Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Beda Tapera Indonesia dengan Tabungan Perumahan Rakyat di Singapura, Australia, Cina, dan Korea Selatan

image-gnews
Peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) membaca brosur di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Selasa 4 Juni 2024. Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dan akuntabilitas pengelolaan dana Tapera. TEMPO/Tony Hartawan
Peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) membaca brosur di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Selasa 4 Juni 2024. Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dan akuntabilitas pengelolaan dana Tapera. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aturan baru mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terus menjadi perbincangan hangat di media sosial. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari PP Nomor 25 Tahun 2020, menetapkan bahwa gaji pegawai negeri sipil (PNS), karyawan swasta, dan pekerja mandiri (freelancer) akan dipotong untuk simpanan Tapera.

Potongan Gaji untuk Tapera

Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa potongan gaji untuk Tapera adalah sebesar tiga persen. Presiden Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah telah menghitung dampak kebijakan ini dan yakin masyarakat akan bisa beradaptasi, serupa dengan penerapan BPJS Kesehatan yang awalnya juga menuai pro dan kontra.

Respons Warganet

Namun, kebijakan ini mendapat banyak tanggapan negatif dari warganet. Di platform media sosial X, banyak yang mempertanyakan dan mengkritik kebijakan ini. Beberapa komentar menyuarakan kekhawatiran tentang beban tambahan bagi pekerja, terutama mereka dengan pendapatan rendah. Kritik juga muncul mengenai apakah potongan ini akan benar-benar bermanfaat untuk membantu masyarakat memiliki rumah.

Detail Peraturan Tapera

Menurut Pasal 15 PP 21 Tahun 2024, besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar tiga persen dari gaji atau upah pekerja, dengan rincian 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5 persen oleh peserta. Bagi pekerja mandiri atau freelancer, potongan gaji ditanggung sepenuhnya oleh peserta.

Pekerja yang diwajibkan menjadi peserta Tapera adalah mereka yang berusia paling rendah 20 tahun dan berpenghasilan setidaknya sebesar upah minimum. Selain itu, peserta juga bisa berasal dari masyarakat yang sudah menikah pada saat pendaftaran.

Pemberlakuan dan Pelaksanaan

Pemberi kerja diwajibkan untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Tapera paling lambat tujuh tahun sejak PP Nomor 25 Tahun 2020 berlaku, yaitu hingga 20 Mei 2027. Koordinasi untuk menentukan besaran simpanan peserta Tapera dilakukan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Komisioner BP Tapera.

Meskipun menuai banyak kritik, BP Tapera berupaya untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat dengan menjelaskan manfaat jangka panjang dari program ini, termasuk kemudahan akses terhadap perumahan bagi masyarakat luas.

Tapera di Luar Negeri

Singapura: Central Provident Fund (CPF)

Singapura menjadi salah satu contoh negara yang berhasil menerapkan sistem tabungan perumahan rakyat. Program CPF ini memungkinkan peserta menggunakan tabungan yang dikumpulkan untuk membeli tempat tinggal. Gaji pekerja yang terdaftar dalam program CPF akan dipotong sebesar 20% setiap bulan. Tak hanya itu, pemberi kerja akan menambah sebesar 17% dari gaji untuk disalurkan ke rekening CPF peserta.

Australia: First Home Super Saver (FHSS)

Australia memiliki program FHSS yang memungkinkan individu menabung lebih cepat melalui dana pensiun untuk membeli rumah. Berbeda dengan Tapera, peserta FHSS dibebaskan untuk memberikan kontribusi. Kontribusi ini memiliki limit per tahun, yakni minimum A$ 15.000 dan maksimum A$ 50.000.

Cina: Housing Provident Fund (HPF)

Cina memiliki program HPF yang mewajibkan pekerja dan pemberi kerja menyumbangkan persentase tertentu dari gaji untuk membantu pekerja mendapatkan hunian. Besaran iuran HPF disesuaikan dengan gaji pokok rata-rata bulanan peserta sepanjang tahun terakhir.

Korea Selatan: National Housing Fund (NHF)

Korea Selatan memiliki program NHF yang bertujuan untuk mengatasi masalah keterjangkauan hunian. Baik pekerja maupun pemberi kerja menyumbangkan persentase tertentu dari gaji bulanan pekerja ke rekening NHF. Besaran iuran ditetapkan oleh pemerintah dan biasanya didasarkan pada tingkat pendapatan. Kontribusi dipotong dari gaji karyawan dan diimbangi oleh pemberi kerja. Dana yang terkumpul dapat digunakan untuk berbagai keperluan yang berhubungan dengan perumahan.

Malaysia: Employees Provident Fund (EPF)

Malaysia memiliki program EPF yang dirancang untuk membantu pekerja menabung untuk masa pensiun mereka, dengan porsi untuk tabungan rumah. Baik pekerja maupun pemberi kerja menyumbangkan persentase dari gaji bulanan pekerja ke EPF. Besaran iuran ditentukan oleh pemerintah dan didasarkan pada usia pekerja dan status kependudukan.

MICHELLE GABRIELA  | RIZKI DEWI AYU | DANIEL A FAJRI

Pilihan Editor: Pro-Kontra Sejumlah Pihak Soal Kebijakan Tapera, Apindo: Memberatkan Pekerja dan Pemberi Kerja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kebakaran Pabrik Beterai di Korea Selatan, 20 Pekerja Asing Diduga Tewas

3 jam lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Kebakaran Pabrik Beterai di Korea Selatan, 20 Pekerja Asing Diduga Tewas

Jumlah pasti korban jiwa dalam kebakaran pabrik baterai lithium di Korea Selatan masih simpang siur.


