Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rapat dengan DPR, Sekarga Jabarkan Pelanggaran Garuda Indonesia terhadap Karyawan

image-gnews
Karyawan Garuda Indonesia yang tergabung dalam Sekarga, APG dan IKAGI saat memberikan keterangan Pers terkait pensiun dini, Jumat 28 Mei 2021. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Karyawan Garuda Indonesia yang tergabung dalam Sekarga, APG dan IKAGI saat memberikan keterangan Pers terkait pensiun dini, Jumat 28 Mei 2021. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk atau Sekarga, Novrey Kurniawan menjabarkan pelbagai pelanggaran perjanjian kerja bersama (PKB) manajemen Garuda Indonesia kepada para karyawan, di hadapan jajaran Komisi VI DPR RI.

“Perusahaan secara sepihak melakukan pemotongan penghasilan karyawan. Dalam hal ini kami sudah sampai ke tahap mediasi ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan memberikan anjuran dan putusan yang mendukung apa yang diperjuangkan Sekarga,” katanya dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR, Rabu, 19 Juni 2024.

Kendati demikian, kata Novrey, hingga saat ini perusahaan tak kunjung melaksanakan anjuran itu. Anjuran dari Kemenaker tertanggal 17 Juni 2022, agar perusahaan segera menyelesaikan persoalan pemotongan penghasilan karena kebijakan perusahaan dianggap tak sah dan batal demi hukum.

Novrey juga menuturkan perihal pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap karwayan Garuda Indonesia dengan dalih program pensiun dipercepat. “Mediasi dengan Disnaker Kota Malang, anjurannya agar perusahaan kembali mempekerjakan karyawan yang sudah di PHK. Namun hingga saat ini anjuran itu belum dilaksanakan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan kebijakan perusahaan mengubah secara sepihak tentang hak-hak karyawan yang sudah diatur dalam PKB. Setelah mengadu ke Kemenaker, kementerian itu meminta agar perusahaan segera mencabut pembatasan terhadap hak karyawan dan mengatakan ketentuan atas pembatasan tersebut batal demi hukum. “Namun saat ini juga perusahaan belum melaksanakan anjuran itu,” katanya.

Novrey juga menuturkan bahwa perusahaan juga tak melaksanakan ketentuan perundang-undangan terkait pembentukan lembaga kerja sama (LKS) Bipartit sebagai perwujudan dalam membangun hubungan industrial yang harmonis. Sebenarnya, dari sisi komunikasi aturan dari ketenagakerjaan sudah menyediakan fasilitas Bipartit. “Kami Sekarga sudah mengingatkan sejak 2021 dan sampai saat ini upaya yang kami lakukan belum direspons oleh manajemen,” katanya.

Tak hanya itu, Novrey juga mengungkapkan perilaku manajemen Garuda Indonesia tak sejalan dengan informasi perusahaan ke publik dalam laporan tahunan perusahaan 2021, 2022, dan 2023 tentang hubungan industrial. Di mana pada 2022, kata dia, perusahan menyatakan pengolahan industrial dijalankan dalam ketentuan-ketentuan pada PKB periode 2018 dan 2020 beserta perpanjangannya agar tetap diimplementasikan dengan baik dan berkoordinasi dengan serikat pekerja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Termasuk melakukan upaya pencegahan dan penyelesaian perselisihan yang sesuai dengan kesepakatan PKB dan undang-undang yang berlaku. Perihal potensi kebohongan publik atas laporan tahunan, Sekarga sudah mengirimkan surat ke Menteri BUMN pada 3 Mei 2024,” ujarnya.

Dihubungi Tempo, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra tak menjawab dengan lugas pertanyaan perihal pengakuan Sekarga di hadapan Komisi VI DPR RI.

“Tidak tepat kalau kami berkomentar soal isi diskusi di DPR. Karena itu pernyataan (Sekarga) di DPR, kepantasannya ya saya tunggu DPR panggil kami,” kata Irfan kepada Tempo, Rabu.

