Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelas BUMN dan Badan Bank Tanah akan Dapat PMN dari Inbreng Aset Negara

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers disaksikan Ketua tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo - Gibran Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo - Gibran Ahmad Muzani usai melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Presiden dan Wakil Presiden terpilih,Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka itu membahas transisi pemerintahan dan RAPBN 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers disaksikan Ketua tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo - Gibran Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo - Gibran Ahmad Muzani usai melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Presiden dan Wakil Presiden terpilih,Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka itu membahas transisi pemerintahan dan RAPBN 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, 11 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Badan Bank Tanah akan menerima Penyertaan Modal Negara atau PMN nontunai dari Barang Milik Negara (BMN). "Akan direncanakan, tahun ini ada penambahan PMN yang sifatnya nontunai, berasal dari barang milik negara. Jadi, BMN itu diinbrengkan dalam bentuk aset kepada BUMN-BUMN," katanya saat rapat bersama Komisi XI DPR RI di Senayan pada Senin, 1 Juli 2024. 

Adapun 11 BUMN yang akan menerima PMN nontunai dari inbreng aset meliputi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Perum Damri, Airnav Indonesia, PT Pertamina (Persero), PT Bio Farma (Persero), dan PT Varuna Tirta Prakasya (Persero). Kemudian, ada PT Perkebunan Nusantara III (Persero), Perum Perumnas, PT Hutama Karya (Persero), PT Sejahtera Eka Graha (Persero), PT Danareksa (Persero). Selain 11 BUMN tersebut, ada Badan Bank Tanah yang juga akan menerima PMN nontunai dari inbreng aset negara. 

Sri menjelaskan, mengacu pada Pasal 35 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, telah diatur penambahan PMN nontunai dari BMN atau inbreng aset kepada BUMN. Inbreng aset merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengoptimalkan BMN melalui pemindahtanganan kepada BUMN. 

Sri Mulyani meminta kepada Komisi XI untuk mendalami PMN ini, karena belum melalui proses pendalaman di DPR. "Agar dapat kita lakukan," tuturnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masih dalam kesempatan yang sama, sebelumnya Sri Mulyani mengajukan suntikan PMN senilai Rp 6,1 triliun untuk empat perusahaan BUMN. PMN ini berasal dari alokasi cadangan pembiayaan investasi. PMN tersebut akan diberikan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) senilai Rp 2 triliun. Kemudian, untuk PT Hutama Karya (Persero) Rp 1 triliun, serta Rp 965 miliar untuk PT Industri Kereta Api (INKA) (Persero). Kemudian, PMN sebesar Rp 500 miliar untuk PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) (Persero). Terakhir, Sri Mulyani juga mengajukan suntikan PMN senilai Badan Bank Tanah senilai Rp 1 triliun.

Pilihan editor: Sri Mulyani Masih Kaji BUMN yang Sehat dan Sakit, Anggota Dewan Minta Daftar Pastinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Bakal Kenakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina, KPPU: Kalau Terlalu Tinggi, Impor Ilegal Makin Banyak

8 jam lalu

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Eugenia Mardanugraha, saat ditemui di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pemerintah Bakal Kenakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina, KPPU: Kalau Terlalu Tinggi, Impor Ilegal Makin Banyak

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pemerintah tak memberlakukan bea masuk terlalu tinggi. Hindari impor ilegal.


Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Korupsi Pertamina

10 jam lalu

Mantan Menteri BUMN periode 2011 - 2014, Dahlan Iskan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Dahlan mengaku dicecar penyidik terkait pembelian LNG atau gas alam cair oleh Pertamina. TEMPO/Imam Sukamto
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Korupsi Pertamina

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan LNG Pertamina.


DPR Sahkan Tambahan PMN untuk 16 BUMN, Berikut Rinciannya

12 jam lalu

Rapat Kerja Menteri Keuangan bersama Komisi XI DPR RI soal pengambilan keputusan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2023 dan 2024 di Gedung Nusantara 1, DPR, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/Defara Dhanya
DPR Sahkan Tambahan PMN untuk 16 BUMN, Berikut Rinciannya

Komisi XI DPR dan Kementerian Keuangan menyepakati tambahan PMN bagi 16 BUMN tahun ini. Ada PT Pelni dan Hutama Karya.


