Jawa Tengah. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mobilitas Wisatawan Tinggi, Perlintasan Sebidang di Yogyakarta Diawasi Ketat Hingga Sanksi Tilang

Perlintasan sebidang wilayah rawan di Yogyakarta karena luas wilayah tak terlalu besar dan padat mobilitas kendaraan wisata


Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

5 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

KPK kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Semarang


Serunya Lomba Tarik Lokomotif Seberat 84 Ton di Yogyakarta

6 hari lalu

Peserta menarik lokomotif dengan tali saat lomba tarik lokomotif di Depo Lokomotif PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta, Rabu, 27 September 2023. Acara yang diikuti dari berbagai instansi mulai dari Polisi, Dishub, Dinas Pariwisata hingga awak media itu menjadi rangkaian kegiatan perayaan HUT ke-78 KAI. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Serunya Lomba Tarik Lokomotif Seberat 84 Ton di Yogyakarta

Lomba tarik lokomotif bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada khalayak mengenai lingkungan kerja yang ada di dalam stasiun.


Gempa M 4,9 di Kabupaten Bandung, PT KAI Sempat Hentikan Perjalanan 11 Kereta

7 hari lalu

Penumpang keluar gerbong di Stasiun Bandung, Jawa Barat, Kamis, 9 Mei 2024. PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan sebanyak 184 KA jarak jauh atau rata rata 46 KA jarak jauh per hari pada periode libur panjang Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama untuk mengantisipasi lonjakan penumpang. ANTARA/Raisan Al Farisi
Gempa M 4,9 di Kabupaten Bandung, PT KAI Sempat Hentikan Perjalanan 11 Kereta

PT KAI Daerah Operasi 2 Bandung menghentikan sementara perjalanan 11 kereta mengantisipasi adanya kerusakan akibat gempa bumi.


KA Logawa Gunakan Rangkaian Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation Buatan PT INKA

8 hari lalu

Interior kereta ekonomi generasi baru. ANTARA/HO-KAI
KA Logawa Gunakan Rangkaian Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation Buatan PT INKA

KA Logawa relasi Jember - Purwokerto PP akan mulai menggunakan rangkaian kereta ekonomi Stainless Steel New Generation pada Kamis, 19 September 2024.