Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serikat Buruh IMIP Tolak Potong Gaji untuk Tapera: Cara Pemerintah Menutup Defisit APBN

image-gnews
Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pekerja di Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang tergabung dalam Serikat Buruh Industri Pertambangan atau SBIPE IMIP menolak wacana kebijakan pemotongan upah pekerja swasta untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Ketua SBIPE IMIP Henry Foord Jebss menilai kebijakan itu tidak bermanfaat.

Henry tidak yakin iuran yang masuk untuk Tapera bisa kembali ke kantong para pekerja. Ia berkaca pada sejumlah kasus sulitnya klaim manfaat iuran BPJS Ketenagakerjaan yang terjadi selama ini. Henry pun menduga wacana pemotongan gaji pekerja swasta untuk Tapera hanya menjadi kedok pemerintah untuk mengumpulkan dana masyarakat.

“Kami menduga ini cara pemerintah untuk menutup defisit APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara)” tutur Henry melalui sambungan telepon kepada Tempo, Selasa malam, 28 Mei 2024.  “Ini tidak ada manfaatnya untuk buruh.”

Alih-alih memberi jalan bagi pekerja untuk bisa membeli rumah, Henry menilai pemotongan upah untuk Tapera justru akan mempersulit kehidupan buruh. Ini bisa terjadi lantaran iuran Tapera bakal mengurangi pendapatan bersih pekerja. “Kebijakan potong gaji untuk Tapera dilakukan di tengah situasi buruh yang dihadapkan dengan persoalan upah murah,” kata dia.

Di sisi lain, biaya hidup semakin mahal. Henry bercerita, tahun ini upah buruh di IMIP hanya naik Rp 75 ribu. Sementara, biaya sewa tempat tinggal kenaikannya mencapai Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu. Pengeluaran itu belum termasuk untuk kebutuhan pokok, seperti beras, yang harganya juga ikut naik.

“Buruh belum bisa menabung. Ini kebijakan yang memaksakan. Istilah kasarnya, merampok upah buruh,” kata dia.

Kebijakan pemotongan upah pekerja swasta sebesar 3 persen untuk Tapera diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024. Beleid yang merupakan revisi PP Nomor 25 Tahun 2020 ini diteken Presiden Jokowi pada 20 Mei 2024.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menuturkan iuran yang dikeluarkan pekerja swasta akan menjadi tabungan. Ia menepis anggapan bahwa iuran Tapera tidak akan kembali ke pekerja.

“Tapera itu tabungan. Bukan (gaji) dipotong,  lalu hilang,” kata Basuki di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Selasa, 28 Mei 2024. “Manfaatnya, (pekerja) bisa bikin rumah.”

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga mengklaim pemerintah sudah memperhitungkan kebijakan potong gaji 3 persen untuk Tapera ini. Ia mengatakan manfaat Tapera ini bisa dirasakan ketika program ini sudah berjalan.

Namun, menurut Direktur Instutute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono, pemerintah mesti mencabut wacana kebijakan tersebut. Salah satu alasannya, kebijakan pemotogan gaji untuk Tapera muncul di saat yang tidak tepat. Pasalnya, pasca Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, kenaikan upah buruh sangat rendah. Bahkan, kata dia, kenaikan upah tak mampu mengimbangi inflasi.

“Dengan daya beli dan kesejahteraan yang semakin menurun dalam empat tahun terakhir di bawah rezim UU Cipta Kerja,  pemotongan gaji pekerja untuk Tapera akan semakin menekan daya beli pekerja yang sudah lemah,” ujar Yusuf kepada Tempo, Selasa, 28 Mei 2024.

Selain itu, pekerja dan pengusaha sudah dibebani dengan potongan untuk berbagai program. Sebagai contoh, iuran BPJS Kesejahteraan dan BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pension, hingga cadangan untuk pesangon. “Tambahan potongan untuk Tapera ini akan semakin memberatkan pekerja dan pengusaha,” kata Yusuf.

Pilihan Editor: Jokowi Rencanakan Potong Gaji Pekerja 3 Persen untuk Tapera, Ketahui Sumber Dana Tabungan Perumahan Rakyat

 

 

 

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Pabrik Roti Okko Stop Produksi, Roti Aoka Jalan Terus; Bank Mandiri Penyedia Layanan Terintegrasi Pertama Golden Visa

19 jam lalu

Roti Okko dan Aoka (rotiokko.com/ ptindonesiabakeryfamily.com)
Terkini: Pabrik Roti Okko Stop Produksi, Roti Aoka Jalan Terus; Bank Mandiri Penyedia Layanan Terintegrasi Pertama Golden Visa

Produsen roti Okko telah menghentikan produksi, sementara pabrik roti Aoka di Bandung terus berjalan.


