TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) mengatakan akan bertemu dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada pekan depan. Pertemuan ini, kata dia terkait dengan asumsi nilai tukar rupiah yang dibidik untuk tahun 2025.
Sebelumnya, asumsi nilai tukar rupiah dipatok sebesar Rp 16.100 per dolar AS dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (RAPBN) 2025.
Perry menyebut patokan asumsi nilai tukar rupiah adalah hak prerogatif pemerintah dan Badan Anggaran atau Banggar DPR. "Itu tentu saja hak prerogatif pemerintah dan Banggar untuk bagaimana menggunakan pandangan-pandangan. Untuk pembahasan yang akan datang, tunggu tanggal 27 (Agustus 2024), ya. Itu jadwalnya ada Banggar nanti," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor BI, Jakarta Pusat pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Dalam pertemuan pekan depan itu, kata Perry, BI akan menyampaikan kembali pandangan mengenai asumsi nilai tukar rupiah untuk tahun 2025. "Nanti tunggu tanggal 27, kami akan sampaikan kembali pandangan-pandangan kami."
Pada 5 Juni 2024 lalu, BI memperkirakan nilai tukar rupiah tahun depan akan bergerak di kisaran Rp 15.300 hingga Rp15.700 per dolar AS. Hal tersebut disampaikan Perry ketika rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan.
"Kalau yang dulu, rata-rata Rp15.300 sampai dengan Rp15.700. Itu waktu pembahasan di Banggar maupun Komisi XI yang dulu," kata Perry.
Sebelumnya, anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Adisatrya Suryo Sulisto Dia menyoroti keputusan pemerintah terkait asumsi nilai tukar rupiah 2025 Rp16.100, jauh lebih tinggi daripada nilai saat ini. Dia meminta agar asumsi nilai tukar rupiah dalam RAPBN 2025 diubah dan disesuaikan dengan asumsi makro yang telah disepakati dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025.
“Saat ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS adalah Rp15.700 per dolar AS,” ujar Adisatrya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Agustus 2024 seperti dikutip Antara.
Menurut dia, penetapan nilai tukar rupiah yang rendah tersebut tidak sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat nilai tukar rupiah. “Fraksi PDI Perjuangan berpandangan pemerintah agar kembali pada kesepakatan dalam KEM PPKF, yaitu pada rentang nilai tukar Rp 15.300 sampai dengan Rp15.900 per dolar AS,” kata dia.
Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.