Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Yasonna Minta Pelaku Usaha Kecil Daftar Kekayaan Intelektual

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, menyerahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Indikasi Geografis  (IG) kepada masyarakat  Jawa Barat di Bandung, Selasa 23 Juli 2024. FOTO: dokumen Humas Kemenkumham
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, menyerahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Indikasi Geografis (IG) kepada masyarakat Jawa Barat di Bandung, Selasa 23 Juli 2024. FOTO: dokumen Humas Kemenkumham
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengingatkan agar pelaku usaha kecil sadar akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Yasonna hadir dalam gelar Festival Layanan Hukum dan HAM Banten, Rabu 7 Agustus 2024 di Lapangan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang, Rabu 7 Agustus 2024. Festival itu digelar dalam rangkaian Hari Pengayoman ke-79. 

"Selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, acara ini juga memberikan edukasi pada pelaku ekonomi kreatif tentang HAKI,"kata Yassona.

HAKI kata Yasonna hadir dalam rangka menjaga keaslian ide, "sehingga pemilik ide tak perlu khawatir kalo idenya akan diklaim orang lain karena sudah mendapatkan perlindungan dari negara,"katanya.

Jika ide tersebut katakanlah digunakan atau ditiru orang lain, maka pemegang hak akan mendapatkan royalti atas kepemilikan ide tersebut. 

Dengan kata lain, produk atau ide yang telah didaftarkan dalam hak kekayaan intelektual akan memberikan manfaat ekonomi bagi pencipta, kreator, pendesain maupun investor. 

Yasonna mengingatkan di era globalisasi saat ini kepemilikan hak kekayaan intelektual sangatlah penting untuk menembus pasar global. "Tanpa itu, sebuah produk berpotensi dianggap melanggar merek dagang, dan tidak ada perlindungan rahasia dagangnya,” kata Yasonna.

Yasonna juga mengimbau para pelaku usaha seperti batik daerah atau produk makanan khas daerah bisa memanfaatkan kesempatan untuk mendaftarkan hak cipta dari karyanya agar bisa terlindungi dengan baik.

Dalam kaitan dengan desa/kelurahan sadar hukum, Yasonna meresmikan 51 desa/kelurahan sadar hukum serta mengukuhkan 80 desa/kelurahan binaan sadar hukum binaan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.

Festival Sadar Hukum diantaranya membuka pelayanan pendaftaran kekayaan intelektual secara masif dan memberikan layanan pendaftaran perseroan perorangan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), konsultasi kenotariatan, juga layanan keimigrasian dengan terbitnya golden visa. 

ini untuk memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi di Indonesia termasuk di desa-desa. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Maka program desa sadar hukum itu kata Yasonna untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi akan mendukung iklim investasi. Hal ini sangat erat kaitannya dengan komitmen pemerintah dalam upaya peningkatan dan pembenahan. 

"Salah satunya dalam sektor investasi yakni kemudahan berusaha (ease of doing business) sebagai modal dalam menghadapi era masyarakat dan industri 5.0 (five point o)," kata Yassona.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto mengatakan Festival Layanan Hukum dan HAM yang diselenggarakan tersebut menghadirkan perpaduan berbagai jenis layanan yang dimiliki Kemenkumham dalam satu tempat dan satu waktu (one stop service).

"Dalam acara yang mengusung tema 'Semakin Dekat dengan Masyarakat' ini Kanwil Kemenkumham Banten ingin mewujudkan komitmen dalam memberikan pelayanan hukum dan HAM yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat," kata Dodot.

Melalui kegiatan ini, selain memberikan alternatif kemudahan dalam mengakses layanan publik Kemenkumham, juga menjadi ajang bagi jajaran Kemenkumham untuk mempromosikan kemajuan, inovasi, dan prestasi kerjanya, khususnya di bidang pelayanan Hukum dan HAM kepada masyarakat.

