Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Izinkan Influencer Promosi Kripto di Media Sosial

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pemengaruh atau influencer di media sosial dapat mempromosikan aset kripto kepada masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan literasi keuangan. Influencer diperbolehkan memberikan informasi seputar aset kripto yang berasal dari penyelenggara resmi. 

“Kami mengharapkan kegiatan pemasaran itu benar-benar dilakukan secara baik dan resmi oleh para pelaku yang memang resmi berizin dan terdaftar,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi di Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024, seperti dikutip dari Antara. 

Dia menjelaskan, pihaknya tidak melarang pemengaruh untuk membagikan pengetahuan mengenai kripto kepada masyarakat selama berada di bawah kerangka kerja sama dengan penyelenggara berizin untuk tujuan mengedukasi. 

“Jadi bukan tidak boleh, tetapi misalnya influencer itu mau dimanfaatkan (untuk promosi), maka dia dilakukannya tentu atas katakanlah pengikatan dan kerja sama dengan penyelenggara aset kripto itu sendiri nantinya,” ucap Hasan. 

Menurut dia, pemengaruh bisa turut membangkitkan kesadaran dan memberikan pemahaman yang lengkap kepada masyarakat terkait risiko dan potensi dari aset kripto. Promosi itu dapat dilakukan di kanal-kanal resmi entitas berizin, seperti di laman web penyelenggara. 

“Tapi, kalau untuk edukasi itu tidak ada masalah. Jadi, kalau untuk membina awareness tanpa mengarahkan dan memasarkan aset kripto tertentu, tentu kita sangat terbuka. Bahkan nanti bisa bekerja sama dengan kami di OJK, dengan asosiasi, dan para pelaku sendiri,” ujar Hasan. 

Ke depan, lanjut dia, OJK terus berupaya untuk meningkatkan literasi mengenai aset kripto kepada masyarakat sekaligus menjaga citra baik industri aset kripto. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), nilai transaksi aset kripto selama periode Januari hingga Juni 2024 mencapai Rp 301,75 triliun. Sementara jumlah pengguna yang terdaftar mencapai 20,24 juta orang. 

Adapun transaksi pada Juni 2024 sebesar Rp 40,83 triliun atau meningkat 354,94 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023. Dari transaksi itu, penerimaan dari pajak aset kripto periode Januari hingga Juni 2024 menyentuh angka Rp 331,56 miliar. 

Sebelumnya, pemerintah mengklaim telah berupaya untuk mengoptimalkan ekosistem aset kripto pada penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto di Bursa Berjangka. Upaya itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bappebti Nomor 47/BAPPEBTI/SE/03/2024 tentang Penegasan Implementasi Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. 

“Ekosistem aset kripto yang ada saat ini merupakan representasi dari semangat pemerintah dan dengan SE (Bappebti) Nomor 47/BAPPEBTI/SE/03/2024, Bappebti berupaya mewujudkan perdagangan aset kripto yang wajar, teratur, efisien, dan mampu mendukung persaingan usaha yang sehat,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappebti, Kasanpada di Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024, seperti dikutip dari laman Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

MELYNDA DWI PUSPITA berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Pilihan Editor: Disangka Kerjakan Desain Istana Garuda IKN Seorang Diri, Nyoman Nuarta: Geblek Banget

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Cara Kenali Akun Bot AI yang Merajalela di Medsos dan Aplikasi Pesan

42 menit lalu

Pemberian label akun robot oleh Twitter. Foto: Twitter
5 Cara Kenali Akun Bot AI yang Merajalela di Medsos dan Aplikasi Pesan

Ada beberapa cara yang dapat membantu mengidentifikasi akun bot AI. Berikut 5 cara yang bisa digunakan.


OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

12 jam lalu

Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (tengah) memberikan hadiah untuk para pemenang kompetisi Wirausaha Muda Syariah dalam acara Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISRO) 2024 di Auditorium RRI, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Dok. Tempo
OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

ISFO merupakan salah satu upaya OJK untuk meliterasi dan menginklusi generasi muda.


Diblokir Meta, Media RT dari Rusia Buka Suara

14 jam lalu

Ilustrasi logo Meta. (REUTERS/DADO RUVIC)
Diblokir Meta, Media RT dari Rusia Buka Suara

RT menyebut pemblokiran oleh Meta ini sebagai hal yang 'lucu'.


ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

19 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, saat membuka Grand Final ISFO 2024 di Auditorium RRI Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Tempo
ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

OJK selalu konsisten memberikan literasi dan inklusi keuangan ekonomi syariah


Meta Memblokir Media-media dari Rusia

20 jam lalu

Ilustrasi Logo Meta. REUTERS/Dado Ruvic
Meta Memblokir Media-media dari Rusia

Media-media asal Rusia beberapa hari ke depan tak bisa lagi menggunakan media sosial milik Meta


Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

1 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?


Chatbot AI WhatsApp akan Punya Suara Figur Terkenal, Ada Seleb dan Influencer

1 hari lalu

Aplikasi WhatsApp. REUTERS/Thomas White
Chatbot AI WhatsApp akan Punya Suara Figur Terkenal, Ada Seleb dan Influencer

Fitur chatbot AI pada WhatsApp akan diisi suara dari figur terkenal, dari influencer hingga seleb. Ada opsi suara dengan aksen berbeda.


Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

2 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka dijanjikan bekerja di bisnis kripto di Thailand.


Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

2 hari lalu

Bank Indonesia Solo bersama Pemerintah Kota Solo, Forkompimda, serta Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Solo Raya mencanangkan Gerakan Bersama #SoloAntiJudiOnline di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu, 8 September 2024. Foto: Istimewa
Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

Ramai pada Juni hingga awal Agustus, perbincangan ihwal pemberantasan judi online menyurut dalam sebulan terakhir. Bagaimana kabarnya terkini?


Ragam Makna Istilah "ACC" yang Sering Digunakan di Media Sosial

2 hari lalu

Ilustrasi wanita stalking media sosial. Freepik.com/Kamran Aydinov
Ragam Makna Istilah "ACC" yang Sering Digunakan di Media Sosial

Istilah ACC yang kerap digunakan di Tik Tok maupun media sosial lainnya awalnya adalah sebuah istilah slang dalam bahasa Inggris.