TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) per hari ini, Senin, 3 Juni 2024.
Presiden Jokowi menunjuk Basuki sebagai Plt untuk menggantikan Bambang Susantono yang mundur bersama wakilnya, Dhony Rahajoe. Adapun dalam tugas barunya, Basuki didampingi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Basuki mengaku belum membicarakan pergantian kepemimpinan di Otorita IKN kepada investor. Namun, ia meyakini perubahan kepemimpinan itu tidak menggerus kepercayaan investor untuk menanamkan modal di IKN.
"Saya kira nggak ada masalah. Mudah-mudahan justru mempertinggi kepercayaan karena yang menggantikan (Bambang dan Dhony) menteri dan wakil menteri," kata Basuki ketika ditemui di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.
Basuki juga yakin pergantian kepemimpinan di Otorita IKN tidak berdampak pada pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur itu. Pasalnya, pembangunan yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sudah mencapai 80 persen pada pembangunan tahap 1 dan tahap 2.
"Nanti Pak Presiden mau ke IKN nginepnya bukan di (tempat) camping lagi, tapi sudah di rumah jabatan menteri," kata Basuki. "Itu menunjukkan bahwa ini sudah siap, yang dari APBN."
Permasalahan lain yang perlu dipercepat penyelesaiannya, Basuki menambahkan, adalah persoalan investasi. Ia mengatakan hal ini masih terkendala lantaran status tanah dan kerja sama yang belum jelas. Karena itu, ia berujar, persoalan tanah dan investasi akan menjadi fokus yang dikejar penyelesaiannya.
Jadi, kenapa beliau (Raja Juli) dipilih sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN, karena ini menyangkut status tanah. Jadi, kami akan segera memutuskan status tanah di IKN sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya," kata Basuki.
Pilihan Editor: Plt Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Beberkan Permasalahan Pembangunan IKN, dari Tanah hingga Investasi