Beberapa layanan Kemenkumham yang diselenggarakan dalam kegiatan ini, yaitu Layanan Keimigrasian, Layanan Administrasi Hukum Umum, Layanan Kekayaan Intelektual, Pameran Pemasyarakatan serta Promosi produk unggulan dari Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Banten.

Dalam Layanan Keimigrasian misalnya, tersedia 79 kuota pembuatan e-Paspor yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang. Dalam Layanan AHU, terdapat Layanan Perseroan Terbatas, Perseroan Perorangan, Perkumpulan, Notariat, Kewarganegaraan dan Apostille untuk mendukung masyarakat dalam mendapatkan kemudahan berusaha.

Sedangkan pada Layanan Kekayaan Intelektual, tersedia konsultasi Permohonan Merek, Paten, Hak Cipta dan Desain Industri untuk mendukung perlindungan karya anak bangsa melalui bidang Kekayaan Intelektual.

Pilihan Editor: Jokowi jadi Inspektur, Petugas Upacara 17 Agustus Bakal Glamping di IKN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Serahkan Jabatan Menkumham ke Supratman, Yasonna: Saya Minta Seluruh Jajaran Dukung Beliau

24 hari lalu

Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas (kiri) didampingi pejabat lama Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly dalam acara serah terima jabatan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024. Supratman Andi Agtas menggantikan Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM untuk sisa jabatan periode tahun 2019-2024 Kabinet Indonesia Maju. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Serahkan Jabatan Menkumham ke Supratman, Yasonna: Saya Minta Seluruh Jajaran Dukung Beliau

Yasonna H. Laoly menyerahkan jabatan Menkumham kepada Supratman Andi Agtas. Apa saja pesan-pesannya?


Supratman Andi Agtas di Sertijab: Saya Tak Pernah Terbetik Bisa Berdiri jadi Menkumham

25 hari lalu

Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas menyampaikan sambutan dalam acara serah terima jabatan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024. Supratman Andi Agtas menggantikan Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM untuk sisa jabatan periode tahun 2019-2024 Kabinet Indonesia Maju. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Supratman Andi Agtas di Sertijab: Saya Tak Pernah Terbetik Bisa Berdiri jadi Menkumham

Supratman Andi Agtas tak menyangka menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).


Menkumham Supratman Ungkap 3 Titipan Jokowi di Akhir Masa Jabatan

25 hari lalu

Supratman Andi Agtas dan Yasonna Laoly dalam acara serah terima jabatan atau sertijab Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) pada Selasa, 20 Agustus 2024 di Jakarta. Supratman menggantikan posisi Yasonna. TEMPO/Amelia Rahima
Menkumham Supratman Ungkap 3 Titipan Jokowi di Akhir Masa Jabatan

Menkumham yang baru dilantik, Supratman Andi Agtas, menyampaikan pesan dari Presiden Jokowi kepada jajarannya. Apa saja?


Ganjar Kritik Pencopotan Yasonna dari Menkumham: Full Politik

25 hari lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat (kiri), Ketua Tim Pemenangan Pilkada Nasional PDIP Adian Napitupulu (tengah), Politisi PDIP Rokhmin Dahuri (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait reshuffle kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ganjar Kritik Pencopotan Yasonna dari Menkumham: Full Politik

Ganjar Pranowo mengkritik pencopotan Yasonna Laoly dari Menkumham.


Tak Ikut Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta, Adian Napitupulu: PDIP is Not for Sale

25 hari lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat (kiri), Ketua Tim Pemenangan Pilkada Nasional PDIP Adian Napitupulu (kanan), saat memberikan keterangan pers terkait reshuffle kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Djarot menyebut Jokowi sedang berupaya untuk mengontrol serta mengatur orang-orang yang berada pada pemerintahan mendatang. Dia menduga langkah Yasonna Laoly yang meloloskan pengesahan perpanjangan kepengurusan DPP PDIP menjadi salah satu alasan yang memicu reshuffle kabinet. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tak Ikut Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta, Adian Napitupulu: PDIP is Not for Sale

Adian menyatakan bahwa pemberian dukungan PDIP pada Pilkada Jakarta 2024 tidak untuk dijual.


