Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Simon Aloysius Mantiri Komisaris Utama Pertamina Pengganti Ahok, Apa Syarat Pengangkatan Komisaris BUMN?

image-gnews
Simon Aloysius Mantiri. Instagram
Simon Aloysius Mantiri. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) telah menunjuk Simon Aloysius Mantiri untuk mengisi kekosongan jabatan Komisaris Utama Pertamina yang sebelumnya ditinggalkan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok. Penunjukkan ini diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku Pertamina 2023 pada Senin, 10 Juni 2024.

“Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) selaku pemegang saham memutuskan melakukan perubahan pada susunan Dewan Komisaris Pertamina,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso, dalam keterangan tertulis pada Senin, 10 Juni 2024.

“Kewenangan pemegang saham,” kata Fadjar saat ditanya alasan penunjukkan Simon sebagai pucuk pimpinan komisaris Pertamina. Sebagai pengingat, Ahok mundur dari jabatannya agar dapat berkampanye untuk calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pada Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 lalu.

Syarat-syarat Menjadi Komisaris BUMN

Persyaratan menjadi calon komisaris BUMN diatur melalui Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/02/2015 tahun 2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara dan perubahannya.

Lebih lanjut, yang memiliki kewenangan menjaring bakal calon komisaris BUMN adalah Menteri, Wakil Menteri, Sekretaris Kementerian, dan/atau Deputi. Bakal calon komisaris BUMN harus memenuhi persyaratan formal, materiil, dan persyaratan lain. Syarat-syarat formalnya meliputi:

  • Orang perseorangan
  • Cakap melakukan perbuatan hukum
  • Tidak pernah dinyatakan pailit dalam waktu 5 tahun sebelum pencalonan
  • Tidak pernah menjadi anggota Direksi atau anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu Perseroan/Perum dinyatakan pailit dalam waktu 5 tahun sebelum pencalonan
  • Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan dalam waktu 5 tahun sebelum pencalonan.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, persyaratan materiil terdiri dari:

  • Integritas
  • Dedikasi
  • Memahami masalah-masalah manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen
  • Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha Persero/Perum dimana yang bersangkutan dicalonkan
  • Dapat menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya.

Syarat-syarat lain untuk menjadi anggota dewan komisaris di antaranya:

  • Bukan pengurus partai politik dan/atau calon anggota legislatif dan/atau anggota legislatif. Calon anggota legislatif atau anggota legislatif terdiri dari calon/anggota DPR, DPD, DPRD Tingkat I, dan DPRD Tingkat II
  • Bukan calon Kepala/Wakil Kepala Daerah dan/atau Kepala/Wakil Kepala Daerah
  • Tidak menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN yang bersangkutan selama 2 periode berturut-turut
  • Sehat jasmani dan rohani (tidak sedang menderita suatu penyakit yang dapat menghambat pelaksanaan tugas sebagai anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas), yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter
  • Bagi bakal calon dari kementerian teknis atau instansi pemerintah lain, harus berdasarkan surat usulan dari instansi yang bersangkutan
  • Bagi bakal calon anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas yang berasal dari penyelenggara negara harus melaporkan Laporan Barta Kekayaan Penyelenggara Negara (“LHKPN”) selama 2 tahun terakhir yang dibuktikan dengan Bukti Lapor LHKPN kepada institusi yang berwenang.

Penetapan seseorang menjadi anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas dapat dilakukan melalui cara:

  • Keputusan Menteri apabila seluruh saham/modal BUMN dimiliki oleh negara
  • Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau keputusan seluruh pemegang saham secara sirkuler apabila tidak seluruh saham dimiliki oleh negara.

Pilihan Editor: Simon Aloysius Mantiri Gantikan Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Dia Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

3 jam lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

Ahok memang menjadi salah satu nama calon potensial yang saat ini dimiliki PDIP.


