Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

FITA dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan ComboFit Jamsostek untuk Pekerja Informal, Cek Keuntungannya

image-gnews
Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan I Putu Wiradana (kiri) dan CEO Fita Reynazran (kanan) usai konferensi pers peluncuran ComboFit Jamsostek di Telkomsel Landmark, Jakarta Selatan, pada Selasa, 6 Agustus. Fita bersama BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi  untuk menghadirkan paket proteksi kesehatan untuk pekerja informal melalui paket kuota ComboFit Jamsostek. Tempo/Adil Al Hasan
Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan I Putu Wiradana (kiri) dan CEO Fita Reynazran (kanan) usai konferensi pers peluncuran ComboFit Jamsostek di Telkomsel Landmark, Jakarta Selatan, pada Selasa, 6 Agustus. Fita bersama BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi untuk menghadirkan paket proteksi kesehatan untuk pekerja informal melalui paket kuota ComboFit Jamsostek. Tempo/Adil Al Hasan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Platform kesehatan preventif PT Fita Sehat Nusantara bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan paket proteksi kesehatan bernama ComboFit Jamsostek. Layanan ini bisa diakses untuk pekerja informal dengan membeli paket kuota Telkomsel senilai Rp 55 ribu di My Telkomsel. 

“Bisa memberi manfaat kesehatan dengan cara membundling ke paket data,” kata CEO PT Fita Sehat Nusantara Reynazran Royono dalam konferensi pers di Telkom Landmark, Jakarta Selatan, pada Selasa, 6 Agustus 2024. 

Reynazran mengatakan dalam paket itu para pelanggan akan memperoleh paket Fita Premium selama 30 hari, kuota internet khusus Telkomsel sebesar 8 gb selama 30 hari. Selain itu, pelanggan juga akan mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), santunan untuk ahli waris Rp42 juta, beasiswa untuk dua anak minimal masa iuran tiga tahun, santunan cacat akibat kecelakaan kerja, santunan cacat total tetap akibat kecelakaan kerja mulai dari Rp56 juta, santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja Rp48 juta, dan beasiswa hingga Rp174 juta. 

Reynazran mengatakan paket ComboFit Jamsostek ini sengaja diluncurkan di tengah kondisi pekerja informal yang tak terdaftar dalam Jamsostek. Dia mengatakan sekitar 78,3 persen masyarakat tak mengetahui kalau pekerja informal berhak atas perlindungan ini. 

"Yang terdaftar hanya 11 persen dari total pekerja informal yang mencapai 59,17 persen,” kata dia. 

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan I Putu Wiradana mengatakan paket ComboFit Jamsostek ini tak hanya menawarkan perlindungan, tapi juga mendukung gaya hidup sehat. Dia mengatakan para pekerja informal kerap kurang akses mendapat layanan semacam ini. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Juga mendukung gaya hidup sehat, yang sangat dibutuhkan oleh pekerja informal yang sering kali kekurangan akses ke layanan ini," kata dia.  

Wiradana mengatakan para pelanggan juga bisa mengaktifkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dalam paket ini. Oleh karena itu, dia berharap platform ini akan meningkatkan partisipasi para pekerja informal atau penerima upah (BPU) seperti pengemudi angkutan daring, pedagang, dan pekerja lain dalam mengakses Jamsostek. 

Senyampang itu, Wiradana mengatakan BPJS Ketenagakerjaan dan Fita akan terus menggaungkan adanya platform ini. “Menggaung mindset bahwa paket tidak sekadar paket tapi kesehatan. Itu yang perlu kita gaungkan bersama,” kata dia. 

Pilihan EditorApa Arti JHT dalam Program BPJS Ketenagakerjaan?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Telkomsel dan Noice Hadirkan Paket Bundling Noice Premium

47 menit lalu

Paket Bundling Noice Premium menggabungkan keunggulan konektivitas Telkomsel dengan konten podcast favorit dari Noice, menyediakan akses yang mudah dan terjangkau akan pengalaman audio berkualitas sekaligus mendukung kemajuan industri kreatif digital Indonesia. Dok. Telkomsel
Telkomsel dan Noice Hadirkan Paket Bundling Noice Premium

Paket ini menggabungkan keunggulan konektivitas broadband dari Telkomsel dan ragam konten podcast dari Noice sehingga pelanggan bisa mengakses audio berkualitas dan inspiratif.


Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

9 jam lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

Kemnaker sebut Indonesia tak harus mengikuti jejak Singapura mengatur pekerja informal atau pekerja platform.


