TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance atau INDEF Didin S. Damanhuri menyoroti soal fenomena ketidakadilan di Indonesia selama 10 tahun terakhir. Salah satunya tentang ketidakadilan antargenerasi disebut menusuk rasa keadilan bagi generasi milenial dan Z.
Didin mengaku tercengang setelah Badan Pusat Statistik atau BPS merilis hasil sigi yang menunjukkan nyaris 10 juta atau 9,9 juta generasi milenial dan Z yang tak sekolah dan bekerja. Dia menyebut peristiwa itu tak semestinya terjadi di negara yang memiliki dalil keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam konstitusi.
“Ada 10 juta gen Z yang tidak sekolah dan tidak bekerja. Pertanyaannya ketika ada isu UKT (Uang Kuliah Tunggal), ke mana saja Kementerian Pendidikan selama 10 tahun terakhir ini ini? Ini sangat menusuk rasa keadilan bagi generasi milenial dan generasi Z,” kata Didin dalam diskusi Publik INDEF bertajuk “Hari Lahir Pancasila: Ekonomi Sudah Adil untuk Semua?” pada Selasa, 4 Juni 2024.
BPS sebelumnya telah melaporkan ada 9,9 juta penduduk berusia 15-25 tahun tidak mengikuti pendidikan, pekerjaan, dan pelatihan alias menganggur. Fenomena itu terekam dari hasil sigi yang diambil pada periode 2021-2022.
Dari angka itu, kondisi menganggur didominasi oleh perempuan muda sebanyak 5,73 juta orang dan 4,17 juta laki-laki muda.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkap beberapa faktor yang menjadi penyebab tingginya angka pengangguran di kalangan Gen Z pada 2023 dari hasil survei BPS. Menurut Ida, salah satu penyebab tingginya angka pengangguran karena ketidakcocokan antara keterampilan yang dimiliki lulusan dengan kebutuhan industri pasar tenaga kerja.
Selain itu, penyebab lain banyak gen Z menjadi pengangguran karena masih dalam proses mencari pekerjaan. "Didapati miss-match (ketidakcocokan), jadi output dari pendidikan vokasi belum mampu berkesesuaian dengan kebutuhan pasar kerja," kata Ida dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin, 20 Mei 2024.
Lebih lanjut, Ida menyoroti penyumbang angka pengangguran terbanyak di kalangan gen Z berasal dari lulusan SMK. Angka pengangguran tersebut bahkan mencapai sekitar 8,9 persen. "Pengangguran kita ini terbanyak disumbangkan dari lulusan SMK, anak-anak lulusan SMA, ini terjadi karena adanya mismatch," ungkapnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Ida menyatakan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 mengenai Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Menurut Ida, peraturan ini mengharuskan pendidikan dan pelatihan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
Peraturan tersebut juga mendorong adanya kerjasama antara pemangku kepentingan terkait, seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) untuk menghadirkan tenaga kerja yang kompeten sesuai dengan kebutuhan pasar kerja yang terus berubah.
ADIL AL HASAN | ANDIKA DWI
Pilihan Editor: Perusahaan HTI PT Mayawana Persada Diduga Sebabkan Deforestasi Besar di Ketapang, Kalimantan Barat