DPR Sepakati Berikan Tambahan PMN Rp5 Triliun untuk LPEI, Setengah Jumlahnya dari Usulan Sri Mulyani

12 jam lalu

Logo LPEI
DPR Sepakati Berikan Tambahan PMN Rp5 Triliun untuk LPEI, Setengah Jumlahnya dari Usulan Sri Mulyani

Masalah penyimpangan pemberian fasilitas kredit LPEI mulai santer diberitakan sejak Sri Mulyani Indrawati melaporkannya kepada Kejaksaan Agung.


Bos BUMN Jasa Logistik Varuna Tirta Mengaku Belum Pernah Diajak Bahas Isu Pembubaran

12 jam lalu

Pengiriman kereta PT. INKA oleh VTP Logistik
Bos BUMN Jasa Logistik Varuna Tirta Mengaku Belum Pernah Diajak Bahas Isu Pembubaran

Dirut Varuna Tirta Prakasya mengaku belum pernah diajak duduk untuk membahas isu pembubaran perseroan.


Jokowi Boyong 1.740 ASN dari Jakarta ke IKN Mulai September 2024, Siapa Rombongan Awal Terangkut?

15 jam lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Jokowi Boyong 1.740 ASN dari Jakarta ke IKN Mulai September 2024, Siapa Rombongan Awal Terangkut?

Mulai September 2024, sejumlah 1.740 ASN akan diboyong Jokowi dari Jakarta ke IKN, siapa saja rombongan awal yang akan berangkat


Bio Farma Minta PMN Aset Bangunan Kemenkes Senilai Rp 68 Miliar untuk Kembangkan Vaksin

17 jam lalu

Gedung Kantor Pusat PT Bio Farma (Persero) di Bandung Jawa Barat. Bio Farma, BUMN Produsen vaksinterbesar di Asia Tenggara, menjadi  Holding BUMN FarmasiBersama dua BUMN lainnya, PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk.
Bio Farma Minta PMN Aset Bangunan Kemenkes Senilai Rp 68 Miliar untuk Kembangkan Vaksin

Bio Farma meminta PMN nontunai dari inbreng aset BMN yang merupakan bangunan bekas pengembangan vaksin flu burung oleh Kemenkes.


Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 17 T Masuk Pos Cadangan Bendahara Umum Negara, FITRA: Akan Sulit Dipantau

1 hari lalu

Sejumlah siswa SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten, menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis pada 29 Februari 2024. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp 15 ribu per porsi dalam simulasi program makan siang gratis tersebut. Antara/Sulthony Hasanuddin
Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 17 T Masuk Pos Cadangan Bendahara Umum Negara, FITRA: Akan Sulit Dipantau

Seknas FITRA Misbah Hasan mengomentari proses pembahasan makan bergizi gratis yang dinilai kurang transparan.


DPR Pertanyakan Sri Mulyani Usulkan PMN untuk Badan Bank Tanah yang Pernah Ditolak

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Tony Hartawan
DPR Pertanyakan Sri Mulyani Usulkan PMN untuk Badan Bank Tanah yang Pernah Ditolak

Komisi XI DPR RI mempertanyakan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang kembali mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) Badan Bank Tanah.


Ini Sebabnya Pakar Sebut Pajak 200 Persen untuk Produk Cina Bisa Bahayakan Indonesia

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau produk keramik dan tableware ilegal saat Ekspose Barang Hasil Pengawasan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2024. Kemendag akan memusnahkan sebanyak 4.565.598 biji produk keramik dan tablerware senilai Rp79.897.965.000 asal Cina karena tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Ini Sebabnya Pakar Sebut Pajak 200 Persen untuk Produk Cina Bisa Bahayakan Indonesia

Pemerintah akan mengenakan bea masuk hingga 200 persen untuk produk Cina yang membanjiri pasar, tapi pakar ingatkan bahayanya..