Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Buruh di Penghiliran Nikel IMIP: Upah Kecil, Kerja Berisiko, Kini Was-was Kena Potongan Tapera

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Pekerja industri nikel melintas di jalur menuju kawasan industri IMIP, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Ahad, 31 Desember 2023. Keberadaan kawasan industri nikel di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali memberi dampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pekerja yang tinggal di kawasan industri tersebut. ANTARA/Mohamad Hamzah
Pekerja industri nikel melintas di jalur menuju kawasan industri IMIP, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Ahad, 31 Desember 2023. Keberadaan kawasan industri nikel di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali memberi dampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pekerja yang tinggal di kawasan industri tersebut. ANTARA/Mohamad Hamzah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan pemerintah pusat memotong 3 persen gaji pekerja swasta untuk Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera picu keresahan para pekerja Pekerja di Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Di Morowali, para pekerja ini tergabung dalam Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi atau SBIPE IMIP.

Ketua SBIPE IMIP Henry Foord Jebss bercerita, kebijakan itu menjadi bahan diskusi anggota serikat sepanjang hari Selasa, 28 Mei 2024. “Setelah diskusi, sikap kami tegas menolak pemotongan gaji untuk Tapera,” tutur Hendry melalui sambungan telepon kepada Tempo, Selasa, 28 Mei 2024.

Kebijakan pemotongan upah pekerja swasta untuk Tapera diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024. Beleid yang merupakan revisi PP Nomor 25 Tahun 2020 ini diteken Presiden Jokowi pada 20 Mei 2024. Kepala negara mengklaim pemerintah sudah memperhitungkan kebijakan potong gaji 3 persen untuk Tapera. Ia mengatakan manfaat Tapera bisa dirasakan ketika program sudah berjalan.

Akan tetapi, Henry menyatakan SBIPE IMIP tidak percaya pada program yang disodorkan Jokowi itu. Menurutnya, tidak ada bayangan soal rumah yang bisa didapatkan buruh setelah menyetor iuran Tapera. Ada pertanyaan sederhana yang menurut Henry belum tergambarkan jawabannya. “Di mana rumah yang bakal dibangun untuk buruh IMIP yang ikut Tapera?” ucapnya.

Alih-alih optimistis bisa memiliki hunian pribadi setelah ikut Tapera, Henry justru was-was kebijakan itu kian mempersulit hidup karena pendapatan bersih berkurang. Sebab tanpa iuran Tapera pun, buruh sudah susah payah untuk mencukupi kebutuhan. Menurut Henry, situasi ini terjadi lantaran mereka terjebak praktik upah murah. 

Dari pengakuan Henry, upah buruh di IMIP bervariasi tetapi rata-rata sebesar Rp 4 juta per bulan. Bagi pekerja baru, ia menambahkan, malah bisa di kisaran Rp 3 juta saja. Untuk bisa mendapat upah di atas Rp 5 juta, buruh harus memperpanjang jam kerja alias lembur.

Henry berujar, uang itu seringkali habis untuk menutup kebutuhan sehingga buruh kesulitan menabung. Apalagi belum lama ini kebutuhan pokok, seperti beras, naik harga. Belum lagi dengan biaya sewa rumah atau kontrakan. Ia mengatakan sewa hunian layak di Morowali bisa mencapai Rp 1,5 juta per bulan. Sementara, tunjangan perumahan yang diberikan perusahaan hanya Rp 600 ribu alias pekerja masih harus nombok. “Kalau kami harus iuran Tapera, situasinya (ekonomi buruh) bisa makin parah,” tutur Henry.

Henry menilai kebijakan potong gaji untuk Tapera tidak adil, terutama bagi buruh IMIP yang sudah berkontribusi dalam program penghiliran nikel kebanggaan Jokowi. Alih-alih mendapat timbal balik dari negara, Henry merasa buruh IMIP justru tercekik dengan kebijakan Tapera. “Kenyataan yang dihadapi buruh di IMIP yang dibangga-banggakan Jokowi, memang luput dari perhatian,” tuturnya.

