TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada 2025 dikurangi dan di saat bersamaan, biaya uang kuliah tunggal atau UKT batal dinaikan. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Abdul Haris mengatakan pada 2025, kebutuhan pembiayaan pendidikan oleh perguruan tinggi negeri (PTN) meningkat dan akan ada kekurangan dana sebesar Rp 41 triliun.
Pagu indikatif Kementerian Pendidikan tahun depan ditetapkan sebesar Rp 83,2 triliun atau turun dibandingkan pagu berjalan 2024 sebesar Rp 101,3 triliun. Dengan penurunan anggaran dan kenaikan biaya, Haris mengatakan, dana operasional PTN dari APBN 2025 hanya sekitar 16 persen dari sebelumnya sebesar 31 persen. “Jadi kami mendorong PTN memberikan strategi (pembiayaan) yang terbaik,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi X di Senayan, Rabu, 19 Juni 2024.
Haris memaparkan di tahun ini saja, biaya operasional yang dibutuhkan PTN secara keseluruhan sebesar Rp 37,3 triliun. Sementara anggaran untuk PTN dari pagu indikatif APBN 2024 hanya sebesar Rp 6,6 triliun, dan dana dari UKT, tution fee juga pendapatan lain hanya 16,2 triliun. Masih terdapat kekurangan Rp 21,1 triliun.
Tahun depan, biaya operasional membengkak, dengan penambahan sekitar 2 juta mahasiswa dibutuhkan dana Rp 56,7 triliun. Penerimaan dari UKT dan biaya lain tidak bertambah, sementara pagu dikurangi. Dengan anggaran APBN 2025 yang ditetapkan, maka pagu untuk PTN turun jadi Rp 6,3 triliun. Artinya ada kebutuhan biaya sekitar Rp 41 triliun.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Suharti memaparkan kontribusi masyarakat untuk mendanai pendidikan sebetulnya sudah cukup besar. “Dari alokasi yang ada, kontribusi masyarakat tinggi, lebih dari 10 persen,” ujarnya.
Ke depan, Suharti mengatakan dengan pagu indikatif Rp 83,2 triliun, target penerimaan negara atau PNBP dipatok lebih dari Rp 10 triliun. Adapun total dana pendidikan dari APBN sebesar Rp 665,02 triliun, namun tidak semua dikelola oleh Kementerian Pendidikan, karena dibagi untuk transfer ke daerah dan sebagian dikelola oleh kementerian dan lembaga lain.
Pilihan Editor: Indeks Pariwisata RI Naik ke Posisi 22 Dunia, Kemenparekraf Optimistis Turis Mancanegara Bertambah