Begini Respons Koalisi Indonesa Maju Setelah Sigi Ridwan Kamil Stagnan di Bawah Anies dan Ahok

11 jam lalu

Golkar Lebih Condong Dukung Ridwan Kamil Maju Cagub Jawa Barat Ketimbang Jakarta
Begini Respons Koalisi Indonesa Maju Setelah Sigi Ridwan Kamil Stagnan di Bawah Anies dan Ahok

Secara popularitas, menurut PAN, nama Ridwan Kamil telah banyak dikenal warga Jakarta.


PSI Yakin Ridwan Kamil Jadi Kuda Hitam di Pilkada Jakarta

13 jam lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
PSI Yakin Ridwan Kamil Jadi Kuda Hitam di Pilkada Jakarta

PSI menilai Ridwan Kamil Bisa menjadi Kuda Hitam untuk melawan Anies Baswedan dan Ahok di Pilkada Jakarta.


Pertamina Hadir di GIIAS 2024, Tawarkan Inovasi dan Promo Menarik

13 jam lalu

Booth Pertamina dalam acara GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) di ICE BSD. Jum`at 26 Juli 2024. Dok. Pertamina
Pertamina Hadir di GIIAS 2024, Tawarkan Inovasi dan Promo Menarik

Booth Pertamina yang megah ini menawarkan berbagai hadiah dan promo menarik untuk produk-produk unggulan Pertamina, menarik minat pengunjung dari berbagai kalangan.


Pertamina Hadir di GIIAS 2024, Tampilkan Inovasi Energi Hijau

14 jam lalu

Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Emma Sri Martini Menyaksikan Games Wheel of Fortune di Booth Pertamina dalam acara GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) di ICE BSD, Jumat, 26 Juli 2024. Dok. Pertamina
Pertamina Hadir di GIIAS 2024, Tampilkan Inovasi Energi Hijau

Pertamina turut berpartisipasi dalam gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 yang diselenggarakan di ICE BSD, Tangerang, Jumat, 26 Juli 2024.


Pendukung Prabowo dan Kader Gerindra Diangkat Jadi Komisaris BUMN di Akhir Masa Jabatan Jokowi

15 jam lalu

Belasan orang dekat Prabowo ataupun pengurus Partai Gerindra diangkat menjadi komisaris BUMN di akhir masa jabatan Presiden Jokowi.
Pendukung Prabowo dan Kader Gerindra Diangkat Jadi Komisaris BUMN di Akhir Masa Jabatan Jokowi

Belasan pendukungt Prabowo atau kader Partai Gerindra diangkat menjadi komisaris BUMN di akhir masa jabatan Presiden Jokowi.


Pertamina International Shipping Siap Masuk Pasar LNG

17 jam lalu

Direktur Gas, Petrochemical & New Business PIS Arief Sukmara  dalam forum 4th IndoPacific LNG Summit 2024 di Nusa Dua, Bali.
Pertamina International Shipping Siap Masuk Pasar LNG

LNG terbukti dapat menjadi sumber energi alternatif dengan emisi yang lebih rendah dari sumber energi lain.


Banyak Politisi Jadi Komisaris, Ini Jawaban Kementerian BUMN

20 jam lalu

Aktivis 1998 dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief berpose di Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Banyak Politisi Jadi Komisaris, Ini Jawaban Kementerian BUMN

BUMN menyebutkan penunjukan komisaris baru yang berasal dari partai politik pada beberapa BUMN tidak akan mempengaruhi kinerja baik perusahaan.


Soal Pilkada Jakarta, Politikus PDIP: Partai Harus Melihat Rakyat Maunya ke Mana

1 hari lalu

Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Foto: ANTARA/HO-DPRD DKI/am.
Soal Pilkada Jakarta, Politikus PDIP: Partai Harus Melihat Rakyat Maunya ke Mana

Politikus PDIP Gilbert Simanjuntak mengatakan partai harus melihat rakyat maunya ke mana dalam Pilkada Jakarta yang ditunjukkan dengan hasil survei.


Kaesang Sebut Anies dan Ahok sebagai Tokoh yang Layak Pimpin Jakarta

1 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kaesang Sebut Anies dan Ahok sebagai Tokoh yang Layak Pimpin Jakarta

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mengatakan, Anies dan Ahok punya rekam jejak yang baik selama memimpin Jakarta.