Ia tidak bisa membayangkan bila buruh di IMIP harus lembur lebih lama demi bisa menutup kebutuhan hidup sekaligus membayar iuran Tapera. Apalagi, bekerja di industri penghiliran nikel risikonya besar.

Bayang-bayang kecelakaan kerja mengintai saban hari lantaran kecelakaan terjadi berulang kali. Sebagai contoh, ledakan tungku smelter di Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) pada 24 Desember 2023 yang menewaskan 21 pekerja. “Banyak terjadi (kecelakaan kerja) di Kawasan IMIP, lalu tersorot berbagai kalangan karena ITSS. Tapi jauh sebelum itu, sering terjadi kecelakaan serupa,” kata Henry.

Setelah memeras keringat demi iuran Tapera pun, Henry menambahkan, tidak ada jaminan uang yang disetor ke Tapera bisa diklaim manfaatnya. Keraguan ini bukan tanpa alasan.

Ia berkaca dari kasus pekerja yang sulit mengklaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan.Belum lagi dengan kekhawatiran akan potensi korupsi pengelolaan dana, seperti yang terjadi pada kasus Jiwasraya maupun Asabri. “Tapera itu kebijakan yang memaksakan, sehingga kami menolak,” ujar Henry. “Menabung sendiri lebih  baik daripada menitipkan uang pada negara.”

Menyoal polemik Tapera, sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa Tapera merupakan tabungan yang bisa dimanfaatkan pekerja untuk mendapatkan rumah. Ia menepis anggapan bahwa uang yang disetor tidak bisa diklaim manfaatnya. "Tapera itu tabungan. Bukan (gaji) dipotong, terus hilang," kata Basuki, Selasa, 28 Mei 2024.

Komisioner Badan Pengelola (BP) Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengatakan dana yang dihimpun peserta akan dikelola BP Tapera sebagai simpanan yang akan dikembalikan ketika masa kepesertaannya berakhir. "Dana yang dikembalikan berupa sejumlah simpanan pokok, berikut hasil pemupukannya," kata Heru melalui siaran pers BP Tapera tanggal 27 Mei 2024.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Impor Gula, Beberapa Kali Beda Pendapat dengan Bahlil Soal Hilirisasi dan IKN

2 jam lalu

Bahlil Lahadalia dan Tom Lembong. ANTARA
Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Impor Gula, Beberapa Kali Beda Pendapat dengan Bahlil Soal Hilirisasi dan IKN

Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus impor gula. Sebelumnya, Tom beberapa kali beda pendapat dengan Bahlil soal hilirisasi.


Ledakan di Kawasan Industri Penghiliran Nikel IMIP Morowali Buat Pekerja Trauma

6 jam lalu

Kawasan industri berbasis nikel Indonesia Morowali Industrial Park atau PT IMIP di Kecamatan Bahodopi, Sulawesi Tengah, Ahad, 31 Desember 2023. Industri nikel menempatkan Sulawesi Tengah di posisi ke empat secara nasional dengan realisasi investasi tertinggi setelah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta dan Jawa Timur. ANTARA/Mohamad Hamzah
Ledakan di Kawasan Industri Penghiliran Nikel IMIP Morowali Buat Pekerja Trauma

Dua kali ledakan terjadi dalam 5 hari di kawasan industri penghiliran nikel IMIP di Morowali


Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula, Namanya Pernah Disebut Gibran saat Debat Cawapres

16 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong  menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Dalam kasus itu, penyidik juga menetapkan satu tersangka lainnya, yaitu Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI yang berinisial CS. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula, Namanya Pernah Disebut Gibran saat Debat Cawapres

Saat debat cawapres, Gibran menyinggung soal baterai LFP yang digaungkan Tom Lembong untuk mengkritik kebijakan hilirisasi Jokowi


Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa saat Pembacaan Putusan Uji Materiil UU Cipta Kerja di MK

1 hari lalu

Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2024. Dalam aksinya  buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8 - 10 persen dan Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani. TEMPO/Subekti.
Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa saat Pembacaan Putusan Uji Materiil UU Cipta Kerja di MK

Buruh mendesak agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh petitum yang diajukan, terutama terkait pencabutan pasal-pasal yang merugikan pekerja.


