TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengungkap skenario jadwal seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen, dalam Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 secara daring, pada Senin, 29 Juli 2024.
Dalam dokumen Mekanisme Pelaksanaan Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 yang dipublikasikan di laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Suharmen, menyebut jadwal pengumuman, pendaftaran, dan seleksi administrasi pasca-penetapan formasi CPNS direncanakan dimulai pada minggu ketiga Agustus 2024.
Skenario Jadwal Seleksi CPNS 2024
Berikut rincian skenario jadwal rekrutmen CPNS 2024:
- Pengumuman, pendaftaran, dan seleksi administrasi: minggu ketiga Agustus hingga minggu kedua September 2024.
- Seleksi kompetensi dasar (SKD): minggu kedua Oktober hingga minggu kedua November 2024.
- Pengumuman hasil SKD CPNS: minggu kedua November 2024.
- Seleksi kompetensi bidang (SKB) tes berbasis komputer atau computer based test (CAT) dan non-CAT: minggu ketiga November hingga minggu ketiga Desember 2024.
- Pengumuman kelulusan akhir: minggu kedua hingga minggu ketiga Januari 2025.
- Usul penetapan nomor induk pegawai (NIP) CPNS: minggu ketiga Februari hingga minggu ketiga Maret 2025.
Terkait teknis pelaksanaan rekrutmen pengadaan aparatur sipil negara (ASN) 2024, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Suharmen mengatakan perlunya kecermatan panitia instansi dalam menyusun petunjuk teknis seleksi administrasi, supaya tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Mohon berhati-hati betul agar tidak ada kasus orang yang seharusnya eligible (layak), ternyata tidak lulus seleksi administrasi, atau sebaliknya. Hal ini akan menjadi subjek sanggahan yang akan disampaikan calon peserta,” kata Suharmen pada Senin, 29 Juli 2024, seperti dikutip dari laman Kemenpan RB.
Dia pun menambahkan bahwa peserta yang telah lulus seleksi administrasi pengadaan PNS 2024 dapat memilih untuk mengikuti SKD atau menggunakan nilai pada sertifikat SKD CAT tahun anggaran 2023 yang ada di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) sscasn.bkn.go.id.
“Kalau ada peserta yang tahun lalu sudah lulus SKD dan melampaui ambang batas, maka peserta yang bersangkutan bisa menggunakan sertifikat SKD untuk digunakan pada seleksi tahun ini. Namun, hasil yang tertera pada sertifikat SKD CAT BKN hanya bisa digunakan untuk satu periode pengadaan CASN berikutnya,” ucap Suharmen.
Cara Daftar Seleksi CPNS 2024
Mengenai proses pendaftaran CPNS 2024, pemerintah melalui BKN juga kembali menggunakan portal SSCASN.
Ketentuan itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
“Pelamaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) huruf c dan ayat (2) huruf c dilakukan secara daring melalui SSCASN”, tulis Pasal 25 ayat (1) Permenpan RB tersebut.
Berikut langkah-langkah untuk mengikuti seleksi CPNS 2024:
- Akses situs https://sscasn.bkn.go.id.
- Tekan tombol burger line dengan simbol tiga garis horizontal.
- Ketuk menu SSCASN, lalu pilih ‘Buat Akun’.
- Isi data diri untuk pembuatan akun, meliputi nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor ponsel, serta alamat surel (email).
- Masukkan kode captcha keamanan.
- Tekan tombol ‘Lanjutkan’.
- Lengkapi data diri dan unggah beberapa dokumen yang dipersyaratkan.
- Pilih jenis formasi CPNS dan instansi yang dilamar.
- Simpan data pendaftaran, lalu cetak kartu informasi akun dan kartu peserta seleksi CASN 2024.
- Tunggu hasil seleksi administrasi diumumkan.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: 8 Tips Mudah Lolos CPNS 2024