Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Operasional MRT Dihentikan Akibat Besi Proyek Kejaksaan Agung Jatuh di Rel MRT, Transjakarta Tambah Bus Koridor 1 Blok M-Kota

image-gnews
Penampakan besi proyek Kejaksaan Agung yang jatuh di lintasan rel kereta MRT pada Kamis sore, 30 Mei 2024. Dok. PT MRT Jakarta.
Penampakan besi proyek Kejaksaan Agung yang jatuh di lintasan rel kereta MRT pada Kamis sore, 30 Mei 2024. Dok. PT MRT Jakarta.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Operasional MRT Jakarta diputuskan berhenti sementara sampai waktu yang belum ditentukan, akibat insiden jatuhnya besi proyek pembangunan Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung di rel MRT antara Stasiun Asean dan Stasiun Blok M, Kamis sore, 30 Mei 2024. Berkenaan dengan insiden itu, Transjakarta menambah operasional bus untuk perjalanan Koridor 1 Blok M menuju Kota.

Penambahan operasional bus itu diumumkan melalui akun Instagram resmi Transjakarta, @pt_transjakarta. "Sehubungan dengan gangguan layanan MRT akibat insiden konstruksi, Transjakarta melakukan penambahan bus pada Koridor 1," tulis akun tersebut, Kamis, 30 Mei 2024.

Transjakarta mengumumkan, penambahan unit di Koridor 1 Blok M-Kota sebanyak sembilan bus. Total bus Transjakarta di rute itu menjadi 101 bus. Adapun fokus operasi di koridor tersebut ialah segmen Blok M menuju Monas. 

Selain itu, Transjakarta juga menambah operasional bus pada rute yang beririsan dengan lintasan MRT, di antaranya Halte Blok M menuju Pondok Labu, dan Halte Kejaksaan Agung menuju Ciputat. Total bus yang ditambah di kedua rute itu sebanyak lima bus.

Transjakarta juga mengarahkan para penumpang untuk naik bus Koridor 13 arah Velbak sebagai alternatif perjalanan rute menuju Lebak Bulus. Penumpang juga bisa memakai bus Koridor 8 rute Kebayoran sampai Lebak Bulus.

Sebelumnya, Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo menyampaikan permohonan maafnya atas insiden besi proyek pembangunan Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung di rel MRT antara Stasiun Asean dan Stasiun Blok M. Ia memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka akibat kejadian tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, katanya, MRT Jakarta sedang melakukan asesmen guna menilai dampak dan kerugian biaya dari kejadian tersebut. Adapun operasional MRT Jakarta masih berhenti sampai waktu yang belum ditentukan.

"Selanjutnya fokus kami segera melakukan recovery layanan, sehingga bisa segera kembali membuka operasional untuk melayani masyarakat Jakarta," ucap Ahmad dalam keterangan video yang diterima Tempo, Kamis, 30 Mei 2024.

Ia mengimbau kepada para penumpang yang sudah membeli tiket via aplikasi ataupun tap kartu single dan multi trip agar mengklaim pengembalian tarif tiket. Penumpang dapat menghubungi petugas di stasiun MRT Jakarta terdekat untuk mengklaim refund.

Pilihan Editor: Sri Mulyani Bicara Perekonomian Dunia Sedang Tidak Baik-baik Saja, dari Inflasi Stubborn hingga Aging Society

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vonis Achsanul Qosasi Rendah, KPK: Kalau Dikenakan Pasal Gratifikasi Minimal 4 Tahun Penjara

3 hari lalu

Terdakwa I Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan, Achsanul Qosasi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa I Achsanul Qosasi, pidana penjara badan selama 2, 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp 250juta subsider kurungan 4 bulan. TEMPO/Imam Sukamto
Vonis Achsanul Qosasi Rendah, KPK: Kalau Dikenakan Pasal Gratifikasi Minimal 4 Tahun Penjara

Wakil Ketua KPK menilai vonis Achsanul Qosasi lebih rendah dari pasal yang diterapkan.


Profil Feri Wibisono yang Akan Diangkat Jadi Wakil Jaksa Agung

4 hari lalu

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono. Foto: Kejaksaan.go.id
Profil Feri Wibisono yang Akan Diangkat Jadi Wakil Jaksa Agung

Profil Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono yang akan diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung.


