Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelni Usul PMN Rp 500 Miliar untuk Pembelian Satu Kapal Penumpang

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Ilustrasi kapal Pelni.. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ilustrasi kapal Pelni.. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Cadangan Investasi Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 500 miliar untuk pembelian satu unit kapal penumpang baru.

"Kami mengusulkan nilai PMN sebesar Rp 500 miliar untuk pembelian satu unit kapal penumpang baru (new building) untuk menggantikan satu dari 12 kapal penumpang kami yang pada tahun 2024 telah melewati umur teknisnya 30 tahun," ujar Direktur Utama PELNI Tri Andayani dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.

Menurut dia, harga kapal penumpang yang diasumsikan sebesar Rp1,5 triliun/unit tersebut ditujukan untuk melayari rute penugasan PSO pemerintah dan dapat mengangkut penumpang serta kargo kontainer, kemudian menggunakan teknologi perkapalan terbaru khususnya pada aspek keselamatan kapal.

"Adapun besaran nilai PMN yang kami usulkan dari Cadangan Investasi Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp500 miliar yang rencananya akan dimanfaatkan untuk pembelian satu unit kapal penumpang baru (new building) 2 in 1 dengan kapasitas 1.000 penumpang dan 75 kontainer," katanya.

Sedangkan kekurangannya sebesar Rp1 triliun, lanjutnya, akan diusulkan oleh Pelni pada PMN Tahun Anggaran 2025.

Usulan PMN tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa pertimbangan yakni umur armada kapal di atas 30 tahun sebanyak 12 kapal atau ekuivalen 46 persen dari 26 kapal penumpang yang Pelni miliki, di mana semakin bertambahnya umur teknis kapal tentunya memberikan dampak resiko yang semakin meningkat pada aspek keselamatan.

Kemudian dampak inefisiensi yang juga semakin meningkat pada aspek operasional serta teknis yang pada akhirnya akan meningkatkan beban PSO bagi pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertimbangan kedua adalah sebagai negara kepulauan, untuk menjamin aksesibilitas dan konektivitas masyarakat antar pulau di seluruh wilayah Indonesia, pengangkutan penumpang melalui moda transportasi laut menjadi hal yang sangat penting dan harus terus dilakukan.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp6,1 triliun untuk 4 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Bank Tanah.

Pengajuan PMN senilai Rp6,1 triliun tersebut diambil dari Cadangan Pembiayaan Investasi. Adapun 4 BUMN tersebut mencakup PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Industri Kereta Api (INKA), PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI), PT Hutama Karya (HK), dan Badan Bank Tanah (Bank Tanah).

Sri Mulyani merinci, pengajuan PMN untuk KAI sebesar Rp2 triliun, INKA Rp965 miliar, PELNI sebesar Rp500 miliar, Hutama Karya Rp1 triliun serta Bank Tanah Rp1 triliun.

Pilihan Editor: Rumah Pensiun Jokowi Mulai Dibangun, Cek Harga Tanah di Sekitarnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dapat PMN Rp 1,5 Triliun, PT Pelni akan Tambah 3 Kapal Penumpang

37 menit lalu

Petugas mengeluarkan sepeda motor milik pemudik dari Kapal Motor (KM) Dobonsolo saat tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu, 14 April 2024. Kementerian Perhubungan memberangkatkan peserta mudik gratis pada arus balik Lebaran 2024 dengan rincian sebanyak 1.705 orang penumpang dan 663 unit sepeda motor melalui jalur transportasi kapal laut dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang tujuan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dengan menggunakan Kapal Pelni KM Dobonsolo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dapat PMN Rp 1,5 Triliun, PT Pelni akan Tambah 3 Kapal Penumpang

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT Pelni mendapat PMN dari Cadangan Investasi Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1,5 triliun.


