Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp136,88 Triliun sepanjang 2005-2023

image-gnews
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengklaim telah menyelamatkan uang dan aset negara senilai Rp136,88 triliun sepanjang periode 2005–2023. Angka itu didapat dari penyerahan uang atau aset ke kas negara, daerah, atau perusahaan yang merupakan tindak lanjut dari rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

“Rp21,87 triliun di antaranya adalah hasil pemeriksaan periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2023,” ujar Ketua BPK Isma Yatun dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023–2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Juni 2024.

Sepanjang 2005 hingga 2023, BPK telah membuat rekomendasi hasil pemeriksaan yang telah ditindaklanjuti sebanyak 78,2 persen. Adapun hasil pemeriksaan pada periode RPJMN 2020–2023 yang telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi baru mencapai 52,9 persen.

Isma menjelaskan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) 2 Tahun 2023 memuat hasil pemeriksaan tematik atas dua prioritas nasional, yakni pengembangan wilayah serta revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Hasilnya, BPK menemukan sejumlah masalah dalam pengembangan wilayah, yakni aspek pengadaan dan penyaluran bantuan pupuk, pestisida, dan alat mesin serta pengembangan kawasan strategis.

Ihwal pengadaan dan penyaluran pupuk, Isma menyatakan sepanjang periode 2022-2023 belum didukung hasil uji mutu dan ketepatan sasaran penyaluran. Adapun pengembangan kawasan strategis Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan Maloy-Batuta Trans Kalimantan dinilai belum merealisasikan pencapaian target.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas hasil pemeriksaan Revolusi Mental dan pembangunan kebudayaan, Isma menyebut pemerintah telah menerbitkan pedoman umum pelaksanaan program Gerakan Nasional Revolusi Mental pada 2021 dan membentuk gugus tugas nasional GNRM. Namun, pelaksanaan kegiatan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian belum dilaksanakan secara berkesinambungan.

Selain itu dalam pelayanan ibadah haji, Isma menyebut regulasi layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi udara telah selaras. Namun, kata dia, masih ditemukan permasalahan mendasar, yakni pemerataan kesempatan, penerapan istitha’ah kesehatan, dan penetapan biaya perjalanan ibadah haji yang belum optimal.

Secara keseluruhan, IHPS 2 Tahun 2023 memuat 651 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang terdiri dari 1 LHP keuangan, 288 LHP kinerja, dan 362 LHP dengan tujuan tertentu.

Pilihan EditorBP Tapera Klaim Telah Kembalikan Tabungan kepada Pensiunan PNS, Total Rp 4,2 Triliun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terjadi dari Mei-September 2024, Apa Itu Deflasi dan Penyebabnya?

16 jam lalu

Seorang pedagang di Pasar Legi Solo melayani pelanggannya membeli aneka kebutuhan dapur, Sabtu, 20 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terjadi dari Mei-September 2024, Apa Itu Deflasi dan Penyebabnya?

Deflasi merupakan fenomena penurunan harga yang ada di dalam suatu wilayah.


Kabar Uang Rp10.000 Emisi 2005 Tidak Berlaku, Bank Indonesia Berikan Klarifikasi

1 hari lalu

Warga menukarkan uang ke uang baru di salah satu mobil kas keliling di halaman Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin 27 Maret 2023. KPwBI Provinsi Jateng bekerja sama dengan sejumlah perbankan menyiapkan uang kartal sebesar Rp28,1 triliun atau meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022 dengan membuka loket layanan penukaran uang di 472 titik yang tersebar di wilayah Jateng-DIY sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan kecil (UPK) pada Lebaran 2023. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Kabar Uang Rp10.000 Emisi 2005 Tidak Berlaku, Bank Indonesia Berikan Klarifikasi

BI menegaskan bahwa uang Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.


Ada Temuan Rp 41 Triliun, BPK Sebut Pengelolaan Keuangan BUMN Belum Tertib

4 hari lalu

Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Slamet Edy Purnomo saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian BUMN Tahun 2023 kepada Menteri BUMN Erick Thohir, di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Senin (8/7/2024). ANTARA
Ada Temuan Rp 41 Triliun, BPK Sebut Pengelolaan Keuangan BUMN Belum Tertib

Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap SKK Migas dan 14 BUMN terdapat 178 temuan senilai Rp 41,75 triliun.


Elsam Ingatkan Anggota DPR Baru soal Isu HAM dalam Realisasikan RPJMN

4 hari lalu

Anggota DPR terpilih sekaligus penyanyi Ellfonda Mekel atau Once Mekel (ketiga kanan) dan komedian Denny Wahyudi atau Denny Cagur (keempat kanan) mengikuti Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR dan DPD RI Terpilih Periode 2024-2029 di Jakarta, Sabtu 21 September 2024. Sebanyak 580 calon anggota DPR terpilih dan 152 calon anggota DPD terpilih mengikuti pemantapan nilai kebangsaan yang diselenggarakan KPU bersama Lemhannas menjelang pelantikan pada 1 Oktober 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Elsam Ingatkan Anggota DPR Baru soal Isu HAM dalam Realisasikan RPJMN

Dalam RPJMN 2025-2045 masalah hak asasi manusia atau HAM menjadi salah satu fundamen yang mengisinya.


3 Dampak Negatif Doom Spending

5 hari lalu

Ilustrasi belanja. Shutterstock
3 Dampak Negatif Doom Spending

Bagi mereka yang sering melakukan doom spending dan tidak bisa mengontrol pengeluaran, potensi bangkrut semakin besar.


Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

15 hari lalu

Logo Indofarma.
Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

Indofarma mendukung penuh proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif yang melibatkan mantan bos perseroan tersebut.


Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

15 hari lalu

Anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Arya Sinulingga memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri acara PSSI Pers di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024. ANTARA/Aloysius Lewokeda
Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penetapan mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk. sebagai tersangka bagian dari bersih-bersih


Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

16 hari lalu

Sprint Race MotoGP Mandalika 2023. (Foto: Red Bull Content Pool)
Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

Pemprov NTB masih menolak untuk membayar hosting fee MotoGP Mandalika 2024 sebesar Rp231 miliar. Apa alasannya?


Wawancara 10 Capim KPK Masuki Hari Kedua, Sesi Pertama Disebut Memuaskan

17 hari lalu

Suasana tes wawancara untuk menjadi pimpinan KPK. Tes berlangsung di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Selasa, 17 September 2024. Sumber: Istimewa
Wawancara 10 Capim KPK Masuki Hari Kedua, Sesi Pertama Disebut Memuaskan

Sesi wawancara capim KPK berlangsung selama dua hari untuk 20 kandidat. Hari ini memasuki sesi kedua.


Jalani Tes Wawancara Capim, Agus Joko Minta KPK Transparan untuk Tangkal Isu Negatif

18 hari lalu

Calon pimpinan KPK, Agus Joko Pramono, saat ditemui di area Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Jalani Tes Wawancara Capim, Agus Joko Minta KPK Transparan untuk Tangkal Isu Negatif

Agus Joko Pramono pernah menjadi wakil ketua BPK. Dia menilai perlu bagi KPK untuk meningkatkan transparansinya demi menangkal pemberitaan negatif soal lembaga antirasuah itu.