Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SKK Migas Usulkan Ladang Migas Blok South Andaman Masuk PSN, Apa Keunggulannya?

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Ilustrasi - Aktivitas penambangan minyak dan gas di lepas pantai. ANTARA/HO-SKK Migas
Ilustrasi - Aktivitas penambangan minyak dan gas di lepas pantai. ANTARA/HO-SKK Migas
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas akan mengajukan Blok South Andaman yang dikelola Mubadala Energy menjadi proyek strategis nasional (PSN).

“Karena proyeknya besar, magnitude-nya besar,” ujar Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko dalam konferensi pers Supply Chain and National Capital di Kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024.

SKK Migas bersama Mubadala pada awal 2024 mengumumkan penemuan gas dari sumur eksplorasi laut dalam Tangkulo-1 yang dibor di Blok South Andaman sekitar 65 km lepas pantai bagian utara Pulau Sumatera.

Dengan memanfaatkan desain terbaru Drill Stem Test (DST), sumur Tangkulo-1 sukses mengalirkan 47 MMSCFD gas berkualitas dan 1.300 barel kondensat. Walaupun hasil pengujian terbatas karena fasilitas yang tersedia, namun kapasitas sumur diperkirakan mencapai 80–100 MMSCFD dan lebih dari 2.000 barel kondensat.

Temuan gas tersebut menjadi temuan kedua yang bersumber dari sumur laut dalam yang dioperasikan oleh Mubadala Energy. Adapun sumur Tangkulo-1 dibor hingga kedalaman 3.400 meter di kedalaman laut 1.200 meter, hanya beberapa bulan setelah penemuan besar di sumur Layaran-1, yang masih berada di Blok South Andaman.

Terkait hal tersebut, Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D Suryodipuro mengatakan, saat ini South Andaman masih dalam tahap appraisal, yakni fase dilakukannya evaluasi dan penilaian setelah penemuan awal cadangan migas.

Tujuan dari tahapan tersebut adalah untuk mengkonfirmasi ukuran, kualitas, dan potensi komersial dari cadangan yang ditemukan.

Setelah tahapan appraisal, kata Hudi, akan dilanjutkan dengan penentuan status eksplorasi atau PSE.

“Begitu PSE-nya selesai, baru akan dimulai handover ke fase eksploitasi, ke development-nya. Nah, baru kita akan mulai bicara terkait dengan PSN-nya itu,” kata Hudi.

Hudi memastikan bahwa SKK Migas akan mendorong South Andaman untuk menjadi PSN karena memiliki cadangan yang besar. Menurut Hudi, dengan menjadi PSN, pemerintah akan menaruh perhatian terhadap proyek tersebut dan membantu proses kelancaran proyek.

“Tetapi kami masih menunggu statusnya untuk jadi proyek dulu,” ucap Hudi.

Potensi migas nasional masih menjanjikan karena dari 128 cekungan, masih ada 68 yang belum dibor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan data Kementerian ESDM, capaian lifting gas pada kuartal I 2024 mencapai 5.075 MMSCFD, di bawah target APBN 5.784 MMSCFD.


Sumur Migas yang Sudah Jadi PSN

Sejumlah sumur migas lain telah menjadi PSN di antaranya Geng North di Kalimantan Timur dan Asap Kido Merah di Papua Barat.

Menurut data SKK Migas, Geng North yang dioperatori perusahaan migas Italia, ENI diperkirakan memiliki gas inplace sebesar 5,3 triliun kaki kubik (TCF) dan menjadi salah satu giant discovery.

Angka tersebut diharapkan dapat meningkatkan secara signifikan cadangan gas untuk mendukung peningkatan produksi migas nasional secara berkelanjutan. Selain itu, juga untuk mencapai target produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) pada 2030.

Asap Kido Merah yang dioperatori oleh Genting Oil Kasuri Pte. LTd. Malaysia, memiliki kapasitas gas 330 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

Sumur lain yang masuk PSN adalah Lapangan Gas Jambaran Tiung-Biru (JTB) di Bojonegoro, dan Tangguh Train 3 di Papua.

Proyek Strategis Nasional adalah proyek-proyek infrastruktur di masa pemerintahan Presiden Jokowi  yang skala proyeknya bersifat strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah.

PSN diatur melalui Peraturan Presiden No 3 Tahun 2016 yang terbit pada 8 Januari 2016 yang memuat jumlah, rincian, dan lokasi dari setiap Proyek Strategis Nasional. 

Dengan masuk PSN, sebuah proyek infrastruktur memperoleh beberapa kemudahan berupa percepatan pembangunan, karena setiap hambatan baik regulasi dan perizinan wajib diselesaikan oleh para menteri terkait, gubernur hingga bupati, percepatan waktu penyediaan lahan, dan jaminan keamanan politik

Pilihan Editor Pabriknya Diresmikan Presiden Jokowi, Apa Itu Anoda Baterai Lithium?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Satu Tahun Demo Tolak PSN Rempang Eco City, 6 Fakta dari Bentrokan yang Terjadi

5 jam lalu

Ribuan warga berunjuk rasa terkait rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang menjadi kawasan ekonomi baru di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 23 Agustus 2023. Mereka menolak rencana relokasi yang dilakukan BP Batam untuk pembangunan mega proyek Rempang Eco City, perusahaan yang berada di bawah naungan grup Artha Graha milik Tomy Winata. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Satu Tahun Demo Tolak PSN Rempang Eco City, 6 Fakta dari Bentrokan yang Terjadi

Rabu, 11 September 2024, tepat satu tahun usia aksi demo Bela Rempang di depan Kantor Badan Pengusahaan atau BP Batam.


