Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkini: Jokowi Beli Sapi Milik Polisi Rp 100 Juta, Deretan Masalah Pembangunan IKN Temuan BPK

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Sapi jenis PO dengan berat hampir satu ton milik peternak dari Kelurahan Wonolelo, Pleret, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dibeli Presiden Jokowi untuk hewan kurban Idul Adha 1445/2024. ANTARA/Hery Sidik
Sapi jenis PO dengan berat hampir satu ton milik peternak dari Kelurahan Wonolelo, Pleret, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dibeli Presiden Jokowi untuk hewan kurban Idul Adha 1445/2024. ANTARA/Hery Sidik
Iklan

  1. Polemik Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Dosen Non-PNS Ini Gugat UU MInerba ke MK

Seorang advokat dan dosen non-PNS, Rega Felix, menggugat Undang-Undang Mineral dan Batu Bara atau UU Minerba ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini buntut kebijakan pemerintah memberikan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) ke organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan.

Rega Felix menggugat atas nama perorangan. Surat permohonan tersebut ia layangkan ke MK pada hari ini, Senin, 10 Juni 2024.

Rega Felix  mengajukan Permohonan pengujian Pasal I angka 4 yang memuat perubahan Pasal 6 ayat (1) huruf j dan Pasal I angka 26 yang memuat perubahan Pasal 35 ayat (1) UU Minerba terhadap UUD 1945. Adapun pasal 6 ayat (1) huruf j UU Minerba yang berbunyi: "Pemerintah Pusat dalam pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara, berwenang: j. melaksanakan penawaran WIUPK secara prioritas". 

“Kata ‘prioritas; dalam pasal tersebut bersifat multitafsir dan Pasal 35 ayat (1) UU Minerba memberikan diskresi terlalu luas kepada pemerintah. Sehingga kemudian, kata ‘prioritas’ dimaknai diberikan berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)” kata Rega Felix dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 10 Juni 2024.

Rega Felix mengatakan pemberian jatah tambang kepada ormas keagamaan secara prioritas sangat berbahaya. Sebab, pemerintah sudah diberi kewenangan luas untuk membubarkan ormas. Ketika pemerintah juga diberi diskresi untuk membagi jaha tambang secara prioritas kepada ormas keagamaan, kata Rega Felix, terkesan penguasa terlalu berkuasa atas ormas keagamaan.

“Ini sangat berbahaya karena dapat menciptakan kecemburuan sosial yang pada ujungnya dapat menjadi sektarianisme (kebencian atau diskriminasi akibat perbedaan di suatu kelompok)” kata dia.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

Pilihan Editor: FNKSDA Minta Nahdliyin Tidak Ikut PBNU Terima Izin Tambang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

31 menit lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga dari kiri) dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyaksikan parade alutsista TNI Angkatan Laut di Teluk Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya pembangunan alat utama sistem senjata (alutsista), khususnya armada kapal selam, di dalam negeri.


Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

1 jam lalu

Presiden Jokowi menerima penghargaan Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992) Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta Utara, Sabtu 28 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha kepada KRI Nanggala-402 yang tenggelam pada 21 April 2021.


Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

2 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, seusai menghadiri acara penandatanganan antara KPK - Kemenpan RB, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 27 September 2024. KPK bersama Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman (MOU) dalam upaya pencegahan dan monitoring tindak pidana korupsi pada penyelenggara pemerintahan, melalui penguatan kebijakan dan regulasi serta transformasi digital Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengelolaan SDM aparatur negara, reformasi birokrasi, pendidikan antikorupsi dan penguatan peran serta masyarakat. TEMPO/Imam Sukamto
Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.


KSAL Ungkap Pertimbangan Sematkan Jokowi Brevet Hiu Kencana

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima penghargaan Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992) Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta Utara, Sabtu 28 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
KSAL Ungkap Pertimbangan Sematkan Jokowi Brevet Hiu Kencana

Presiden Jokowi dianggap sudah banyak sekali membantu TNI, khususnya Angkatan Laut dan satuan kapal selam.


Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengajak para pimpinan lembaga negara untuk mengunjungi sejumlah infrastruktur penting di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser, Kalimantan Timur, Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

Presiden Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.


KIM Pastikan Prabowo Bakal Lanjutkan Megaproyek IKN

4 jam lalu

Suasana pembangunan rusun ASN terlihat dari Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk mendukung pembangunan IKN khususnya pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
KIM Pastikan Prabowo Bakal Lanjutkan Megaproyek IKN

Anggaran IKN mengalami penurunan dalam RAPBN 2025 atau untuk era pemeritahan Prabowo.


Momen Jokowi dan Prabowo Saksikan Parade Alutsista TNI AL di Teluk Jakarta

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga dari kiri) dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyaksikan parade alutsista TNI Angkatan Laut di Teluk Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Momen Jokowi dan Prabowo Saksikan Parade Alutsista TNI AL di Teluk Jakarta

Presiden Jokowi menyaksikan parade alutsista dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).


Polres Cilegon Kenakan Pasal Berlapis di Kasus Bocah Tewas Dilakban

6 jam lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Polres Cilegon Kenakan Pasal Berlapis di Kasus Bocah Tewas Dilakban

Polres Cilegon mengenakan pasal berlapis terhadap kelima pelaku pembunuhan APH, bocah tewas dilakban.


Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

6 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

Kompolnas berharap hasil investigasi dari ekshumasi dan autopsi ulang jasad Afif Maulana dapat diterima oleh semua pihak.


Presiden Jokowi Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI RJW-992

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima penghargaan Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992) Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta Utara, Sabtu 28 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI RJW-992

Brevet Kehormatan Hiu Kencana yang diterima Jokowi adalah satu bentuk penghormatan dan penghargaan TNI Angkatan Laut, khususnya Satuan Kapal Selam.