TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menerapkan uji coba empat hari kerja sepekan untuk sebagian pegawai. Unggahan instagram 'life at Kementerian BUMN' pada 21 Mei menyebut konsep Compressed Work Schedule atau CWS sudah ditetapkan dengan sejumlah syarat.
Pengamat BUMN dari Datanesia Institute, Herry Gunawan mengatakan hal itu melanggar aturan. "Bertentangan dengan regulasi yakni Peraturan Presiden. Ini kacau tata kelolanya,” ujarnya lewat pernyataan tertulis dikutip Rabu, 12 Juni 2024.
Kebijakan kerja lima atau enam hari, menurut dia, memiliki dasar hukum yang jelas. Dasar hukum itu terdapat pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Peraturan itu menegaskan hari kerja imstansi pemerintah sebanyak lima hari dalam satu minggu. Bahka disebutkan hari Senin hingga Jumat dengan total 37 jam dan 30 menit kerja tidak termasuk istirahat.
Selain itu, urusan aparatur sipil negara seharusnya Kemenpan-RB, dan Jika Menteri BUMN berminat menerapkan aturan berbeda, sebaiknya diusulkan agar tata kelolanya selaras. "Jangan jalan sendiri," kata dia.
Ia memaparkan beberapa negara memang sudah melakukan uji coba kebijakan empat hari kerja, Misalnya Amerika Serikat, Finlandia, Jerman, Inggris, Portugal, hingga Jepang, namun dengan polaberbeda.
Contohnya, Portugal dan Inggris yang menggunakan pola 100:80:10. Artinya gaji dibayar 100 persen untuk 80 persen waktu kerja, tapi target dan hasil kerjanya 100 persen.
Selain itu, menurut Herry, perlu tim independen untuk melakukan analisis dan dampak dari penerapan kebijakan itu. "Jangan sampai, karena hanya mengejar libur tiga hari, output-nya turun," ujarnya.
Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata, sebelumnya mengatakan kebijakan tersebut sedang dimatangkan.
Selain dari sisi regulasi, Kementerian BUMN juga mempersiapkan platform digital untuk mendukung program libur tiga hari dalam sepekan.
Tedi menyampaikan bahwa program libur ekstra bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi karyawan Kementerian BUMN yang ujungnya diharapkan dapat berdampak pada peningkatan produktivitas. Karyawan Kementerian BUMN yang memiliki kinerja baik tentu akan mendapatkan fasilitas libur ekstra.
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menyebutkan CWS sebagai bentuk transformasi sistem kerja yang ditujukan untuk menjaga kesehatan mental (mental health) para karyawan BUMN. "Jadi kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam, mereka punya alternatif libur pada hari Jumat," ucap Erick lewat Instagram pribadinya pada Jumat, 8 Maret 2024.
Karyawan BUMN dapat menikmati libur pada hari Jumat sebanyak dua kali setiap bulannya. Selain hari libur, pemerintah juga menyediakan daycare atau fasilitas penitipan anak di kantor-kantor BUMN.
Menurut Erick Thohir, kesehatan mental bagi generasi muda sangat penting. Sebab, kata dia, 70 persen generasi muda memiliki masalah kesehatan mental. Terlebih, ia memprediksi perekonomian Indonesia pada 2024 sampai 2025 akan penuh tantangan.
ILONA ESTHERINA | RIANI SANUSI PUTRI | ANTARA
Pilihan Editor: Stafsus Erick Thohir Blak-blakan Ungkap Alasan Grace Natalie Diangkat jadi Komisaris MIND ID