10 Kota Termahal di Dunia untuk Ekspatriat, Singapura Termasuk

3 jam lalu

Hongkong termasuk ke dalam kota termahal di dunia untuk expatriat. Foto: Canva
10 Kota Termahal di Dunia untuk Ekspatriat, Singapura Termasuk

Baru-baru ini Mercer merilis laporan biaya hidup dan menempatkan 10 kota termahal di dunia bagi ekspatriat. Ada Hong Kong hingga Singapura.


Ini Capital Outflow RI Menurut Itung-itungan Jokowi Gara-gara Konser Taylor Swift di Singapura

7 jam lalu

Taylor Swift. Foto: Instagram/@taylorswift
Ini Capital Outflow RI Menurut Itung-itungan Jokowi Gara-gara Konser Taylor Swift di Singapura

Itung-itungan Jokowi, separuh dari total 360.000 penggemar Taylor Swift yang menonton konser di Singapura itu adalah warga Indonesia.


Anang Hermansyah Duta Promosi Pulau Jeju, 5 Drakor yang Pernah Syuting di Pulau Ini

11 jam lalu

Yoona SNSD dan Lee Junho 2PM dalam drama King the Land. Dok. Netflix
Anang Hermansyah Duta Promosi Pulau Jeju, 5 Drakor yang Pernah Syuting di Pulau Ini

Anang Hermansyah Duta Promosi Pulau Jeju yang kerap dijadikan tempat syuting drama Korea. Berikut 5 drakor dengan latar belakang Pulau Jeju.


Anang Hermansyah Jadi Duta Promosi Pulau Jeju, Berikut 5 Destinasi Wisata Favorit Pulau di Korea Selatan Ini

23 jam lalu

Anang Hermansyah. (Instagram/@ananghijau)
Anang Hermansyah Jadi Duta Promosi Pulau Jeju, Berikut 5 Destinasi Wisata Favorit Pulau di Korea Selatan Ini

Pemerintah Provinsi Jeju menunjuk Anang Hermansyah sebagai duta promosi barunya mengenalkan keindahan pulau ini. Ini destinasi wisata favorit di sini.


Fakta-Fakta Escape, Film Terbaru Lee Je Hoon dan Koo Kyo Hwan

1 hari lalu

Film Korea, Escape. Istimewa
Fakta-Fakta Escape, Film Terbaru Lee Je Hoon dan Koo Kyo Hwan

Lee Je Hoon akan bermain dalam Escape, film yang menceritakan pelarian seorang tentara Korea Utara.


UU Tapera Digugat ke MK, Begini Bunyi Pasal yang Dimasalahkan dan Detail Gugatannya

1 hari lalu

Sejumlah pengunjuk rasa dari berbagai elemen buruh membentangkan poster saat unjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 13 Juni 2024. Mereka menyuarakan sejumlah aspirasi di antaranya menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). ANTARA/Didik Suhartono
UU Tapera Digugat ke MK, Begini Bunyi Pasal yang Dimasalahkan dan Detail Gugatannya

Kebijakan soal seluruh pekerja wajib membayar iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera yang menuai polemik akhirnya digugat ke MK.


Kedubes Australia Gelar Festival Barbeku untuk Rayakan 75 Tahun Diplomasi dengan RI

1 hari lalu

Pemenang MasterChef Australia 2023 Brent Draper melakukan demonstrasi masak di acara Taste of Australia 2024, perayaan 75 tahun hubungan diplomatik Australia-Indonesia yang digelar di Jakarta Pusat, Sabtu, 22 Juni 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Kedubes Australia Gelar Festival Barbeku untuk Rayakan 75 Tahun Diplomasi dengan RI

Brent Draper, pemenang MasterChef Australia 2023, turut meramaikan festival barbeku di Jakarta dalam rangka perayaan 75 tahun hubungan diplomatik Australia-Indonesia.


Kapal Induk Tenaga Nuklir AS Tiba di Korea Selatan untuk Latihan Militer

2 hari lalu

Theodore Roosevelt (CVN 71), kapal induk bertenaga nuklir berlabuh di Busan, Korea Selatan, 22 Juni 2024. Song Kyung-Seok/Pool via REUTERS
Kapal Induk Tenaga Nuklir AS Tiba di Korea Selatan untuk Latihan Militer

Kapal induk bertenaga nuklir Amerika Serikat, Theodore Roosevelt, tiba di kota pelabuhan Busan di Korea Selatan


Zulhas Lepas Ekspor 160 Ton Baja Senilai USD195 Ribu ke Australia, Kanada, dan Puerto Rico

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas melepas ekspor 160 ton baja oleh PT Tata Metal Lestari di Plant Sadang, Purwakarta, Jawa Barat, Jumat, 21 Juni 2024. Dok. Kementerian Perdagangan.
Zulhas Lepas Ekspor 160 Ton Baja Senilai USD195 Ribu ke Australia, Kanada, dan Puerto Rico

Ekspor produk baja ke Australia, Kanada, dan Puerto Rico ini merupakan ekspor pertama bagi PT Tata Metal Lestari di lokasi produksi Sadang.