Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Beda Tapera Indonesia dengan Tabungan Perumahan Rakyat di Singapura, Australia, Cina, dan Korea Selatan

image-gnews
Peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) membaca brosur di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Selasa 4 Juni 2024. Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dan akuntabilitas pengelolaan dana Tapera. TEMPO/Tony Hartawan
Peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) membaca brosur di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Selasa 4 Juni 2024. Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dan akuntabilitas pengelolaan dana Tapera. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aturan baru mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terus menjadi perbincangan hangat di media sosial. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari PP Nomor 25 Tahun 2020, menetapkan bahwa gaji pegawai negeri sipil (PNS), karyawan swasta, dan pekerja mandiri (freelancer) akan dipotong untuk simpanan Tapera.

Potongan Gaji untuk Tapera

Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa potongan gaji untuk Tapera adalah sebesar tiga persen. Presiden Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah telah menghitung dampak kebijakan ini dan yakin masyarakat akan bisa beradaptasi, serupa dengan penerapan BPJS Kesehatan yang awalnya juga menuai pro dan kontra.

Respons Warganet

Namun, kebijakan ini mendapat banyak tanggapan negatif dari warganet. Di platform media sosial X, banyak yang mempertanyakan dan mengkritik kebijakan ini. Beberapa komentar menyuarakan kekhawatiran tentang beban tambahan bagi pekerja, terutama mereka dengan pendapatan rendah. Kritik juga muncul mengenai apakah potongan ini akan benar-benar bermanfaat untuk membantu masyarakat memiliki rumah.

Detail Peraturan Tapera

Menurut Pasal 15 PP 21 Tahun 2024, besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar tiga persen dari gaji atau upah pekerja, dengan rincian 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5 persen oleh peserta. Bagi pekerja mandiri atau freelancer, potongan gaji ditanggung sepenuhnya oleh peserta.

Pekerja yang diwajibkan menjadi peserta Tapera adalah mereka yang berusia paling rendah 20 tahun dan berpenghasilan setidaknya sebesar upah minimum. Selain itu, peserta juga bisa berasal dari masyarakat yang sudah menikah pada saat pendaftaran.

Pemberlakuan dan Pelaksanaan

Pemberi kerja diwajibkan untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Tapera paling lambat tujuh tahun sejak PP Nomor 25 Tahun 2020 berlaku, yaitu hingga 20 Mei 2027. Koordinasi untuk menentukan besaran simpanan peserta Tapera dilakukan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Komisioner BP Tapera.

Meskipun menuai banyak kritik, BP Tapera berupaya untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat dengan menjelaskan manfaat jangka panjang dari program ini, termasuk kemudahan akses terhadap perumahan bagi masyarakat luas.

Tapera di Luar Negeri

Singapura: Central Provident Fund (CPF)

Singapura menjadi salah satu contoh negara yang berhasil menerapkan sistem tabungan perumahan rakyat. Program CPF ini memungkinkan peserta menggunakan tabungan yang dikumpulkan untuk membeli tempat tinggal. Gaji pekerja yang terdaftar dalam program CPF akan dipotong sebesar 20% setiap bulan. Tak hanya itu, pemberi kerja akan menambah sebesar 17% dari gaji untuk disalurkan ke rekening CPF peserta.

Australia: First Home Super Saver (FHSS)

Australia memiliki program FHSS yang memungkinkan individu menabung lebih cepat melalui dana pensiun untuk membeli rumah. Berbeda dengan Tapera, peserta FHSS dibebaskan untuk memberikan kontribusi. Kontribusi ini memiliki limit per tahun, yakni minimum A$ 15.000 dan maksimum A$ 50.000.

Cina: Housing Provident Fund (HPF)

Cina memiliki program HPF yang mewajibkan pekerja dan pemberi kerja menyumbangkan persentase tertentu dari gaji untuk membantu pekerja mendapatkan hunian. Besaran iuran HPF disesuaikan dengan gaji pokok rata-rata bulanan peserta sepanjang tahun terakhir.

Korea Selatan: National Housing Fund (NHF)

Korea Selatan memiliki program NHF yang bertujuan untuk mengatasi masalah keterjangkauan hunian. Baik pekerja maupun pemberi kerja menyumbangkan persentase tertentu dari gaji bulanan pekerja ke rekening NHF. Besaran iuran ditetapkan oleh pemerintah dan biasanya didasarkan pada tingkat pendapatan. Kontribusi dipotong dari gaji karyawan dan diimbangi oleh pemberi kerja. Dana yang terkumpul dapat digunakan untuk berbagai keperluan yang berhubungan dengan perumahan.