Hasyim Asy'ari Dipecat karena Kasus Asusila, Puan Sebut DPR akan Evaluasi Proses Seleksi KPU

2 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani, mengucapkan selamat merayakan Idul Adha 1445 Hijriah kepada seluruh masyarakat Indonesia, Senin 17 Juni 2024.
Hasyim Asy'ari Dipecat karena Kasus Asusila, Puan Sebut DPR akan Evaluasi Proses Seleksi KPU

Menurut Puan, DPR harus melakukan evaluasi terhadap proses seleksi KPU usai kasus yang menjerat Hasyim Asy'ari


Siapa Calon Pengganti Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU yang Baru?

8 jam lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Siapa Calon Pengganti Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU yang Baru?

DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terbukti melakukan tindakan asusila terhadap pengadu berinisial CAT. Lantas, siapa calon penggantinya?


Kata Istana, DPR, dan KPU soal Jadwal Pilkada 2024 usai Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diberhentikan

8 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersiap memberikan keterangan pers terkait pemberhentian dirinya dalam sidang putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kata Istana, DPR, dan KPU soal Jadwal Pilkada 2024 usai Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diberhentikan

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan atas kasus pelanggaran etik karena terbukti melakukan tindakan asusila. Bagaimana dengan jadwal Pilkada 2024?


Penjelasan Dirut Garuda Indonesia atas Sengkarut dengan Serikat Pekerja

9 jam lalu

Ketua Harian Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Tomy Tampatty mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 9 November 2021. Kedatangan Tomy mewakili Sekarga untuk memberikan dukungan pengusutan indikasi tindak pidana korupsi di Garuda Indonesia. Tempo/Hendartyo Hanggi
Penjelasan Dirut Garuda Indonesia atas Sengkarut dengan Serikat Pekerja

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan direksi hanya menghentikan pemotongan gaji atau iuran karyawan terhadap Sekarga.


Sebab Dirut Garuda Indonesia Lapor Ketua Umum Sekarga ke Polda Metro Jaya

10 jam lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra ketika ditemui di sela acara Halal Bihalal Kementerian BUMN, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Sebab Dirut Garuda Indonesia Lapor Ketua Umum Sekarga ke Polda Metro Jaya

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan akan taat hukum bila dipanggil polisi dan jika terbukti tertuduh akan meninggalkan jabatan.


Anggota DPR Minta Garuda Indonesia Optimalkan Penerbangan Haji untuk 2025

10 jam lalu

Sejumlah jamaah haji berdoa setelah turun dari pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasiona Juanda, Surabaya. TEMPO/Fully Syafi
Anggota DPR Minta Garuda Indonesia Optimalkan Penerbangan Haji untuk 2025

Anggota Komisi VI DPR Evita Nursanty meminta agar PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mengoptimalkamn pelayanan jemaah haji baik keberangkatan dan kepulangan pada 2025.


Tanggapan Istana hingga DPR atas Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP

11 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Terlapor) saat ditemui usai memenuhi panggilan DKPP terkait sidang dugaan pelanggaran etik tindak asusila, yang digelar di Gedung DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Mei 2024. Sidang dimulai sejak pukul 09.38 WIB hingga pukul 17.15 WIB. TEMPO/Adinda Jasmine
Tanggapan Istana hingga DPR atas Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP

Sekretariat Negara menunggu salinan putusan DKPP untuk penerbitan Keputusan Presiden menyusul pemberhentian Ketua KPU.


Tingkatkan Pendapatan, Pelindo Lakukan Transformasi Pelayanan di Pelabuhan

20 jam lalu

Jajaran Direksi PT Pelindo saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR, yang membahas kinerja perusahaan setelah dua tahun melakukan merger. TEMPO/Nandito Putra.
Tingkatkan Pendapatan, Pelindo Lakukan Transformasi Pelayanan di Pelabuhan

Pelindo terus mendorong transformasi layanan di pelabuhan untuk mempersingkat waktu sandar kapal dan pengiriman barang.


Anggota DPR Sebut Pemecatan Ketua KPU Tak Berimbas pada Pilkada 2024

21 jam lalu

Sidang pembacaan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di kantor DKPP, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Anggota DPR Sebut Pemecatan Ketua KPU Tak Berimbas pada Pilkada 2024

DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap pengadu berinisial CAT.