Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ragam Pernyataan Anggota DPR Tanggapi Aduan Sekarga soal Dugaan Penggembosan Serikat Pekerja oleh Garuda

image-gnews
ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota DPR menanggapi aduan Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk atau Sekarga soal adanya upaya penggembosan di serikat pekerja oleh manajemen Garuda Indonesia, juga soal hubungan industrial yang tak harmonis. Pelaporan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR kemarin.

Anggota Komisi VI DPR Subardi, misalnya, pemerintah dan DPR terus mendorong keberlangsungan operasional Garuda Indonesia yang sempat hampir bangkrut. Ia pun menyayangkan adanya pertikaian di internal Garuda Indonesia antara manajemen dengan karyawan.

“Ini sangat ironis karena gugatan yang disampaikan pencemaran nama baik. Ini sebuah harga diri. Artinya ini sengketa dengan manajemen harusnya tak ranah pidana,” tuturnya, dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR, Rabu, 19 Juni 2024.

Ia menyarankan agar Sekarga mencari cara komunikasi baru terhadap manajemen Garuda Indonesia guna menyelesaikan ragam persoalan yang ada saat ini. “Bagaimana saling intropeksi, jadi tak saling menyalahkan. Sehingga berikan waktu secukupnya untuk Garuda tapi juga memberikan ruang kepada serikat pekerja,” ujarnya.

Begitu pula dengan anggota Komisi VI DPR lainnya, Harris Turino, yang mengatakan seharusnya karyawan dan manajemen sama-sama punya semangat untuk menyelamatkan Garuda Indonesia. “Tapi hari ini kesan yang saya tangkap, serikat pekerja seolah siap perang dengan manajemennya,” ujarnya.

Perihal manajemen yang dikatakan menghentikan pembayaran iuran karyawan untuk Sekarga, menurut Harris,  pengurus serikat bisa saja mengutip iuran kepada para karyawan yang masih berkenan.

“Karena tak ada larangan dari manajemen bahwa tak boleh ada iuran, hanya potong langsungnya dihentikan. Ini sebenarnya arena untuk intropeksi apakah ada yang salah dengan serikat pekerja ini,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPR Komisi VI Deddy Sitorus, menilai keluhan para pekerja lebih mengaran ke soal ketenagakerjaan, dan bukan soal kinerja perusahaan. "Kemarin kan Garuda mau bangkrut. Tapi kalau semua itu mau dikaitkan dengan ketenagakerjaan, menurut saya ya keterlaluan. Kan kita tahu, saya sempat mencarikan pinjaman buat Garuda ke bank-bank asing,” katanya 

Politikus PDIP ini pun mengkritik Sekarga yang mengaitkan persoalan yang sedang dihadapi dengan perlakuan Garuda Indonesia, tidak adil. “Harus sama-sama memahami bahwa Garuda juga tak baik-baik saja dan itu perlu kekompakan,” ujarnya.

Deddy juga menyoroti perihal materi yang disampaikan Sekarga karena tak detail dan hanya sebatas pernyataan normatif. Ia menganggap Sekarga hanya berasumsi tanpa menyertakan bukti-bukti yang jelas.

“Pembatasan juga apa yang dibatasi, alasannya apa? Karena kan kami tak mungkin juga memanggil manajemen Garuda, ada pembatasan ada PHK, berapa yang di-PHK, kan kami belum dengar juga. Jadi harusnya lebih detail,” kata Deddy.

Soal pensiun dini yang dikeluhkan Sekarga, menurut Deddy, hal itu dimungkinkan dilakukan oleh Garuda Indonesia sebagai bentuk efisiensi perusahaan. “Apakah itu dilakukan dengan kesukarelaan, karena biasanya kan itu sebuah program. Yang jadi persoalan bukan programnya,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Sekarga Novrey Kurniawan menduga manajemen Garuda Indonesia melakukan pemberangusan terhadap serikat pekerja. “Manajemen melakuan penonaktifan secara sepihak email resmi Sekarga pada 23 Maret 2022. Sekarga sudah mengirimkan surat ke direktur human capital tanggal 25 Maret 2022 untuk mengaktifkan kembali email resmi Sekarga namun tak ditanggapi. Hal ini berdampak pada dokumen dan komunikasi internal dan eksternal Sekarga terganggu,” katanya.

