Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian BUMN Uji Coba 4 Hari Kerja Sepekan, Pengamat: Melanggar Aturan, Kacau Tata Kelolanya..

image-gnews
Staf Pengelola Kegiatan Anggaran dan Kepegawaian di Kementerian BUMN, Huwaida,  menceritakan pengalamannya kerja empat hari dalam seminggu lewat unggahan di Instagram, Sabtu, 8 Juni 2024 (Sumber: IG @lifeatkbumn)
Staf Pengelola Kegiatan Anggaran dan Kepegawaian di Kementerian BUMN, Huwaida, menceritakan pengalamannya kerja empat hari dalam seminggu lewat unggahan di Instagram, Sabtu, 8 Juni 2024 (Sumber: IG @lifeatkbumn)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menerapkan uji coba empat hari kerja sepekan untuk sebagian pegawai. Unggahan instagram 'life at Kementerian BUMN' pada 21 Mei menyebut konsep Compressed Work Schedule atau CWS sudah ditetapkan dengan sejumlah syarat. 

Pengamat BUMN dari Datanesia Institute, Herry Gunawan mengatakan hal itu melanggar aturan. "Bertentangan dengan regulasi yakni Peraturan Presiden. Ini kacau tata kelolanya,” ujarnya lewat pernyataan tertulis dikutip Rabu, 12 Juni 2024.

Kebijakan kerja lima atau enam hari, menurut dia, memiliki dasar hukum yang jelas. Dasar hukum itu terdapat pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Peraturan itu menegaskan hari kerja imstansi pemerintah sebanyak lima hari dalam satu minggu. Bahka disebutkan hari Senin hingga Jumat dengan total 37 jam dan 30 menit kerja tidak termasuk istirahat.

Selain itu, urusan aparatur sipil negara seharusnya Kemenpan-RB, dan Jika Menteri BUMN berminat menerapkan aturan berbeda, sebaiknya diusulkan agar tata kelolanya selaras. "Jangan jalan sendiri," kata dia. 

Ia memaparkan beberapa negara memang sudah melakukan uji coba kebijakan empat hari kerja, Misalnya Amerika Serikat, Finlandia, Jerman, Inggris, Portugal, hingga Jepang, namun dengan polaberbeda.

Contohnya, Portugal dan Inggris yang menggunakan pola 100:80:10. Artinya gaji dibayar 100 persen untuk 80 persen waktu kerja, tapi target dan hasil kerjanya 100 persen. 

Selain itu, menurut Herry, perlu tim independen untuk melakukan analisis dan dampak dari penerapan kebijakan itu. "Jangan sampai, karena hanya mengejar libur tiga hari, output-nya turun," ujarnya. 

Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata, sebelumnya mengatakan kebijakan tersebut sedang dimatangkan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain dari sisi regulasi, Kementerian BUMN juga mempersiapkan platform digital untuk mendukung program libur tiga hari dalam sepekan. 

Tedi menyampaikan bahwa program libur ekstra bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi karyawan Kementerian BUMN yang ujungnya diharapkan dapat berdampak pada peningkatan produktivitas. Karyawan Kementerian BUMN yang memiliki kinerja baik tentu akan mendapatkan fasilitas libur ekstra.

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menyebutkan CWS sebagai bentuk transformasi sistem kerja yang ditujukan untuk menjaga kesehatan mental (mental health) para karyawan BUMN. "Jadi kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam, mereka punya alternatif libur pada hari Jumat," ucap Erick lewat Instagram pribadinya pada Jumat, 8 Maret 2024. 

Karyawan BUMN dapat menikmati libur pada hari Jumat sebanyak dua kali setiap bulannya. Selain hari libur, pemerintah juga menyediakan daycare atau fasilitas penitipan anak di kantor-kantor BUMN.  

Menurut Erick Thohir, kesehatan mental bagi generasi muda sangat penting. Sebab, kata dia, 70 persen generasi muda memiliki masalah kesehatan mental. Terlebih, ia memprediksi perekonomian Indonesia pada 2024 sampai 2025 akan penuh tantangan. 

ILONA ESTHERINA | RIANI SANUSI PUTRI | ANTARA

Pilihan Editor: Stafsus Erick Thohir Blak-blakan Ungkap Alasan Grace Natalie Diangkat jadi Komisaris MIND ID

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ekonom Celios Kritik Pengelolaan Bandara IKN Dibuka untuk Asing

13 jam lalu

Alat berat beroperasi di area proyek Bandara VVIP, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 15 Agustus 2024. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan Bandara VVIP yang berlokasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara belum dapat difungsionalkan pada perayaan HUT ke-79 RI karena progresnya yang belum mencapai target karena terkendala cuaca buruk. ANTARA/Fauzan
Ekonom Celios Kritik Pengelolaan Bandara IKN Dibuka untuk Asing