Sekarga melaporkan kondisi industrial Garuda Indonesia dengan para pekerja yang dinilai tak harmonis beberapa tahun ke belakang ke Komisi VI DPR. Sekarga juga membawa kuasa hukumnya untuk meminta perlindungan ke Komisi VI DPR atas pelaporan Irfan kepada Ketua Umum Sekarga Dwi Yulianta atas pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Pilihan EditorTerkini Bisnis: Bandara Husein Sastranegara Buka Rute Komersial Lagi, Airnav Indonesia Layani 33.191 Penerbangan di Libur Natal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seruan Cak Imin kepada Pemerintah atas Maraknya Judi Online

41 menit lalu

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Dok/vel
Seruan Cak Imin kepada Pemerintah atas Maraknya Judi Online

Cak Imin mengapresiasi temuan PPATK tentang ada lebih dari 1.000 anggota DPR hingga DPRD terlibat judi online.


Segini Ancaman Hukuman bagi Anggota Dewan Jika Terbukti Terlibat Judi Online

59 menit lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Segini Ancaman Hukuman bagi Anggota Dewan Jika Terbukti Terlibat Judi Online

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, anggota dewan yang melakukan judi online bisa dipidana. Berapa ancaman hukumannya?


Anggota DPR yang Main Judi Online Bisa Dipanggil MKD Hingga Dipidana

2 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat antara KPK dan PPATK dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Dalam raker tersebut Ketua KPK dan Ketua PPATK meminta penambahan anggaran untuk tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR yang Main Judi Online Bisa Dipanggil MKD Hingga Dipidana

PPATK mengungkap jumlah anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya yang main judi online mencapai lebih dari 1.000 orang.


OJK: Capaian Indikator Kinerja Triwulan I 2024 Capai 63,88 Persen, Masih Sesuai Jalur

11 jam lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK: Capaian Indikator Kinerja Triwulan I 2024 Capai 63,88 Persen, Masih Sesuai Jalur

Wakil Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara mengatakan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) OJK masih sesuai jalur.


Begini Kritik Sejumlah Anggota Komisi III DPR terhadap PPATK

12 jam lalu

Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Begini Kritik Sejumlah Anggota Komisi III DPR terhadap PPATK

Sejumlah politikus di Komisi III DPR mengkritik PPATK karena hasil laporannya tidak ditindaklanjuti aparat penegak hukum.


PPATK Sebut Ada Lebih dari 7 Ribu Transaksi Judi Online di DPR RI

15 jam lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan agar DPR menambah anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 457,7 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Sebut Ada Lebih dari 7 Ribu Transaksi Judi Online di DPR RI

PPATK mengungkap 7 ribu transaksi permainan judi online yang terjadi di DPR yang diduga melibatkan anggota DPR hingga pegawai di sekretariat jenderal


Begini Solusi Jokowi untuk Industri Tekstil yang Dibayangi PHK Massal dan Kebangkrutan

16 jam lalu

Mekanik tengah memperbaiaki mesin jahit konveksi dikawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa 8 November 2022. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), industri tekstil dan pakaian jadi alami perlambatan ekonomi dengan pertumbuhan 8,09% year on year (yoy) pada kuartal III-2022. Padahal kuartal sebelumnya industri ini mampu tumbuh 13,74% yoy. Tempo/Tony Hartawan
Begini Solusi Jokowi untuk Industri Tekstil yang Dibayangi PHK Massal dan Kebangkrutan

Jokowi memanggil sejumlah menteri untuk menyelesaikan masalah industri tekstil.


Tanggapan Banggar DPR Soal Anggaran Rp 71 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis

16 jam lalu

Sejumlah siswa menyantap makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Tanggapan Banggar DPR Soal Anggaran Rp 71 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis

Ketua Banggar DPR menyatakan alokasi anggaran untuk program makan bergizi gratis tak akan mengganggu fiskal negara.


Bos Sritex Blak-blakan soal Pendapatan Perusahaan Anjlok karena Banjir Produk Cina

18 jam lalu

Suasana pabrik tekstil PT Sritex. Sritex.co.id
Bos Sritex Blak-blakan soal Pendapatan Perusahaan Anjlok karena Banjir Produk Cina

Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex membeberkan kondisi pendapatan perseroan sedang menurun drastis di antaranya karena banjir produk Cina.


Rapat dengan DPR, OJK Sampaikan Pelbagai Tantangan Internal dan Eksternal

18 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam peluncuran peta jalan pengembangan industri Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah di Jakarta Selatan, Senin 20 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Rapat dengan DPR, OJK Sampaikan Pelbagai Tantangan Internal dan Eksternal

Ketua DK OJK Mahendra Siregar menyampaikan beberapa tantangan internal dan eksternal OJK di tengah perekonomian negara serta secara global.