Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Keluarkan Keputusan Presiden untuk Berantas Judi Online, Begini Poin Pentingnya

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Presiden Jokowi Tegaskan Masyarakat Jangan Judi Online Maupun Offline
Presiden Jokowi Tegaskan Masyarakat Jangan Judi Online Maupun Offline
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dampak judi online sangat mengkhawatirkan. Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meneken Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Kasus terbaru dari dampak judi online mengakibatkan seorang polisi membunuh suaminya, juga seorang polisi, setelah gajinya habis terpakai digunakan untuk judi.

Aturan satgas pemberantasan judian online diteken Presiden Jokowi dalam Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024. "Bahwa kegiatan perjudian merupakan kegiatan melanggar hukum yang mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat menimbulkan efek tindak kriminal lanjutan," bunyi poin pertimbangan Keppres yang diteken pada Jumat, 14 Juni 2024.

Sebelumnya, Jokowi merespons kasus judi online ini dengan mengatakan akan dibentuk satuan tugas. Satgas ini akan mempercepat pemberantasan judi online. “Pemerintah serius memerangi judi online," kata Jokowi pada Rabu, 12 Juni 2024.

Ayah wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, itu memperingatkan masyarakat tidak bermain judi online. Alasannya masalah sosial yang timbul sangat pelik. Jokowi menyoroti belakangan banyak peristiwa terjadi disebabkan judi online. Misalnya harta benda warga habis terjual, suami-istri bercerai, hingga kekerasan memakan korban jiwa.

“Bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekadar gim atau iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan,” kata dia. Dia melarang warganya untuk berjudi, baik secara secara offline maupun online. "Kalau ada rezeki lebih baik uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tutur Jokowi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam Pasal 3 Keppres ini, dinyatakan "Pembentukan Satgas bertujuan untuk melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas dan terpadu dalam rangka melindungi masyarakat".

Pada pasal berikutnya, tertulis tiga fungsi Satgas: Pertama, mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien. Kedua, meningkatkan koordinasi antar kementerian/lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring. Ketiga menyelaraskan dan menetapkan pelaksanaan kebijakan strategis serta merumuskan rekomendasi dalam mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring.

Dalam Keppres tersebut, Ketua Satgas akan dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Hukum, dan Keamanan akan. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia Kebudayaan menjadi Wakil Ketua Satgas. Ketua Harian Pencegahan dijabat Menteri Komunikasi dan Informatika. Sementara Wakil Ketua Harian Pencegahan ditangani oleh Direktur Jenderal informasi dan Komunikasi Publik Kominfo.

Pilihan Editor: FNKSDA Minta Nahdliyin Tidak Ikut PBNU Terima Izin Tambang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polri Akan Beri Sanksi Etik hingga Pidana bagi Polisi yang Terlibat Judi Online

1 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers ihwal pengamanan Opening Ceremony World Water Forum ke-10. (dok. Polri)
Polri Akan Beri Sanksi Etik hingga Pidana bagi Polisi yang Terlibat Judi Online

Anggota Polri yang terbukti melanggar aturan dan masih bermain judi online akan diberikan sanksi mulai dari kode etik hingga tindak pidana.


KPU Buat PKPU Tindaklanjuti Putusan MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

1 jam lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
KPU Buat PKPU Tindaklanjuti Putusan MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KPU berharap bisa segera menyelesaikan rancangan PKPU terkait Pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.


Prabowo Bertemu Koalisi Tanpa Jokowi, Pengamat: KIM Cita Rasa Baru

1 jam lalu

Prabowo Subianto bertemu sejumlah tokoh nasional, di antaranya Zulkifli Hasan, Agus Harimurti Yudhoyono, Airlangga Hartarto, Anis Matta, dan Erick Thohir di kediamannya. Instagram/Prabowo
Prabowo Bertemu Koalisi Tanpa Jokowi, Pengamat: KIM Cita Rasa Baru

Persamuhan Prabowo dengan Ketum KIM dilakukan tanpa kehadiran Jokowi maupun partai yang merepresentasikannya.


Anies Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun dan Doa ke Jokowi, Apa Isi Doanya?