Djarot PDIP Tuding Keinginan Intervensi Parpol Jadi Alasan Jokowi Copot Yasonna Laoly

26 hari lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat (kiri), Ketua Tim Pemenangan Pilkada Nasional PDIP Adian Napitupulu (tengah), Politisi PDIP Rokhmin Dahuri (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait reshuffle kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Ketua Tim Pemenangan Pilkada PDIP Adian Napitupulu turut mempertanyakan alasan pencopotan Yasonna. Dia menduga ada rencana untuk memanfaatkan sisa 43 hari efektif yang tersisa. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Djarot PDIP Tuding Keinginan Intervensi Parpol Jadi Alasan Jokowi Copot Yasonna Laoly

Djarot PDIP menduga peristiwa politik di kedua partai itu berhubungan dengan pencopotan Yasonna Laoly oleh Jokowi.


Djarot PDIP Kritik Pencopotan Yasonna Laoly oleh Jokowi

26 hari lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat (tengah), Ketua Tim Pemenangan Pilkada Nasional PDIP Adian Napitupulu (kiri), Politisi PDIP Rokhmin Dahuri (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait reshuffle kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Djarot mempertanyakan alasan elite PDIP Yasonna Laoly dicopot dari jabatan Menkumham. Djarot menduga Yasonna diganti karena memperpanjang kepengurusan DPP PDIP tanpa persetujuan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Djarot PDIP Kritik Pencopotan Yasonna Laoly oleh Jokowi

Djarot PDIP menyebut Jokowi sedang berupaya untuk mengontrol serta mengatur orang-orang yang berada pada pemerintahan mendatang.


Ragam Reaksi Politikus PDIP atas Reshuffle Kabinet Jokowi

26 hari lalu

(Ki-ka) Bahlil Lahadalia saat dilantik menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas saat dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rosan Roeslani saat dilantik menjadi Menteri Investasi, dan politikus Partai Gerindra Angga Raka Prabowo saat dilantik menjadi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju ini muncul lagi menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi. Pada 18 Juli 2024, Jokowi mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian. TEMPO/Subekti.
Ragam Reaksi Politikus PDIP atas Reshuffle Kabinet Jokowi

Deddy Yevri Sitorus mengatakan reshuffle kabinet dilakukan antara lain untuk melumpuhkan PDIP.


Tak Menjabat Menkumham Lagi, Ini Aset Tanah dan Koleksi Mobil Yasonna Laoly

26 hari lalu

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menjadi inspektur Upacara Peringatan Kemerdekaan RI Ke-79 di lingkungan Kemenkumham, Sabtu, 17 Agustus 2024. Dok. Kemenkumham
Tak Menjabat Menkumham Lagi, Ini Aset Tanah dan Koleksi Mobil Yasonna Laoly

Sederet harta kekayaan Yasonna Laoly yang tak lagi menjabat sebagai Menkumham


Menkumham Supratman Andi Agtas Tak Masalah Hanya Menjabat Dua Bulan

26 hari lalu

Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas saat dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Supratman menggantikan  Yasonna Laoly  dari Partai PDI Perjuangan. Supratman adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024. Ia baru digantikan, Wihadi Wiyanto, kolega dari Partai Gerindra, dari posisi Ketua Badan Legislasi DPR pada 6 Agustus lalu. Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju ini muncul lagi menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi. Pada 18 Juli 2024, Jokowi mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian. TEMPO/Subekti.
Menkumham Supratman Andi Agtas Tak Masalah Hanya Menjabat Dua Bulan

Supratman Andi Agtas mengungkapkan tugas-tugasnya sebagai Menkumham baru, di antaranya pembahasan undang-undang hingga harmonisasi peraturan