- Deretan Masalah Pembangunan IKN yang Ditemukan BPK: Rencana Pendanaan, Lahan Infrastruktur hingga..
Dalam auditnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan atas pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara. Hal tersebut terdapat pada Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023.
Pada IHPS II Tahun 2023 tersebut, termuat 158 hasil pemeriksaan BPK atas prioritas nasional pengembangan wilayah, baik pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BUMD. Adapun pemeriksaan terhadap IKN masuk dalam pemeriksaan prioritas nasional pengembangan wilayah yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemangku kebijakan lainnya.
BPK dalam laporannya menuliskan bahwa salah satu yang dilakukan pemerintah pusat dalam mengembangkan perkotaan adalah lewat Kementerian PUPR yang telah dan sedang melaksanakan 80 paket pekerjaan pembangunan infrastruktur IKN tahap I.
"Serta telah mengidentifikasi elemen nilai tambah digital atau teknologi untuk memberikan manfaat yang lebih besar pada IKN, sebagai upaya memadukan 3 konsep perkotaan, yaitu IKN sebagai kota hutan (forest city), kota spons (sponge city), dan kota cerdas (smart city) sebagai prinsip dasar pengembangan Kawasan IKN," seperti dikutip dari laporan BPK, Senin, 10 Juni 2024.
Dari hasil pemeriksaannya, BPK menemukan sejumlah temuan bermasalah perihal pembangunan IKN yakni:
- Pembangunan infrastruktur belum sepenuhnya selaras dengan RPJMN Tahun 2020-2024, Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR Tahun 2020-2024, dan Rencana Induk IKN. "Serta perencanaan pendanaan belum sepenuhnya memadai, antara lain sumber pendanaan alternatif selain APBN berupa KPBU dan swasta murni/BUMN/BUMD belum dapat terlaksana," tulis BPK.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.