Malaysia: Employees Provident Fund (EPF)

Malaysia memiliki program EPF yang dirancang untuk membantu pekerja menabung untuk masa pensiun mereka, dengan porsi untuk tabungan rumah. Baik pekerja maupun pemberi kerja menyumbangkan persentase dari gaji bulanan pekerja ke EPF. Besaran iuran ditentukan oleh pemerintah dan didasarkan pada usia pekerja dan status kependudukan.

MICHELLE GABRIELA  | RIZKI DEWI AYU | DANIEL A FAJRI

Pilihan Editor: Pro-Kontra Sejumlah Pihak Soal Kebijakan Tapera, Apindo: Memberatkan Pekerja dan Pemberi Kerja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini yang Membuat Paspor Singapura Lebih Kuat daripada Paspor Amerika Serikat

4 jam lalu

Taman Merlion, Singapura. REUTERS/Edgar Su/File Photo
Ini yang Membuat Paspor Singapura Lebih Kuat daripada Paspor Amerika Serikat

Pemegang paspor Singapura dapat mengunjungi 195 negara bebas visa atau dengan visa on arrival.


Australia Desak Myanmar Cari Solusi untuk Akhiri Konflik

6 jam lalu

Paing Takhon (kanan) saat demo menentang kudeta militer di Yangoon, Februari 2021. (Myanmar Now)
Australia Desak Myanmar Cari Solusi untuk Akhiri Konflik

Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong berpesan kepada junta militer Myanmar bahwa konflik yang berlangsung saat ini "tidak berkelanjutan" bagi rezim maupun rakyat.


Terbangkan Drone di Marina Bay Singapura, Turis Cina Kena Denda Rp146 Juta

8 jam lalu

Marina Bay Sands, hotel dan resor ikonik Singapura (TEMPO/Mila Novita)
Terbangkan Drone di Marina Bay Singapura, Turis Cina Kena Denda Rp146 Juta

Turis Cina itu ingin mengambil foto udara Marina Bay Singapura, tempat banyak gedung pencakar langit, hotel mewah, dan pusat perbelanjaan mewah.


Profil dan Rekam Jejak Aktor Korea Selatan Yoo Ah In yang Terjerat Penyalahgunaan Narkoba

12 jam lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Profil dan Rekam Jejak Aktor Korea Selatan Yoo Ah In yang Terjerat Penyalahgunaan Narkoba

Aktor Korea Selatan Yoo Ah In dituntut Jaksa yang meminta agar Pengadilan menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara akibat penyalahgunaan narkoba.


Aktor Yoo Ah In Hadapi Tuntutan 4 Tahun Penjara Akibat Penyalahgunaan Narkoba

13 jam lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
Aktor Yoo Ah In Hadapi Tuntutan 4 Tahun Penjara Akibat Penyalahgunaan Narkoba

Aktor Korea Selatan Yoo Ah In harus menghadapi tuntutan hukuman penjara 4 tahun untuk kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.


Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

14 jam lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

Hendry Lie, tersangka korupsi timah yang juga pendiri perusahaan maskapai PT Sriwijaya Air.


KPK Telaah Dugaan Klaim BPJS Kesehatan Fiktif di 3 Rumah Sakit

23 jam lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telaah Dugaan Klaim BPJS Kesehatan Fiktif di 3 Rumah Sakit

KPK masih menelaah soal dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai miliaran oleh 3 rumah sakit.


Setelah 9 Tahun Aktor Jung Woo Sung Mengundurkan Diri sebagai Goodwill Ambassador UNHCR

1 hari lalu

Jung Woo Sung. Soompi.com
Setelah 9 Tahun Aktor Jung Woo Sung Mengundurkan Diri sebagai Goodwill Ambassador UNHCR

Setelah mengabdi 9 tahun, aktor Jung Woo Sung mengundurkan diri dari posisinya sebagai Goodwill Ambassador untuk UNHCR. Begini profilnya.


KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

1 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

KPK mengendus tiga rumah sakit yang melakukan kecurangan atau fraud dalam melakukan klaim ke BPJS Kesehatan dengan tagihan fiktif.


11 Tempat Terbaik di Singapura yang Wajib Dikunjungi

1 hari lalu

Tempat terbaik untuk dikunjungi di Singapura. Salah satunya Garden By the Bay. Foto: Canva
11 Tempat Terbaik di Singapura yang Wajib Dikunjungi

Meskipun negara kecil, ada banyak tempat terbaik untuk dikunjungi di Singapura. Mulai dari wisata alam, budaya, hingga kuliner.