PT Bina Karya Optimistis Pembangunan 40 Menara Hunian ASN di IKN Dimulai Awal 2025

1 hari lalu

Desain Rumah Susun PNS di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
PT Bina Karya Optimistis Pembangunan 40 Menara Hunian ASN di IKN Dimulai Awal 2025

PT Bina Karya mengupayakan pembangunan 40 menara hunian ASN di IKN bisa dimulai awal tahun depan.


Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

1 hari lalu

Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com
Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

BPOM menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa dibatalkan. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki proses produksi sesuai standar yang berlaku.


Ma'ruf Amin Resmikan Taman Balekambang Solo yang Direvitalisasi Senilai Rp 170 Miliar

1 hari lalu

Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin (dua dari kanan) memberikan keterangan pers kepada wartawan seusai meresmikan Taman Balekambang di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Ma'ruf Amin Resmikan Taman Balekambang Solo yang Direvitalisasi Senilai Rp 170 Miliar

Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, pada hari ini meresmikan Taman Balekambang di Kota Solo, Jawa Tengah yang telah selesai direvitalisasi.


Kemenko Perekonomian Rayakan HUT ke-58, Airlangga Curhat Hadapi Pandemi dengan Melebarkan Defisit Anggaran

1 hari lalu

Menko Airlangga Hartanto saat konperensi pers terkait perkembangan penyelesaian penanganan PSN Rempang Eco City, di Gedung BP Batam, Jumat, 12 Juli 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kemenko Perekonomian Rayakan HUT ke-58, Airlangga Curhat Hadapi Pandemi dengan Melebarkan Defisit Anggaran

Kemenko Perekonomian merayakan HUT ke-58. Dalam kesempatan itu, Menko Airlangga mengisahkan upaya yang dihadapi kementerian saat Covid-19.


Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

2 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

Pemerintah mewajibkan semua pemilik kendaraan bermotor mengikuti asuransi kendaraan TPL. Kebijakan baru ini disorot pengamat asuransi dan YLKI.


Sama-sama Dikritisi Publik, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

2 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Sama-sama Dikritisi Publik, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

Wacana iuran wajib Tapera menuai kritik dari publik, kini pemerintah rencanakan wajib asuransi kendaraan bermotor TPL. yang juga disorot publik.


Ekonom Didik J. Rachbini Kenang Hamzah Haz sebagai Penjaga APBN

2 hari lalu

Mantan Wapres,  Hamzah Haz melambaikan tangan kepada wartawan, usai menjenguk Fuad Amin Imron di Rutan KPK, Jakarta, 2 April 2015. Fuad Amin Imron diduga terlibat kasus dugaan suap jual beli pasokan gas alam di Bangkalan, Madura. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ekonom Didik J. Rachbini Kenang Hamzah Haz sebagai Penjaga APBN

Ekonom sekaligus Rektor di Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini mengenang Hamzah Haz sebagai penjaga APBN.


Alih-alih Kerek Tarif Pajak, Ekonom Sarankan Ini untuk Genjot Penerimaan Negara

3 hari lalu

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Alih-alih Kerek Tarif Pajak, Ekonom Sarankan Ini untuk Genjot Penerimaan Negara

Kepala Ekonom BCA David Sumual berbicara tentang rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pada 2025. Menurut dia, tata kelola perpajakan harus dibereskan.


Kementerian Keuangan Cairkan Rp 1.398,1 Triliun di Semester I untuk Infrastuktur, Kartu Sembako, hingga Subsidi KUR

4 hari lalu

Kepadatan Arus Balik di Tol Semarang- Petugas Kepolisian ikut mengatur kendaraan pemudik yang hendak masuk pintu tol Banyumanik arah Jakarta, Senin. 15 April 2024. Setelah pukul 06.46 jalan tol dibuka dua arah, Jasamarga Transjawa Tol kembali menerapkan rekayasa one way ke arah Jakarta kembali pada pukul 09.42 WIB. Tempo/Budi Purwanto
Kementerian Keuangan Cairkan Rp 1.398,1 Triliun di Semester I untuk Infrastuktur, Kartu Sembako, hingga Subsidi KUR

Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Adi Budiarso mengatakan pada semester I 2024 ini belanja negara telah mencapai 1.398,1 triliun atau 42 persen dari alokasi APBN tahun ini