Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Digugat Perdata Rp3 Triliun, PT Waskita Karya dan Kedutaan Besar India Mangkir Sidang di PN Jaktim

image-gnews
Waskita Karya. Istimewa
Waskita Karya. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda sidang gugatan perdata oleh 24 warga yang menolak pembangunan gedung Kedutaan Besar India di Kawasan Jakarta Selatan. Majelis menunda sidang dengan nomor perkara 316/Pdt.G/PN.JKT.TIM ini lantaran Tergugat I PT Waskita Karya dan Tergugat II Kedutaan Besar India mangkir. Sementara itu, hanya Tergugat III PT Bita Enarcon Engineering yang menghadiri sidang ini. 

Hakim Ketua Darius Naftalis mengatakan sidang perkara ini akan kembali digelar pada Rabu, 17 Juli 2024 pukul 10.00. 

“Sidang ditunda, dengan acara panggilan para tergugat,” kata Darius saat memimpin sidang pada Rabu, 3 Juli 2024. 

Sementara itu, Darius menyebut Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah mengirimkan surat undangan ke Kedutaan Besar India untuk menghadiri sidang pada hari ini. Namun, surat yang dikirim via pos itu ditolak. 

“Sudah dipanggil melalui pos, tapi kiriman ditolak oleh yang bersangkutan,” kata dia. Dalam sidang ini, Darius dibantu dua hakim anggota, yaitu Riyobo dan Tri Yuliani. 

Selain dua tergugat mangkir, pihak yang turut tergugat seperti  Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta Selatan juga tak menghadiri sidang ini. 

Awalnya, sidang ini bakal digelar pada Rabu pagi pukul 10.00. Namun, sidang baru berlangsung sekitar pukul 13.30 dengan hanya mengecek kehadiran masing-masing pihak yang berperkara. 

Selanjutnya baca: Warga terdampak minta pembangunan dihentikan karena tak miliki Amdal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kondisi Proyek Kedutaan India yang Dibangun Waskita Karya di Tengah Sidang Gugatan oleh 24 Warga

12 jam lalu

Tampak depan proyek gedung Kedutaan Besar India di Jalan HR. Rasuna Said Kav S-1 RT.008, RW. 003, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan. Proyek yang digarap PT Waskita Karya ini tengah digugat perdata Rp 3 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tempo/Adil Al Hasan
Kondisi Proyek Kedutaan India yang Dibangun Waskita Karya di Tengah Sidang Gugatan oleh 24 Warga

Proyek Kedutaan Besar India yang digarap PT Waskita Karya ini diprotes warga hingga digugat perdata Rp 3 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Timur


Pengusaha Edwin Soeryadjaya Masuk dalam Daftar 24 Warga yang Gugat Waskita Karya dan Kedutaan India

2 hari lalu

Tampak depan proyek gedung Kedutaan Besar India di Jalan HR. Rasuna Said Kav S-1 RT.008, RW. 003, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan. Proyek yang digarap PT Waskita Karya ini tengah digugat perdata Rp 3 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tempo/Adil Al Hasan
Pengusaha Edwin Soeryadjaya Masuk dalam Daftar 24 Warga yang Gugat Waskita Karya dan Kedutaan India

Sebanyak 24 warga menggugat proyek pembangunan gedung Kedutaan India dan hunian 18 lantai di Kuningan Setiabudi.


Sidang Perdana Gugatan 24 Warga ke Waskita dan Kedutaan India, Tuntut Ganti Rugi Immateril Rp 3 Triliun

2 hari lalu

Tampak depan proyek gedung Kedutaan Besar India di Jalan HR. Rasuna Said Kav S-1 RT.008, RW. 003, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan. Proyek yang digarap PT Waskita Karya ini tengah digugat perdata Rp 3 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tempo/Adil Al Hasan
Sidang Perdana Gugatan 24 Warga ke Waskita dan Kedutaan India, Tuntut Ganti Rugi Immateril Rp 3 Triliun

Sejumlah warga menggugat pembangunan gedung Kedutaan India dan bangunan 18 lantai karena dinilai memanipulasi izin dan tanpa amdal.