Heru Budi Targetkan Tambah 200 Bus Listrik Transjakarta hingga Akhir Tahun

4 hari lalu

Sebanyak 26 bus listrik milik Perum DAMRI di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat, 22 Desember 2023. Dok. PT Transjakarta.
Heru Budi Targetkan Tambah 200 Bus Listrik Transjakarta hingga Akhir Tahun

Pengadaan bus listrik Transjakarta telah diakukan sejak 2023 lalu.


Jamdatun Feri Wibisono Siap Sinergikan Fungsi Kejaksaan Setelah Dilantik jadi Wakil Jaksa Agung

4 hari lalu

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono. Foto: Kejaksaan.go.id
Jamdatun Feri Wibisono Siap Sinergikan Fungsi Kejaksaan Setelah Dilantik jadi Wakil Jaksa Agung

Feri Wibisono siap mendukung Jaksa Agung untuk meningkatkan sinergitas layanan Kejaksaan. Ia akan dilantik menjadi Wakil Jaksa Agung pada Juli nanti.


Jamdatun Feri Wibisono Bakal Jadi Wakil Jaksa Agung

6 hari lalu

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono. Foto: Kejaksaan.go.id
Jamdatun Feri Wibisono Bakal Jadi Wakil Jaksa Agung

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono akan menempati posisi Wakil Jaksa Agung menggantikan Sunarta


Kejagung Bagi-bagi Daging Kurban untuk Pegawai Kontrak dan Warga Sekitar Hari Ini

7 hari lalu

Kejaksaan Agung membagikan daging kurban untuk pegawai outsourcing dan warga sekitar pada hari ini, 18 Juni 2024 di Masjid Baitul Adli, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kejagung Bagi-bagi Daging Kurban untuk Pegawai Kontrak dan Warga Sekitar Hari Ini

Sehari usai Hari Raya Iduladha, Kejagung membagikan daging kurban kepada warga sekitar dan pegawai outsourcing.


Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Kini Beroperasi Hingga Pukul 24.00

7 hari lalu

Uji Coba layanan Transjakarta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 5 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Kini Beroperasi Hingga Pukul 24.00

Transjakarta memperpanjang waktu rute SH1 yang melayani Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mulai hari ini, Rabu, 19 Juni 2024.


Eksekusi Aset Surya Darmadi Dianggap Tak Sesuai Putusan MA, Pengacara Minta Kembalikan Gedung Menara Palma hingga Rumah

8 hari lalu

Terdakwa Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2023. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Surya Darmadi, pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp.1 miliar Subsider 6 bulan penjara, serta membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp.2,2 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp.39,7 triliun, dinilai terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.2,64 triliun dalam tindak pidana korupsi terkait penyerobotan lahan ribuan hektar perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Eksekusi Aset Surya Darmadi Dianggap Tak Sesuai Putusan MA, Pengacara Minta Kembalikan Gedung Menara Palma hingga Rumah

Maqdir Ismail, kuasa hukum Surya Darmadi, mengatakan upaya Kejaksaan Agung dalam mengeksekusi aset Surya Darmadi saat ini tak sesuai putusan MA.


Kejati Papua Barat Tangkap Buron Perkara Pelanggaran Pemilu 2024, Tim Intelijen Sempat Kepung Rumahnya

9 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati Papua Barat Tangkap Buron Perkara Pelanggaran Pemilu 2024, Tim Intelijen Sempat Kepung Rumahnya

Buron Faldri Iriawan adalah terpidana perkara tindak pidana Pemilu 2024 yang telah dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp 18 juta.


Wakil Jaksa Agung Sunarta Jelang Pensiun, Ini Kandidat Penggantinya

10 hari lalu

Wakil Jaksa Agung Sunarta saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas LKPP APBN TA 2021 serta LHP BPK 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Jaksa Agung Sunarta Jelang Pensiun, Ini Kandidat Penggantinya

Wakil Jaksa Agung Sunarta telah menginjak usia 60 tahun. Ia diperbolehkan memilih untuk pensiun atau menunggu dua tahun lagi sesuai putusan MK