TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI membuka lowongan calon asisten di kantor pusat dan 29 kantor cabang di seluruh Indonesia. Periode pendaftaran seleksi di lembaga pelayanan publik tersebut dimulai pada 1 hingga 14 Juli 2024.
Ombudsman membutuhkan 27 orang asisten di kantor pusat dan 101 yang akan ditempatkan di perwakilan kantor cabang dari Aceh hingga Papua Barat. Jumlah asisten yang dibutuhkan berbeda di tiap daerah. Aceh misalnya, membutuhkan 7 orang dan Papua Barat 6 orang.
Ada beberapa persyaratan yang dicari seperti, berusia paling rendah 21 tahun dan paling tinggi 34 tahun per 1 Desember 2024. Selanjutnya, memiliki kualifikasi pendidikan sarjana baik S1 atau S2 dengan IPK minimal 2,75 dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi B dengan program studi minimal terakreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.
Jika tidak tertulis dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas atau tangkap layer Direktori Hasil Akreditasi Program Studi Perguruan Tinggi dari BAN-PT. Pendaftar diharapkan mampu mengoperasikan komputer minimal program Microsoft Office.
Persyaratan lainnya adalah tidak pernah dijatuhi pidana dan bersedia tidak merangkap sebagai Aparatur Sipil Negara, anggota partai politik, advokat, serta profesi lainnya.
Bersedia tidak mengundurkan diri selama 10tahun dan sanggup ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia jika diterima. Dan bersedia tidak pindah antar unit kerja baik pusat maupun perwakilan selama 5 tahun. Jika melanggar keduanya, maka akan diberikan sanksi.
Persyaratan terakhir, memiliki pengalaman di bidang pelayanan publik atau hukum atau pemerintahan atau organisasi minimal selama 1 tahun dan wajib dituliskan pada tabel daftar riwayat hidup.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://calasori.ombudsman.go.id dan dihimbau agar pelamar melakukan proses pendaftaran menggunakan laptop. Periode pendaftaran seleksi dimulai pada tanggal 1 hingga 14 Juli 2024. Mekanisme Pengumuman ditayangkan melalui tautan https://ombudsman.go.id/pengumuman.