Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkeu Minta Geo Dipa Energi Gencarkan Eksplorasi Sumur Panas Bumi

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
PT Geo Dipa Energi (Persero), BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang bergerak di sektor bisnis pasa bumi, resmi melaksanakan Groundbreaking Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Unit 2 Dieng di Jawa Tengah dan Patuha 2 di Jawa Barat, di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2019. Tempp/Fajar Pebrianto
PT Geo Dipa Energi (Persero), BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang bergerak di sektor bisnis pasa bumi, resmi melaksanakan Groundbreaking Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Unit 2 Dieng di Jawa Tengah dan Patuha 2 di Jawa Barat, di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2019. Tempp/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Keuangan minta PT Geo Dipa Energi menggencarkan kegiatan eksplorasi dan pengembangan sumur-sumur panas bumi guna memgoptimalkan pemanfaatan potensi panas bumi di Tanah Air.

"Geo Dipa ini sebagai special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan secara khusus mendapatkan penugasan untuk melakukan eksplorasi dan mengoperasikan pembangkitan listrik yang berasal dari panas bumi," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat peringatan ulang tahun PT Geo Dipa Energi (Persero) dan peluncuran program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSL) Sinergi Penyelamatan DAS Serayu di Dieng, Banjarnegara, Jawa Tengah, Ahad, 7 Juli 2024.

Suahasil mengatakan, panas bumi atau geotermal merupakan energi terbarukan yang sangat ramah lingkungan karena tidak mengeluarkan emisi karbon yang besar sebagaimana pembangkit berbasis bakar minyak dan batu bara. Selain untuk memasok energi listrik, panas bumi juga disebut sebagai bisnis masa depan karena bisa mengurangi emisi karbon.

Saat ini, Geo Dipa mengoperasikan dua Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yakni WKP Dieng dan WKP Patuha yang masing-masing berkapasitas 55 megawatt (MW). "Kami mendorong agar GeoDipa melakukan ekspansi karena kita punya banyak sumber daya panas bumi," kata Suahasil.

Pada kesempatan tersebut, Wamenkeu juga mengingatkan agar Geo Dipa ikut berperan dalam ekosistem bisnis karbon yang akan menjadi bisnis unggulan di masa depan. "Dengan panas bumi kita bisa mengurangi emisi lebih banyak daripada menggunakan fosil fuel sehingga kita sekaligus meninggalkan jejak karbon (carbon footprint). Karbon adalah masa depan," ujar Suahasil.

Menurut Wamenkeu, pengembangan energi yang mengarah pada berkelanjutan, menjadikan pengelolaan sumber daya alam pun mengalami perubahan. "Kalau 50 tahun lalu pemegang konsesi hutan boleh menebang kayu untuk dieksploitasi. Sementara sekarang, pemilik konsesi hutan justru harus memeliharanya, lalu kemudian bisa dihitung jumlah karbonnya," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh karena itu, Suahasil menegaskan sumber daya alam yang dimiliki termasuk hutan dan panas bumi harus dimanfaatkan untuk menghemat emisi karbon karena akan jadi bisnis masa depan.

Berdasarkan data Badan Geologi-Kementerian ESDM (Desember 2020), total potensi energi panas bumi Indonesia diperkirakan mencapai 23,7 GW atau setara 40 persen cadangan panas bumi dunia. Hanya saja pemanfaatan panas bumi di Indonesia hingga kini baru mencapai 2,4 GW atau 10,19 persen dari potensinya.

Pilihan editor: Geo Dipa Energi Raih Peringkat AAA dari Fitch



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkeu Klaim Perbendaharaan Indonesia Unggul di ASEAN

1 hari lalu

Astera Primanto Bhakti. Kemenkeu.go.id
Kemenkeu Klaim Perbendaharaan Indonesia Unggul di ASEAN

Kementerian Keuangan atau Kemenkeu mengklaim perbendaharaan Indonesia termasuk unggul di ASEAN.