Hari ini, Sidang Perdana Gugatan 24 Warga Terhadap Waskita Karya dan Kedubes India

2 hari lalu

Waskita Karya. Istimewa
Hari ini, Sidang Perdana Gugatan 24 Warga Terhadap Waskita Karya dan Kedubes India

24 warga menggugat PT Waskita Karya, Kedutaan Besar India dan PT Bita Enarcon Engineering karena dinilai melawan hukum


Anak Pendiri Astra Gugat Waskita Karya dan Kedutaan India, Gara-gara Bangunan 18 Lantai?

2 hari lalu

Waskita Karya. Istimewa
Anak Pendiri Astra Gugat Waskita Karya dan Kedutaan India, Gara-gara Bangunan 18 Lantai?

Sebanyak 24 warga, di antaranya anak pendiri Astra, Edwin Soeryadjaya, menggugat Kedutaan Besar India di Jakarta dan PT Waskita Karya di PN Jaktim.


Singapura Bakal Mempermudah Pemberantasan Kasus Pencucian Uang

3 hari lalu

Merlion, patung yang menjadi ikon Singapura (TEMPO/Nia Pratiwi)
Singapura Bakal Mempermudah Pemberantasan Kasus Pencucian Uang

Amendemen RUU terbaru di Singapura akan mempermudah pemberantasan kasus pencucian uang.


Korban Serangan Hamas 7 Oktober Gugat Iran, Suriah dan Korea Utara di Pengadilan AS

3 hari lalu

Jonathan Greenblatt. Gage Skidmore/Wikipedia
Korban Serangan Hamas 7 Oktober Gugat Iran, Suriah dan Korea Utara di Pengadilan AS

Iran, Suriah dan Korea Utara dituduh memberi dukungan kepada Hamas dalam sebuah gugatan yang diajukan lebih dari 100 korban serangan 7 Oktober di Israel.


BEI Publikasi 50 Emiten yang Terancam Delisting, Ada Waskita Karya dan Anak Perusahaan Bakrie

4 hari lalu

Waskita Karya. Istimewa
BEI Publikasi 50 Emiten yang Terancam Delisting, Ada Waskita Karya dan Anak Perusahaan Bakrie

BEI mempublikasi daftar 50 saham atau emiten yang terancam dicoret dari pencatatatan atau delisting. Ada PT Waskita Karya Tbk, atau WSKT dan PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL).


Terkini: APBD Jakarta yang Jadi Rebutan sampai Jokowi Disebut PKS Cawe-cawe Pilgub, 21 Pabrik Tekstil dan Garmen Tutup 150 Ribu Karyawan Kena PHK

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Terkini: APBD Jakarta yang Jadi Rebutan sampai Jokowi Disebut PKS Cawe-cawe Pilgub, 21 Pabrik Tekstil dan Garmen Tutup 150 Ribu Karyawan Kena PHK

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dikabarkan didorong oleh ayahnya, Presiden Jokowi, untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jakarta 2024.


Sahamnya Masih Disuspensi, Waskita Karya Klaim Progres Restrukturisasi Utang Sudah 75 Persen

6 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan pembangunan tol Becakayu kawasan Kalimalang, Jakarta, 7 November 2017. Saat ini, kontraktor yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk, sedang merampungkan Seksi 1A mulai dari Kampung Melayu-Cipinang Muara, sepanjang 3,5 kilometer. Tempo/Tony Hartawan
Sahamnya Masih Disuspensi, Waskita Karya Klaim Progres Restrukturisasi Utang Sudah 75 Persen

Waskita Karya mengungkapkan perkembangan pemulihan kondisi atas suspensi sahamnya. Hingga kini, restrukturisasi utang sudah mencapai 75 persen.