Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 PNS pada Juni 2024

image-gnews
Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemberian gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan paling cepat pada Juni 2024, termasuk calon PNS (CPNS), PNS, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pencairan gaji tersebut dilakukan sesuai dengan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

“Dalam hal gaji ke-13 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan, gaji ke-13 dapat dibayarkan setelah Juni 2024,” bunyi Pasal 12 ayat (2) PP Nomor 14 Tahun 2024.

Pemerintah memberikan gaji ke-13 kepada PNS karena alasan tertentu. Melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, tujuan pemberian gaji ke-13 merupakan bagian dari apresiasi pemerintah terhadap kerja keras para ASN mendukung program pembangunan nasional.

“Pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 sebagai wujud penghargaan atas pengabdian sekaligus untuk menjaga daya beli masyarakat melalui pembelanjaan aparatur negara,” kata Tito, pada 15 Maret 2024 silam.

Alasan yang disampaikan Tito Karnavian sesuai dengan Pasal 2 PP Nomor 14 Tahun 2024. Mengacu bpk.go.id, pasal tersebut berbunyi, pemerintah memberikan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memberikan tanggapan tentang pemerintah yang akan mencairkan gaji ke-13 PNS. Menurut Sri Mulyani, gaji ke-13 PNS akan dibayarkan 100 persen tahun ini yang telah ditetapkan usai empat tahun mengalami krisis akibat pandemi Covid-19 pada 2020-2023. Pencairan gaji ke-13 menunjukkan bahwa anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mulai membaik.

"APBN yang sudah mulai membaik mengembalikan fungsi termasuk dalam hal ini mekanisme untuk pemberian THR dan gaji ke-13," ujar Sri Mulyani, pada 15 Maret 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Besaran gaji ke-13 berdasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2024. Gaji ke-13 PNS tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain, tetapi ditanggung pemerintah. Gaji ke-13 dapat berasal dari APBN dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Gaji ke-13 dari APBN terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Sementara itu, gaji ke-13 dari APBD meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan lain.

Bagi CPNS yang gaji ke-13 dari APBN mendapatkan 80 persen dari gaji pokok PNS, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Pembayaran ini juga sama dengan CPNS yang mendapatkan gaji ke-13 dari APBD, kecuali tunjangan kinerja diganti tambahan penghasilan lain.

RACHEL FARAHDIBA R  | MELYNDA DWI PUSPITA | SAVERO ARISTIA WIENANTO

Pilihan Editor: PNS, TNI, dan Polri Siap-siap Terima Gaji ke-13, Kapan Cairnya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

6 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

Penetapan tersangka atas Yudi Cahyadi adalah tindak lanjut dari temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan.


Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

10 jam lalu

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, dua anggota DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha dan Ferry Cahyadi Rismafury, mengenakan rompi tahanan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. KPK menahan empat tersangka baru kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintahan Kota Bandung tahun 2022-2023 yang melibatkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

KPK menangkap eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bersama 3 orang lainnya, terkait dugaan gratifikasi. Berikut profilnya.


Klaim Jokowi Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Berikut Serba-serbi Masalah IKN

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo (depan) bersama Menteri PUPR yang juga Plt Kepala Ototiratas IKN Basuki Hadimuljono (kedua kanan) dan Wakil Menteri ATR yang juga Wakil Kepala Otoritas IKN Raja Juli Antoni (kanan) serta sejumlah influencer media sosial mengendarai motor melewati Jalan Tol IKN di Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu 28 Juli 2024. Presiden Joko Widodo menyusuri Tol IKN seksi 3A hingga 5A menggunakan sepeda motor sebelum meresmikan Jembatan Pulau Balang di Kalimantan Timur yang merupakan bagian dari Tol IKN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Klaim Jokowi Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Berikut Serba-serbi Masalah IKN

Jokowi klaim bahwa pemindahan ibu kota negara dan pembangunan IKN merupakan kehendak rakyat. Apa saja masalah yang melingkupi IKN?


Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian, Akademisi Sebut Prabowo Paham Dampaknya

1 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo menyebut aggaran pertahanan Indonesia salah satu terendah di Asia. Prabowo mengatakan saat ini anggaran pertahanan baru 0,89 persen terhadap Produk Domestik Bruto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian, Akademisi Sebut Prabowo Paham Dampaknya

Gerindra menyatakan jumlah kementerian di kabinet Prabowo akan difinalkan sebelum pelantikan presiden pada 20 Oktober 2024.


Bank Dunia Sebut RI Butuh Keajaiban Agar Keluar dari Middle Income Trap, Respons Sri Mulyani?

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  menyampaikan pemaparan pada konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024 di Jakarta, Selasa 13 Agustus 2024. Menteri Keuangan mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit Rp93,4 triliun atau 0,41 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Juli 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Bank Dunia Sebut RI Butuh Keajaiban Agar Keluar dari Middle Income Trap, Respons Sri Mulyani?

Sri Mulyani Indrawati membeberkan sejumlah strategi agar Indonesia bisa keluar dari middle income trap selama Jokowi menjabat. Apa saja?


Kementerian Keuangan Masih Kaji Usulan Tarif Cukai MBDK 2,5 Persen

1 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Kementerian Keuangan Masih Kaji Usulan Tarif Cukai MBDK 2,5 Persen

Pemerintah masih terus mengkaji penerapan tarif cukai berpemanis dalam kemasan. BAKN sebelumnya mengusulkan tarif sebesar 2,5 persen.


5 Figur Berikut Santer Diisukan Bakal Menjadi Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono (kedua kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Thomas merupakan keponakan dari Menteri Pertahanan (Menhan) yang juga Presiden RI terpilih hasil Pilpres 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
5 Figur Berikut Santer Diisukan Bakal Menjadi Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

Pertemuan itu memicu spekulasi, terutama karena setelahnya Prabowo membagikan foto-foto, di mana Sri Mulyani juga didampingi oleh Thomas Djiwandono.


Anggaran Program Quick Win Prabowo Naik jadi Rp 121 Triliun

2 hari lalu

Presiden terpilih sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Anggaran Program Quick Win Prabowo Naik jadi Rp 121 Triliun

Kementerian Keuangan mengungkap anggaran untuk program quick win Prabowo Subianto ditambah menjadi Rp 121 triliun.


Rocky Gerung Bicara Warisan Jokowi ke Prabowo: Utang Besar

2 hari lalu

Pengamat politik Rocky Gerung. ANTARA/Mansur
Rocky Gerung Bicara Warisan Jokowi ke Prabowo: Utang Besar

Pengamat politik Rocky Gerung menyebut warisan Presiden Jokowi ke Prabowo berupa utang dalam jumlah besar.


Thomas Djiwandono Pastikan Program Quick Win Prabowo Tak Ganggu Kementerian

2 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono saat menghadiri acara media gathering Kementerian Keuangan 2024 bertema
Thomas Djiwandono Pastikan Program Quick Win Prabowo Tak Ganggu Kementerian

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengatakan program quick win Prabowo Subianto tidak akan menyerobot anggaran kementerian lain.