Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggaran Rp 662 Triliun tapi Kualitas Pendidikan Rendah, Kemendagri: Masalah Ada di Daerah

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSesuai amanat Undang-Undang Dasar RI 1945, negara memprioritaskan sekurang-kurangnya 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional atau APBN untuk memenuhi pendidikan nasional. Pada 2024, kas negara untuk pendidikan sebesar Rp 662,02 triliun. Sebanyak 52 persen dari total anggaran digunakan untuk transfer ke daerah atau sebagian besarnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendy mengatakan meski dana terbesar dikelola daerah, kualitas pendidikan saat ini masih belum merata dan biayanya mahal. “Anggaran pendidikan ini jauh panggang dari api,” ujar Dede saat memimpin rapat Komisi X DPR dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Dalam Negeri di Senayan, Rabu, 19 Juni 2024.

Pejabat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, sepakat dengan hal itu. Kemendagri mencatat masih adanya permasalahan pengelolaan dana pendidikan di daerah. “Layanan pendidikan masih belum merata, termasuk juga berkaitan dengan kualitas pendidikan yang masih rendah,” ujarnya.

Kualifikasi pendidikan dan produktivitas lulusan juga kurang, penyebabnya kualitas dan efektivitas belanja pendidikan yang masih rendah. Horas memaparkan, beberapa pendanaan di 514 kabupaten dan kota yang menghasilkan anggaran pendidikan belum tercapai 20 persen meski ada transfer dari pemerintah pusat. Besaran belanja dan kinerja mandatory spending (pengeluaran yang sesuai aturan) belum merata.

Dalam paparannya, Horas mengatakan berdasarkan gabungan seluruh dana pendidikan yang digelontorkan dari pusat dan APBD yang dikelola provinsi juga belum merata. Untuk mengukur mandatory spending, Kemendagri melihat rasio di tiap provinsi. Hasil pengukuran merupakan hitungan belanja urusan pendidikan dibagi total belanja daerah keseluruhan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan data Kementerian, ada beberapa provinsi yang penggunaan anggaran pendidikannya telah melampaui mandatory spending. Yang tertinggi adalah Nusa Tenggara Timur yang menggunakan 42,37 persen anggaran belanja untuk pendidikan lalu Maluku yang menggunakan 41,14 persen dan Sumatera Barat sebesar 36,72 persen.

Provinsi dengan penggunaan anggaran pendidikan terendah adalah Provinsi Papua Barat, hanya sebesar 3,59 persen, Provinsi Papua 6,31 persen dan Papua Pegunungan 7,79 persen. Berdasarkan data Kemendagri, total ada 10 provinsi yang rasio belanja pendidikannya masih berada di bawah 20 persen.

Pilihan Editor: FNKSDA Minta Nahdliyin Tidak Ikut PBNU Terima Izin Tambang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Utang Pemerintah Rp8,4 Kuadriliun, Tahun Depan Tambah Rp775 Triliun

26 menit lalu

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Utang Pemerintah Rp8,4 Kuadriliun, Tahun Depan Tambah Rp775 Triliun

Tahun depan pemerintah berencana melakukan penarikan utang baru sebesar Rp775 triliun.


Ditjen Bina Pemdes Jalankan Program LMS di Jawa Timur

1 hari lalu

Foto bersama pelatihan berbasis Learning Management System (LMS) 2024 di Surabaya, jawa Timur. Pelatihan ini diselenggarakan pada 18-20 September 2024. Dok. Kemendagri
Ditjen Bina Pemdes Jalankan Program LMS di Jawa Timur

Direktorat Jendral Bina Pemerintah Desa atau Ditjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), terus berupaya meningkatkan kapasitas aparatur desa lewat pelatihan berbasis Learning Management System (LMS).


Kemendagri Dorong Keterampilan Aparatur Desa Lewat Pelatihan

1 hari lalu

Direktur Fasilitasi Kerjasama Desa, Lembaga Pemerintah Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa, Ditjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Murtono saat kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur serta Pengurus Kelembagaan Desa di Provinsi Kalimantan TimurTimur, pada Jumat 27 September 2024. Dok. Kemendagri
Kemendagri Dorong Keterampilan Aparatur Desa Lewat Pelatihan

Salah satu fokus utama pelatihan peningkatan kapasitas adalah memahami kebijakan terbaru terkait pengelolaan keuangan desa secara transparan guna mendorong kualitas belanja desa yang lebih baik.


Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian, Akademisi Sebut Prabowo Paham Dampaknya

1 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo menyebut aggaran pertahanan Indonesia salah satu terendah di Asia. Prabowo mengatakan saat ini anggaran pertahanan baru 0,89 persen terhadap Produk Domestik Bruto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian, Akademisi Sebut Prabowo Paham Dampaknya

Gerindra menyatakan jumlah kementerian di kabinet Prabowo akan difinalkan sebelum pelantikan presiden pada 20 Oktober 2024.


Kementerian Keuangan Masih Kaji Usulan Tarif Cukai MBDK 2,5 Persen

1 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Kementerian Keuangan Masih Kaji Usulan Tarif Cukai MBDK 2,5 Persen

Pemerintah masih terus mengkaji penerapan tarif cukai berpemanis dalam kemasan. BAKN sebelumnya mengusulkan tarif sebesar 2,5 persen.


P3PD Menjadi Bukti Keseriusan Kemendagri dalam Membangun Desa

2 hari lalu

Sekretaris Ditjen Bina Pemdes Paudah (kiri) memberikan piagam kepada peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Provinsi Jawa Barat di Cirebon, Rabu 25 September 2024. Dok. Kemendagri
P3PD Menjadi Bukti Keseriusan Kemendagri dalam Membangun Desa

Sekretaris Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Paudah mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk mendukung pemerintahan dan pembangunan desa.


Anggaran Program Quick Win Prabowo Naik jadi Rp 121 Triliun

2 hari lalu

Presiden terpilih sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Anggaran Program Quick Win Prabowo Naik jadi Rp 121 Triliun

Kementerian Keuangan mengungkap anggaran untuk program quick win Prabowo Subianto ditambah menjadi Rp 121 triliun.


Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Siapkan Sistem Pembelajaran LMS

2 hari lalu

Sekretaris Ditjen Bina Pemdes Paudah (kiri) memberikan piagam kepada peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Provinsi Jawa Barat di Cirebon, Rabu 25 September 2024. Dok. Kemendagri
Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Siapkan Sistem Pembelajaran LMS

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jendral Bina Pemdes membangun sistem pembelajaran melalui daring atau Learning Management System (LMS) untuk mendukung optimalisasi pelatihan kapasitas bagi aparatur pemerintah dan kelembagaan desa.


Rocky Gerung Bicara Warisan Jokowi ke Prabowo: Utang Besar

2 hari lalu

Pengamat politik Rocky Gerung. ANTARA/Mansur
Rocky Gerung Bicara Warisan Jokowi ke Prabowo: Utang Besar

Pengamat politik Rocky Gerung menyebut warisan Presiden Jokowi ke Prabowo berupa utang dalam jumlah besar.


Thomas Djiwandono Pastikan Program Quick Win Prabowo Tak Ganggu Kementerian

2 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono saat menghadiri acara media gathering Kementerian Keuangan 2024 bertema
Thomas Djiwandono Pastikan Program Quick Win Prabowo Tak Ganggu Kementerian

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengatakan program quick win Prabowo Subianto tidak akan menyerobot anggaran kementerian lain.