Terkini: Sritex Pailit, Ekonom Sebut PHK Massal Industri Tekstil Picu Krisis Sosial; Pemerintah Prabowo akan Cetak Sawah 150 Ribu Ha untuk Food Estate

3 hari lalu

Suasana Pameran tekstil dan garmen terbesar di Indonesia, Indo Intertex 2024 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Pameran ini menampilkan teknologi dan inovasi terbaru dari mesin tekstil, garmen dan digital printing, bahan baku, teknologi digitalisasi, kimia tekstil, pewarna tekstil, aksesoris, hingga produk tekstil lainnya. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Sritex Pailit, Ekonom Sebut PHK Massal Industri Tekstil Picu Krisis Sosial; Pemerintah Prabowo akan Cetak Sawah 150 Ribu Ha untuk Food Estate

Ekonom menyebut kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex dapat menimbulkan efek domino yang mengguncang sektor industri tekstil nasional.


Aktivis Lingkungan Minta Pemerintah Bertanggung Jawab atas Kecelakaan Kerja Berulang di Kawasan IMIP

3 hari lalu

Tempo Explain: Berulang Nyawa Melayang di Smelter Nikel
Aktivis Lingkungan Minta Pemerintah Bertanggung Jawab atas Kecelakaan Kerja Berulang di Kawasan IMIP

Pendiri Ruang Setara (Rasera) Project, Aulia Hakim, meminta pemerintah bertanggung jawab atas kecelakaan kerja berulang di kawasan industri penghiliran nikel PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.


Ledakan Pabrik di IMIP Kembali Terjadi, Satu Pekerja Dilaporkan Meninggal

4 hari lalu

Kawasan industri berbasis nikel Indonesia Morowali Industrial Park atau PT IMIP di Kecamatan Bahodopi, Sulawesi Tengah, Ahad, 31 Desember 2023. Industri nikel menempatkan Sulawesi Tengah di posisi ke empat secara nasional dengan realisasi investasi tertinggi setelah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta dan Jawa Timur. ANTARA/Mohamad Hamzah
Ledakan Pabrik di IMIP Kembali Terjadi, Satu Pekerja Dilaporkan Meninggal

Ledakan pabrik penghiliran nikel kembali terjadi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024.


Soal Penyebab Ledakan di PT Dexin Steel Indonesia Morowali, PT IMIP: Masih Proses Investigasi

5 hari lalu

Kawasan industri berbasis nikel Indonesia Morowali Industrial Park atau PT IMIP di Kecamatan Bahodopi, Sulawesi Tengah, Ahad, 31 Desember 2023. Industri nikel menempatkan Sulawesi Tengah di posisi ke empat secara nasional dengan realisasi investasi tertinggi setelah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta dan Jawa Timur. ANTARA/Mohamad Hamzah
Soal Penyebab Ledakan di PT Dexin Steel Indonesia Morowali, PT IMIP: Masih Proses Investigasi

Kecelakaan kerja kembali terjadi kawasan penghiliran nikel di PT Indonesia Morowali Industrial Park atau IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah.


Sritex Dinyatakan Pailit, Kemenaker Minta untuk Tidak Buru-Buru PHK Buruh

5 hari lalu

APD NKRI buatan PT Sritex. Dok. Sritex
Sritex Dinyatakan Pailit, Kemenaker Minta untuk Tidak Buru-Buru PHK Buruh

Kemnaker meminta PT Sritex untuk tetap membayarkan hak-hak para buruhnya, terutama gaji dan upah.


Prabowo Berambisi Genjot Pertumbuhan Ekonomi Tembus 8 Persen, Said Iqbal: Mustahil

5 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan pidatonya dalam peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Partai Buruh menyatakan dukungan kepada presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Prabowo Berambisi Genjot Pertumbuhan Ekonomi Tembus 8 Persen, Said Iqbal: Mustahil

Presiden Prabowo berambisi menaikkan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 8 persen. Kenapa hal itu dianggap mustahil dicapai?