Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Politikus Nasdem Ini Sebut KRIS BPJS Belum Siap Diterapkan: Dilihat dari Infrastruktur, SDM, Alat Kesehatan..

image-gnews
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Komisi IX Irma Suryani Chaniago turut mengomentari rencana penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan yang akan diterapkan. Menurut dia rencana tersebut perlu ditunda. “Sangat perlu ditunda, karena bukan saja infrastruktur, SDM dan alat kesehatannya pun belum siap,” ujar Irma kepada Tempo, Ahad, 9 Juni 2024.

Menurut politikus Nasdem ini, kajian akademis KRIS belum pernah dikonsultasikan dengan komisi yang membidangi Kesehatan dan Ketenagakerjaan tersebut. Hal ini juga disampaikan dalam rapat kerja antara DPR dengan Kementerian Kesehatan dan pihak BPJS Kesehatan pada Kamis lalu. Irma mengatakan, seluruh fraksi di komisi IX meminta implementasi KRIS ditunda dan dievaluasi kembali.

Saat ini, dengan 12 tempat tidur per ruangan saja belum bisa menampung pasien rawat inap. “Bagaimana mungkin disederhanakan menjadi 4 ranjang per ruangan?” ujarnya.

Rencana penerapan KRIS tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan Nasional sejak 8 Mei 2024. Kebijakan ini menghapus skema kelas 1, 2 dan 3 pada BPJS Kesehatan.

Kementerian Kesehatan sempat mengungkap alasan penerapan KRIS adalah untuk menaikkan standar khususnya bagi kelas 3 karena masih banyak layanan kelas 3 di rumah sakit memiliki 8 sampai 12 tempat tidur dalam satu ruang perawatan dan memiliki kamar mandi terpisah di luar ruangan rawat inap. Melalui Perpres ini, nantinya maksimal 4 tempat tidur dalam satu ruang perawatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penerapan manfaat tarif dan iuran menjadi ketetapan baru dan akan diterapkan paling lambat 1 Juli 2025. Artinya akan ada penyesuaian terkait iuran dan skema penerapan BPJS Kesehatan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan saat ini rencana penerapan skema dan iuran akan dievaluasi kemabali. “Pemerintah melalui Kemenkes diminta untuk mengevaluasi kebijakan KRIS sesuai amanah Perpres maupun berdasarakan hasil rapat dengan DPR,” ujarnya dihubungi Ahad, 9 Juni 2024.

Ia mengaku belum mengetahui apakah penerapan akan tetap dilanjutkan atau ditunda karena evaluasi oleh Kemenkes dan BPJS Kesehatan masih terus dilakukan. 

Pilihan Editor: 30 Persen Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Iuran, Anggota DPR Minta Ada Pemutihan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemkab Puncak Jaya Terima Piagam Penghargaan Jamkesda Terbaik 2024

1 hari lalu

Foto bersama Pj Bupati Puncak Jaya Tumiran dan perwakilan BPJS dan Dinas Kesehatan usai penyerahan penghargaan di Puncak Jaya, Senin 1 Juli 2024. Dok. Kabupaten Puncak Jaya.
Pemkab Puncak Jaya Terima Piagam Penghargaan Jamkesda Terbaik 2024

Pj Bupati Puncak Jaya, Tumiran, mewakili BPJS menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Puncak Jaya.


Bamsoet Uji Disertasi Ahmad Sahroni di Universitas Borobudur

1 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Jamintel Prof Reda Manthovani, saat menjadi Dosen Penguji Sidang Tertutup Disertasi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. di Universitas Borobudur, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024.
Bamsoet Uji Disertasi Ahmad Sahroni di Universitas Borobudur

Bamsoet menjadi dosen penguji sidang disertasi Ahmad Sahroni yang sedang menempuh jenjang doktor (S3) di Universitas Borobudur Jakarta.


Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Online via BRImo, Livin Mandiri hingga myBCA

1 hari lalu

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Online via BRImo, Livin Mandiri hingga myBCA

Peserta program JKN-KIS Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dapat membayar iuran bulanan secara daring (online).


PKS Klaim NasDem Beri Sinyal Positif Duet Anies Baswedan-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Assegaf Aljufrie (tengah), Presiden PKS Sohibul Iman (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berfoto bersama saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PKS 2019 di Jakarta, Kamis 14 November 2019. ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat/ama/aa.
PKS Klaim NasDem Beri Sinyal Positif Duet Anies Baswedan-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta

PKS yakin Partai NasDem bakal bergabung mendukung duet Anies Baswedan-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta.


Polda Metro Jaya Akan Periksa Lagi Firli Bahuri, Dalami Pertemuan dengan SYL

2 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polda Metro Jaya Akan Periksa Lagi Firli Bahuri, Dalami Pertemuan dengan SYL

Polda Metro Jaya akan memeriksa lagi Firli Bahuri untuk mendalami pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo


PMI Manufaktur Juni Turun, Indef: Jika Rupiah Terdepresiasi, Kapasitas Pabrik Tak Akan Ditambah

2 hari lalu

Ilustrasi pabrik sepatu. REUTERS
PMI Manufaktur Juni Turun, Indef: Jika Rupiah Terdepresiasi, Kapasitas Pabrik Tak Akan Ditambah

PMI Manufaktur Indonesia pada Juni 2024 berada di level 50,7 atau turun dari bulan sebelumnya di posisi 52,1. Industri manufaktur sedang goyah


Buat SIM Harus Pakai Kartu BPJS Kesehatan Aktif, Ini Syarat dan Caranya

2 hari lalu

Petugas BPJS Kesehatan (kiri) membantu pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) memeriksa status aktif kepesertaan BPJS Kesehatan saat melakukan perpanjangan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Selasa 2 Juli 2024. Korlantas Polri menerapkan uji coba kebijakan baru dengan menyertakan BPJS Kesehatan aktif sebagai salah satu persyaratan pembuatan dan perpanjangan SIM A, B, dan C yang dimulai pada 1 Juli hingga 30 September 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Buat SIM Harus Pakai Kartu BPJS Kesehatan Aktif, Ini Syarat dan Caranya

Kepolisian telah menetapkan kepemilikan BPJS Kesehatan sebagai syarat pembuatan atau perpanjangan surat izin mengemudi (SIM). Bagaimana syaratnya?


Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dengan Mudah dan Syaratnya

3 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dengan Mudah dan Syaratnya

Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa lewat aplikasi Mobile JKN, simak syarat dan tata caranya. Simak detailnya berikut ini.


Aturan Baru Diuji Coba Mulai Hari Ini, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa saat Membuat atau Memperpanjang SIM

4 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Aturan Baru Diuji Coba Mulai Hari Ini, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa saat Membuat atau Memperpanjang SIM

Berikut sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengurus SIM baik membuat atau memperpanjang SIM.


Respons NasDem soal Waketumnya Didukung PAN Maju di Pilkada Sulteng

5 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim saat ditemui di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat. Tempo/Eka Yudha Saputra
Respons NasDem soal Waketumnya Didukung PAN Maju di Pilkada Sulteng

Meski nantinya elite NasDem itu menang di Pilkada Sulteng, menurut dia, Ahmad Ali akan tetap menjadi bagian dari keluarga besar NasDem.