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) berfoto bersama pembalap di
Anies Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun dan Doa ke Jokowi, Apa Isi Doanya?

Anies Baswedan memberikan ucapan selamat kepada Presiden Jokowi yang berulang tahun ke-63 pada hari ini. Begini bunyi ucapan dan doa Anies.


Ucapan Selamat Prabowo kepada Jokowi yang Berulang Tahun ke-63 Hari Ini

3 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo naik kendaraan taktis Maung saat meninjau produksi kendaraan tempur di PT Pindad, Bandung, Jawa Barat, 19 September 2023. Presiden Jokowi memuji pesatnya produksi dan pengembangan kendaraan tempur buatan PT Pindad. Pendapatan PT Pindad dari produksi kendaraan tempur dan amunisi tahun ini naik menjadi Rp 27 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 25 triliun. Pemerintah yakin PT Pindad akan masuk 50 besar dunia di bidang industri pertahanan. TEMPO/Prima Mulia
Ucapan Selamat Prabowo kepada Jokowi yang Berulang Tahun ke-63 Hari Ini

Presiden Jokowi berulang tahun ke-63 pada hari ini. Presiden terpilih Prabowo Subianto pun memberikan ucapan selamat. Apa ucapannya?


Istana Sebut Jokowi Tak Merayakan Hari Ulang Tahun: Kerja Seperti Biasa

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat meluncurkan kartu jelajah berganda edisi ASEAN di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa 8 Agustus 2023. Peluncuran kartu untuk memperingati hari ulang tahun ke-56 ASEAN. Disebut juga dengan 56th Asean Day. TEMPO/Subekti.
Istana Sebut Jokowi Tak Merayakan Hari Ulang Tahun: Kerja Seperti Biasa

Agenda Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta hari ini bersifat intern.


Luhut Yakin Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Lancar: Tak Ada Masalah Serius

3 jam lalu

Tangakapan layar dari video pendek yang diunggah Menko Marves Luhut Pandjaitan usai dijenguk Menhan Prabowo Subianto di Singapura beberapa waktu lalu (Sumber: Instagram)
Luhut Yakin Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Lancar: Tak Ada Masalah Serius

Luhut mengatakan proses transisi ini akan berjalan dengan baik karena petahana Presiden Jokowi juga memberikan dukungannya.


Ma'ruf Amin Usul Cabut Bansos jika Penerima Main Judi Online

4 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin berbincang dengan delegasi Arab Saudi pada keberangkatan jamaah calon haji di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat 31 Mei 2024. Dalam kunjungan tersebut Wakil Presiden Maruf Amin meninjau langsung proses pelayanan Makkah Route untuk jamaah calon haji. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho.
Ma'ruf Amin Usul Cabut Bansos jika Penerima Main Judi Online

Ma'ruf Amin mengatakan pencabutan bansos bagi pelaku judi online untuk memberi pelajaran agar bansos digunakan dengan bermanfaat.


Polemik Pelaku Judi Online dapat Bansos, Jokowi: Nggak Ada, Nggak Ada

4 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan tentang bahaya judi online, Istana Merdeka, 12 Juni 2024. Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Polemik Pelaku Judi Online dapat Bansos, Jokowi: Nggak Ada, Nggak Ada

Jokowi menanggapi soal polemik pemberian bansos kepada pelaku judi online. Siapa korban judol penerima bansos menurut Muhadjir Efendy?


Dilema Kratom, Tanaman Berpeluang Ekspor yang Disebut Mengandung Narkotika

5 jam lalu

Seorang warga memperlihatkan dua lembar daun kratom atau daun purik jenis tulang merah di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu 13 September 2020. Tanaman kratom (mitragyna speciosa) memiliki tiga jenis varian yaitu tulang merah (Red Vein), tulang hijau (Green Vein) dan tulang putih (White Vein) tersebut menjadi komoditas pertanian unggulan di daerah setempat. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pras.
Dilema Kratom, Tanaman Berpeluang Ekspor yang Disebut Mengandung Narkotika

Kratom disebut mengandung substansi sedatif dalam kadar tertentu. Pemerintah meminta BRIN untuk mengetahui seberapa besar kadar bahayanya.