Novrey juga menuturkan perihal PHK secara sepihak terhadap karwayan Garuda Indonesia dengan dalih program pensiun dipercepat. “Mediasi dengan Disnaker Kota Malang, anjurannya agar perusahaan kembali mempekerjakan karyawan yang sudah di-PHK. Namun hingga saat ini anjuran itu belum dilaksanakan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, kebijakan perusahaan mengubah secara sepihak tentang hak-hak karyawan yang sudah diatur dalam PKB. Setelah mengadu ke Kemenaker, kementerian itu meminta agar perusahaan segera mencabut pembatasan terhadap hak karyawan dan mengatakan ketentuan atas pembatasan tersebut batal demi hukum. “Namun saat ini juga perusahaan belum melaksanakan anjuran itu,” katanya.

Pilihan Editor: Surat Klarifikasi Sekarga Tak Direspons Bos Garuda Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Serikat Pekerja Sebut Alasan di Balik Rencana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Pernyatatan Kemenkes tentang Pemecatan Dekan FK Unair

12 jam lalu

PT Pos Indonesia. ANTARA/M Agung Rajasa
Terkini: Serikat Pekerja Sebut Alasan di Balik Rencana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Pernyatatan Kemenkes tentang Pemecatan Dekan FK Unair

Wacana pemutusan hubungan kerja di lingkungan PT Pos Indonesia santer terdengar. Serikat Pekerja menyebutkan alasannya.


Wacana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Serikat Pekerja: Terkait Robotisasi

19 jam lalu

Mobil pengangkut barang menunggu pemuatan logistik di depan kantor Pos Indonesia Cabang Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Barang yang diangkut itu akan dibawa dan disortir di kantor pusat Pos Indonesia, Kamis, 4 Juli 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Wacana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Serikat Pekerja: Terkait Robotisasi

PT Pos Indonesia dikabarkan akan melakukan PHK terhadap karyawan. Diduga terkait program penggunaan mesin robot dalam penyortiran barang.


Garuda Indonesia Belum Pakai Bandara IKN Saat HUT RI ke-79, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra
Garuda Indonesia Belum Pakai Bandara IKN Saat HUT RI ke-79, Apa Alasannya?

Direktur Utama Garuda Indonesia telah mempersiapkan tambahan jadwal penerbangan ke Balikpapan menjelang perayaan HUT Kemerdekaan ke-79.


Karyawan Kontrak Berhak Dapat Pesangon, Bagaimana Perhitungannya?

1 hari lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Karyawan Kontrak Berhak Dapat Pesangon, Bagaimana Perhitungannya?

Apakah karyawan kontrak berhak dapat pesangon? Ketentuan dan cara menghitung pesangon diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021.


Terkini: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024

1 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Terkini: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024

Banggar DPR menyetujui asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025.


Terkini Bisnis: Alasan Dirut Garuda Indonesia Laporkan Ketum Sekarga, Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Mundur

1 hari lalu

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra
Terkini Bisnis: Alasan Dirut Garuda Indonesia Laporkan Ketum Sekarga, Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Mundur

Alasan Dirut PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra melaporkan Ketua Umum Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) Dwi Yulianta.


Penjelasan Dirut Garuda Indonesia atas Sengkarut dengan Serikat Pekerja

1 hari lalu

Ketua Harian Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Tomy Tampatty mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 9 November 2021. Kedatangan Tomy mewakili Sekarga untuk memberikan dukungan pengusutan indikasi tindak pidana korupsi di Garuda Indonesia. Tempo/Hendartyo Hanggi
Penjelasan Dirut Garuda Indonesia atas Sengkarut dengan Serikat Pekerja

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan direksi hanya menghentikan pemotongan gaji atau iuran karyawan terhadap Sekarga.


Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

1 hari lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

Pelaksana harian Direktur Impor Kementerian Perdagangan Iman Kustiaman menemui perwakilan buruh yang berunjuk rasa.


Sebab Dirut Garuda Indonesia Lapor Ketua Umum Sekarga ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra ketika ditemui di sela acara Halal Bihalal Kementerian BUMN, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Sebab Dirut Garuda Indonesia Lapor Ketua Umum Sekarga ke Polda Metro Jaya

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan akan taat hukum bila dipanggil polisi dan jika terbukti tertuduh akan meninggalkan jabatan.


Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak

2 hari lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak

Perwakilan buruh mengatakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas harus bijak melihat persoalan yang dituntut oleh buruh.