Telkomsel Perkuat Transformasi Digital melalui Kampanye #PastiAdaSolusi Berani Jadi Lebih

1 hari lalu

Kampanye terbaru Telkomsel bertajuk #PastiAdaSolusi Berani Jadi Lebih mengangkat keberhasilan para pelanggan bisnis yang telah sukses melakukan langkah berani transformasi digital untuk menghadapi berbagai misi bisnis dengan solusi teknologi dari Telkomsel.
Telkomsel Perkuat Transformasi Digital melalui Kampanye #PastiAdaSolusi Berani Jadi Lebih

Telkomsel meluncurkan kampanye baru #PastiAdaSolusi Berani Jadi Lebih yang menekankan komitmen mendukung transformasi digital dengan solusi inovatif berbasis teknologi terkini, membantu pelaku bisnis menghadapi tantangan dan mencapai pertumbuhan berkelanjutan.


Telkomsel Gelar Poin Festival Roadshow di Empat Kota

3 hari lalu

Di Poin Festival Roadshow ini, pelanggan dapat menikmati berbagai kegiatan seru, seperti Poin Jajan Festival, Lelang Poin, games Telkomsel Poin, serta menikmati hiburan berupa acara musik, talkshow, dan main gim bareng (mabar). Terdapat juga beragam hadiah menarik yang bisa didapatkan, salah satunya Undian Poin Festival Roadshow yang memberikan pelanggan kesempatan untuk memenangkan hadiah menarik seperti 4 motor Yamaha Fazzio, 8 smartphone Oppo A60, 8 headset JBL, dan 80 voucher Indomaret senilai Rp250.000. Dok. Telkomsel
Telkomsel Gelar Poin Festival Roadshow di Empat Kota

Telkomsel menggelar Poin Festival Roadshow di empat kota besar di Indonesia dalam rangkaian merayakan momen hari pelanggan nasional 2024.


4 Cara Cek Nomor HP Telkomsel Milik Sendiri dengan Mudah

4 hari lalu

Inilah cara cek nomor XL 2023 berikut ini tanpa perlu repot datang ke gerai XL Center. Anda cukup menggunakan HP dan kuota internet. Foto: Canva
4 Cara Cek Nomor HP Telkomsel Milik Sendiri dengan Mudah

Ketahui cara cek nomor HP Telkomsel milik sendiri dengan beberapa metode berikut ini. Anda bisa memanfaatkan aplikasi My Telkomsel.


Hari Pelanggan Nasional 2024, BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Layanan Digital JMO untuk Mudahkan Peserta

6 hari lalu

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri berfoto bersama dengan pegawai BPJS Ketenagakerjaan di Makassar, pada 4 September 2024. Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Hari Pelanggan Nasional 2024, BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Layanan Digital JMO untuk Mudahkan Peserta

BPJS Ketenagakerjaan mendorong peserta untuk memanfaatkan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan membuka booth layanan di setiap kantor cabang.


Datang ke GraPARI di Hari Pelanggan Nasional, Ada Ragam Kejutan untuk Pengguna Kartu Telkomsel

7 hari lalu

Dengan semangat tanpa henti melayani dari hati, Telkomsel memperingati Hari Pelanggan Nasional 4 September dengan menyapa, mengapresiasi, dan membangun hubungan yang lebih dalam dengan para pelanggan di seluruh Indonesia. Dok. Telkomsel
Datang ke GraPARI di Hari Pelanggan Nasional, Ada Ragam Kejutan untuk Pengguna Kartu Telkomsel

Pada Hari Pelanggan Nasional, Telkomsel memberikan apresiasi di ratusan GraPARI sebagai bentuk terima kasih kepada para pelanggan yang telah mendukung selama 29 tahun.


Dirut BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Desa Balahu di Gorontalo

10 hari lalu

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Anggoro Eko Cahyo (kedua dari kiri) didampingi Kepala Desa Balahu Ismail Rahman (kiri) melihat kain sulam karawo di Desa Balahu, Kabupaten Gorontalo, Senin, 2 September 2024. Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Desa Balahu di Gorontalo

BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kematian telah memastikan banyak ahli waris dari pekerja di Gorontalo yang meninggal dunia memiliki warisan untuk melanjutkan hidup dan tidak jatuh miskin.


Telkomsel Konsisten Terapkan ESG melalui Kegiatan Public Clean-Up dan Gladian PANJI TERRA

14 hari lalu

Peserta Gladian PANJI Relawan TERRA mengikuti pelatihan tanggap bencana yang dipimpin oleh Telkomsel di Maros, Sulawesi Selatan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan kesadaran masyarakat terhadap potensi bencana dan pentingnya kelestarian alam. DokTelkomsel
Telkomsel Konsisten Terapkan ESG melalui Kegiatan Public Clean-Up dan Gladian PANJI TERRA

Telkomsel terus menunjukkan komitmennya dalam implementasi prinsip ESG yang sejalan dengan misi perusahaan untuk menyediakan konektivitas, solusi, dan layanan yang inovatif dan unggul dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.


Menaker Dorong PMI Wajib jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

14 hari lalu

Penerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu ahli waris Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Erick Kurniawan di Malang, 29 Agustus 2024. Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Menaker Dorong PMI Wajib jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).