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengkritik rencana Kemenhub bukan pengelolaan Bandara IKN untuk asing


IKN: Jokowi akan Berkantor di Sana hingga Prabowo Membentuk Komcad

2 hari lalu

Pengunjung berada di Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diusulkan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono senilai Rp20,32 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025 untuk bidang bina marga, cipta karya, hingga pembangunan rumah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
IKN: Jokowi akan Berkantor di Sana hingga Prabowo Membentuk Komcad

Jokowi berencana akan terus berkantor di IKN hingga akhir jabatannya sebagai presiden


Celios Beberkan 10 Lubang Fiskal Warisan Jokowi: Lonjakan Utang hingga Delusi Pembangunan IKN

2 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada Pejabat TNI dan Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur pada 12 September 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Celios Beberkan 10 Lubang Fiskal Warisan Jokowi: Lonjakan Utang hingga Delusi Pembangunan IKN

Pengamat dari Celios membeberkan sepuluh lubang fiskal yang diwariskan oleh Jokowi. Mulai dari banyaknya utang hingga delusi pembangunan IKN.


Aturan Pencalonan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Masih Berpeluang?

2 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI sementara Achmad Yani di Kantor DPRD DKI Jakarta,Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Aturan Pencalonan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Masih Berpeluang?

DPRD DKI Jakarta membuka peluang bagi seluruh ASN dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I untuk diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Jakarta


Erick Thohir Rombak Direksi Bulog, Serapan Gabah Petani Menjadi Sorotan

3 hari lalu

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan pergantian Direksi Perum Bulog dan menetapkan Wahyu Suparyono sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog. ANTARA/HO-Bulog
Erick Thohir Rombak Direksi Bulog, Serapan Gabah Petani Menjadi Sorotan

Pengamat pertanian dari CORE, Eliza Mardian, menyoroti langkah Menteri Erick Thohir merombak direksi Bulog. Serapan gabah petani dinilai belum maksima


Wamen BUMN Beberkan Alasan Erick Thohir Rombak Direksi Bulog

3 hari lalu

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 September 2024. Rapat tersebut membahas rencana kerja anggaran tahun 2025, pelaksanaan anggaran sampai dengan triwulan II tahun anggaran 2024, pembahasan permasalahan Indofarma. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wamen BUMN Beberkan Alasan Erick Thohir Rombak Direksi Bulog

Kementerian BUMN mengatakan bakal ada perubahan fungsi Bulog ke depan sehingga dilakukan perombakan direksi


Ketua DPRD Buka Opsi Pilih Calon Pengganti Pj Gubernur Heru Budi dari Luar Jakarta

3 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI sementara Achmad Yani di Kantor DPRD DKI Jakarta,Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ketua DPRD Buka Opsi Pilih Calon Pengganti Pj Gubernur Heru Budi dari Luar Jakarta

DPRD DKI Jakarta membuka peluang bagi seluruh ASN dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I, untuk diusulkan menjadi Pj Gubernur Jakarta.


Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

4 hari lalu

Calon Anggota BPK 2024-2029 terpilih Fathan foto bersama Anggota DPR RI Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Rapat Paripurna tersebut mengesahkan Calon Anggota BPK periode 2024-2029, dan tidak menyetujui 12 usulan Calon Hakim Agung-Ad Hoc Mahkamah Agung, serta menetapkan Penrgantian Antar Waktu (PAW) ANggota KPU periode 2022-2027 Iffa Rosita. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

Terkini: Anggota baru BPK terpilih didominasi oleh politisi dari partai politik. Presiden Jokowi kembali minta maaf menjelang akhir jabatannya.


Menteri BUMN Erick Thohir Merger AP I dan AP II Jadi PT Angkasa Pura Indonesia, Sejak Kapan Direncanakan?

4 hari lalu

Suasana lengang area konter 'check in' Terminal Internasional saat hari pertama pembukaan kembali penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis 14 Oktober 2021. Bandara Ngurah Rai resmi dibuka kembali untuk melayani penerbangan internasional meskipun hingga Kamis siang masih belum ada pengajuan 'slot time' penerbangan internasional dari maskapai penerbangan di bandara tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Menteri BUMN Erick Thohir Merger AP I dan AP II Jadi PT Angkasa Pura Indonesia, Sejak Kapan Direncanakan?

Erick Thohir merger PT Angkasa Pura I (Persero)atau AP I dan AP II melalui proses integrasi yakni PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports.


Menpan RB Minta BKN Jemput Bola untuk Kelancaran Rekrutmen CASN

4 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas
Menpan RB Minta BKN Jemput Bola untuk Kelancaran Rekrutmen CASN

Menteri Azwar Anas mengimbau Badan Kepegawaian Negara serta seluruh Kantor Regional untuk "jemput bola" dalam memastikan kelancaran rekrutmen CASN