Forum Perbendaharaan Negara se-ASEAN Diresmikan, Thomas Djiwandono Ingatkan Resiliensi saat Krisis dan Pandemi

2 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono meresmikan terbentuknya ASEAN Treasury Forum, Kamis, 3 Oktober 2024 di Bali. Dok. Kementerian Keuangan
Forum Perbendaharaan Negara se-ASEAN Diresmikan, Thomas Djiwandono Ingatkan Resiliensi saat Krisis dan Pandemi

Wamenkeu II, Thomas Djiwandono, meresmikan Forum Perbendaharaan ASEAN atau ASEAN Treasury Forum (ATF) pada Kamis, 03 Oktober 2024.


Gaji Hakim Dikabarkan Naik Sebelum Cuti Bersama

2 hari lalu

Ilustrasi pengadilan. TEMPO/Subekti
Gaji Hakim Dikabarkan Naik Sebelum Cuti Bersama

Benarkah gaji hakim akan naik sebelum aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober mendatang?


Obligasi Ritel Seri Baru ORI026 Sudah Bisa Dipesan, Kupon Mulai dari 6,3 Persen

4 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Obligasi Ritel Seri Baru ORI026 Sudah Bisa Dipesan, Kupon Mulai dari 6,3 Persen

Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI026T3 dan ORI026T6 atau seri baru resmi bisa dipesan saat ini. Pemesanan dapat dimulai dari Rp 1 juta


Ekonom Kritik Rencana Prabowo Bentuk Badan Penerimaan Negara: Belum Tentu Efektif

5 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Ekonom Kritik Rencana Prabowo Bentuk Badan Penerimaan Negara: Belum Tentu Efektif

Prabowo berencana memisahkan instansi penerimaan negara dari Kemenkeu. Ekonom dinilai cara itu belum tentu efektif menaikkan penerimaan negara.


Rincian Kemenkeu Jamin Tidak Ada Kenaikan Cukai Rokok di 2025

6 hari lalu

Pita cukai di kemasan rokok berbaga merk terlihat di agen Rokok daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat, 4 November 2022.Sebelumnya Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024. (TEMPO/Muhammad Ilham Balindra/Magang
Rincian Kemenkeu Jamin Tidak Ada Kenaikan Cukai Rokok di 2025

Salah satu alasan pemerintah tak menaikkan cukai rokok adalah fenomena downtrading rokok sebagai dampak dari kenaikan cukai yang terjadi di 2020-2024.


Utang Pemerintah per Agustus 2024 Turun jadi Rp 8.461,93 Triliun, Begini Penjelasan Kemenkeu

6 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Utang Pemerintah per Agustus 2024 Turun jadi Rp 8.461,93 Triliun, Begini Penjelasan Kemenkeu

Jumlah utang pemerintah per akhir Agustus 2024 mencapai Rp 8.461,93 triliun, turun dibandingkan jumlah pada Juli 2024 yaitu Rp 8.502,69 triliun.


Siasati Utang Rp 800 T di Tahun Pertama Prabowo, Kemenkeu Bakal Lakukan Refinancing

8 hari lalu

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Siasati Utang Rp 800 T di Tahun Pertama Prabowo, Kemenkeu Bakal Lakukan Refinancing

Kementerian Keuangan berencana membayar utang jatuh tempo sebesar Rp 800 triliun tahun depan dengan refinancing.


Kemenkeu Ungkap Kontribusi Pajak Orang Pribadi ke Kas Negara, Berapa dari Kelas Menengah?

8 hari lalu

Warga berbelanja di sebuah mall di Jakarta, Senin, 2 September 2024. Pandemi Covid-19 disebut-sebut sebagai salah satu faktor utama penyebab penurunan kelas menengah di Indonesia. TEMPO/Subekti
Kemenkeu Ungkap Kontribusi Pajak Orang Pribadi ke Kas Negara, Berapa dari Kelas Menengah?

Kelas menengah berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui pembayaran berbagai jenis pajak. Kemenkeu mengatakan jumlahnya tidak terlalu besar.


Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

8 hari lalu

Warga berbelanja di sebuah mall di Jakarta, Senin, 2 September 2024. Badan Pusat Statistik mencatat jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia pada 2024 sebanyak 47,85 juta jiwa atau turun dari tahun 2023 yakni sebanyak 48,27 juta jiwa yang setara 17,13 persen dari total penduduk Indonesia. TEMPO/Subekti
Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

Empat perusahaan media milik keluarga Aburizal Bakrie bisa terancam pailit. Sebanyak 12 kreditur menagih utang sebesar Rp 8,79 triliun.