Tragedi Rempang Setahun Lalu: Upaya Pengosongan Pulau Rempang Demi PSN Rempang Eco City, Milik Siapa?

2 hari lalu

Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Tragedi Rempang Setahun Lalu: Upaya Pengosongan Pulau Rempang Demi PSN Rempang Eco City, Milik Siapa?

Setahun lalu atau tepatnya pada 7 September 2023, terjadi bentrokan antara aparat dengan warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).


Rencana 1 September, Pemindahan Warga Rempang Penerima Relokasi Gagal Terlaksana

2 hari lalu

Rumah relokasi permanen yang akan diberikan pemerintah kepada warga Rempang yang menerima relokasi, Rabu, 18 Juli 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Rencana 1 September, Pemindahan Warga Rempang Penerima Relokasi Gagal Terlaksana

Mereka sudah keluar dari Pulau Rempang dengan difasilitasi BP Batam.


Kereta Cepat Whoosh Telah Menjual 5 Juta Tiket hingga Awal September

6 hari lalu

Teknisi Indonesia yang didampingi teknisi Cina melakukan pengecekan kereta cepat Whoosh di Depo KCIC Tegalluar, Bandung, Jawa Barat, Senin 29 Juli 2024. Sebanyak 600 pegawai lokal di berbagai bidang yang sedang melalui proses transfer knowledge atau pelatihan, salah satunya di bidang perawatan sarana dan prasarana. Program tersebut diselenggarakan untuk memastikan bahwa seluruh aspek operasional dan perawatan kereta cepat dapat dilakukan secara mandiri oleh tenaga kerja lokal. TEMPO/Tony Hartawan
Kereta Cepat Whoosh Telah Menjual 5 Juta Tiket hingga Awal September

Whoosh merupakan layanan kereta cepat pertama di Indonesia.


KNTI: 12 Kampung Nelayan Bakal Terdampak Proyek Surabaya Waterfront Land

7 hari lalu

Ilustrasi reklamasi Pulau D. Dok.TEMPO/Rizki Putra
KNTI: 12 Kampung Nelayan Bakal Terdampak Proyek Surabaya Waterfront Land

Proyek Surabaya Waterfront Land telah mendapat izin dari Presiden Jokowi untuk mengelola dan melaksanakan kegiatan reklamasi di pantai timur Surabaya.


Melongok PLTA Bengkok, Pembangkit Listrik Energi Baru Terbarukan yang Berusia Lebih dari Satu Abad

7 hari lalu

Mesin turbin Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bengkok Bandung, 3 September 2024. PLTA peninggalan Belanda ini masih beroperasi sampai saat ini. TEMPO/Ilona Esterina
Melongok PLTA Bengkok, Pembangkit Listrik Energi Baru Terbarukan yang Berusia Lebih dari Satu Abad

Di tengah kota Bandung terdapat PLTA Bengkok, pembangkit listrik ramah lingkungan yang berusia 101 tahun. Seperti apa profilnya?


PBHI Pertanyakan Legal Standing Pelapor Muhammad Said Didu

9 hari lalu

Muhammad Said Didu berpose setelah konferensi pers terkait pengunduran dirinya sebagai PNS di kantor BPPT, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman  W
PBHI Pertanyakan Legal Standing Pelapor Muhammad Said Didu

Muhammad Said Didu dilaporkan oleh Ketua APDESI Kabupaten Tangerang atas pelanggaran UU ITE soal kritiknya tentang perluasan pembangunan PIK 2 yang berimbas pada penggusuran warga.


Fakta-fakta Konflik Pulau Rempang Kembali Memanas

9 hari lalu

Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
Fakta-fakta Konflik Pulau Rempang Kembali Memanas

Konflik PSN Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau kembali memanas beberapa hari belakangan. Berikut fakta-faktanya.


Said Didu Mengkritik soal Pembebasan Lahan PIK 2, Berujung pada Laporan UU ITE

9 hari lalu

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu bersalaman dengan Kuasa Hukum Jokowi - Maaruf Amin usai memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 dengan agenda mendengarkan kesaksian di MK, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Said Didu Mengkritik soal Pembebasan Lahan PIK 2, Berujung pada Laporan UU ITE

Said Didu dilaporkan melanggar UU ITE soal kritik pembebasan lahan PIK 2 yang berakibat pada penggusuran warga.


Ratusan Advokat Disebut Siap Bela Said Didu di Kasus PSN PIK 2

9 hari lalu

Muhammad Said Didu. TEMPO/Hilman Fathurrahman  W
Ratusan Advokat Disebut Siap Bela Said Didu di Kasus PSN PIK 2

Ratusan orang tim kuasa hukum dari berbagai kantor hukum akan membela Said Didu. Mereka mengecam keras adanya dugaan kriminalisasi terhadap Said Didu dalam menyuarakan aspirasinya.