4. Subsidi Pupuk akan Dialihkan Bantuan Langsung Petani
Pemerintah berencana mengubah pola penyaluran pupuk bersubsidi ke penyerahan Bantuan Langsung Petani (BLP) kepada individu petani. Hal itu sebagai respon untuk menciptakan pemerataan pupuk bersubsidi yang selama ini kerap bermasalah.
Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati, mengatakan rencana tersebut sudah dibahas oleh Presiden Joko Widodo dan sejumlah kementerian. Vivi mengatakan Bantuan Langsung Petani ditargetkan bisa diterapkan secara nasional pada 2026 mendatang.
"Sebelumnya kita mensubsidi barangnya. Pemerintah menyerahkan kepada PT Pupuk Indonesia. Ke depannya kalau BLP sama seperti bantuan langsung yang lain, kita menyediakan harga sesuai market. Tentunya terdapat berbagai variasi harga tergantung daerah. Untuk itu kita mensubsidi petaninya, langsung kepada petani yang membutuhkan subsidi," kata Vivi.
Simak lebih jauh tentang subsidi pupuk di sini.
5. Satgas Impor Ilegal akan Berlaku Satu Tahun, Bisa Diperpanjang
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Moga Simatupang, mengatakan satuan tugas (satgas) pengawasan impor ilegal akan berlaku satu tahun. Masa kerja itu bisa diperpanjang pemerintah bila masih diperlukan.
“Iya (cuma satu tahun). Nanti diperpanjang lagi. Produknya juga bisa ditambah lagi,” ujar Moga, ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024.
Moga mengatakan, satgas akan beranggotakan kementerian dan lembaga terkait serta aparat penegak hukum. Satgas ini akan mendapat pengarahan langsung dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas. Dia mengklaim telah mengetahui titik-titik yang biasa digunakan untuk penyelundupan impor ilegal.
Simak lebih jauh tentang Satgas Impor Ilegal di sini.