Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-fakta Kemenhub Kirim Teguran Garuda Indonesia Akibat Buruknya Penerbangan Haji

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Jamaah haji kloter pertama Jakarta bergegas menuruni pesawat Boeing 747-400 dengan nomor penerbangan GA 7401 setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta (20/10). Kloter yang mengangkut 450 orang tersebut merupakan kloter pertama yang tiba di tanah air.  TEMPO/Dasril Roszandi
Jamaah haji kloter pertama Jakarta bergegas menuruni pesawat Boeing 747-400 dengan nomor penerbangan GA 7401 setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta (20/10). Kloter yang mengangkut 450 orang tersebut merupakan kloter pertama yang tiba di tanah air. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Garuda Indonesia ditegur karena buruknya layanan penerbangan haji. Dalam beberapa kali penerbangan jemaah haji mengalami keterlambatan dan sejumlah insiden lain.

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub melayangkan surat teguran kepada maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan teguran disampaikan seiring keluhan dan masukan ihwal pelayanan haji 2024.

“Kami meminta agar sejumlah perbaikan segera dilakukan,” kata Budi Karya pada Jumat, 24 Mei 2024, dikutip dari keterangan tertulis.

Fakta-fakta Teguran Kemenhub ke Garuda

1.     Keterlambatan Jamaah Haji Hingga 32 Jam Lebih, Direktur Utama Garuda Indonesia Sampaikan Permohonan Maaf

Surat teguran untuk Garuda Indonesia dikeluarkan Dirjen Perhubungan Udara dengan Nomor AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024. Surat ini berisi teguran atas angkutan penerbangan haji pada 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang untuk angkutan haji 2024, yang dikarenakan permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa embarkasi.

Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Agama sepekan sejak 12 Mei 2024, total angka keterlambatan calon jemaah haji mencapai 32 jam 24 menit. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra pun meminta maaf atas insiden yang menyebabkan keterlambatan penerbangan jamaah haji Indonesia ke Tanah Suci. Ia tak menampik keterlambatan pesawat Garuda Indonesia sering terjadi. 

“Soal performance ini kami sangat memahami dan kami menyampaikan permintaan maaf kami," kata Irfan, Rabu, 22 Mei 2024.

2.     Dirut Garuda Sebut Pesawat dalam Kondisi Baik Sebelum Keberangkatan

Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS yang mengangkut 450 jamaah haji asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan melakukan kedatangan darurat usai mesin di sayap sebelah kanan terbakar. Pesawat yang membawa jemaah haji rombongan terbang 5 itu terbakar diduga ketika baru lepas landas dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kabupaten Maros, Sulsel, pada Rabu, 15 Mei 2024.

Atas kejadian tersebut Kemenhub sempat melayangkan surat teguran. Budi Karya meminta Garuda Indonesia memastikan kesiapan pesawat, baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan haji 2024. Termasuk meningkatkan kordinasi yang baik antara  Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa.

Menanggapi hal tersebut  Irfan mengatakan pesawat Boeing 747-400 itu hanya disewa saat musim haji tiba. Saat hendak menyewa pesawat, kata dia, pesawat dalam kondisi yang memenuhi syarat. Mulai dari spesifikasi yang diminta oleh Kementerian Agama soal jumlah penumpang, sampai pengecekan langsung ke lokasi bersama Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kemenhub.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam proses pengecekan itu, menurutnya tak ada sinyal negatif dari DKPPU saat melihat rekaman perawatannya, sehingga dinilai bisa terbang. "Bukan masalah usia, yang paling penting, ditangani dengan baik atau tidak?” ucap Irfan. 

3.     Menag Minta Garuda Indonesia Siapkan Mitigasi Potensi Persoalan Penerbangan Haji Indonesia

Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo, meminta Garuda Indonesia menyiapkan mitigasi menyeluruh terhadap potensi persoalan dalam proses penerbangan jemaah haji Indonesia. Dia menilai, Garuda Indonesia masih sebatas menerapkan solusi instan dan parsial dalam menyelesaikan masalah keterlambatan penerbangan yang makin tak menentu.

Hal ini dikatakannya usai rapat bersama dengan Garuda Indonesia di Asrama Haji Donohudan, Boyolali pada Jumat, 24 Mei 2024. “Garuda Indonesia harus menunjukkan komitmennya mengurai masalah keterlambatan penerbangan yang semakin tidak menentu ini. Butuh mitigasi komprehensif, bukan solusi parsial,” kata Wibowo Prasetyo dalam keterangan resmi.

Dia melanjutkan, keterlambatan penerbangan jelas berdampak pada layanan kepada jemaah. Imbas persoalan ini, Kementerian Agama (Kemenag) juga mendapat protes dari jemaah.

Wibowo menyebut, pendekatan penyelesaian yang diambil Garuda Indonesia atas masalah keterlambatan penerbangan jemaah masih bersifat teknis dan tidak substantif. Hal ini, menurut dia bisa jadi karena maskapai belum mempersiapkan mitigasi yang komprehensif.

4. Kemenag Diprotes Jemaah Haji Soal Keterlambatan

Wibowo mengatakan bahwa keterlambatan penerbangan haji berdampak pada layanan kepada jemaah. Imbas persoalan ini, Kementerian Agama (Kemenag) juga mendapat protes dari jemaah. Dia menekankan, penerbangan menjadi satu kesatuan dari proses penyelenggaraan ibadah haji, sehingga satu keterlambatan akan merembet pada penerbangan lain. "Keterlambatan penerbangan akan berdampak pada layanan lainnya, termasuk juga pada perasaan jemaah haji Indonesia."

TIARA JUWITA | RIRIN RAHAYU | ANNISA FEBIOLA| AISYAYH AMIRA WAKANG | ADINDA JASMINE PRASESTYO
Pilihan editor: Terkini: Kemenhub Tegur Garuda Indonesia karena Penerbangan Haji Buruk, Kilang Pertamina Terbakar Lagi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenag Bantah Yaqut Tak Hadir Rapat DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat: Masih Kunjungan Kerja

5 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kemenag Bantah Yaqut Tak Hadir Rapat DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat: Masih Kunjungan Kerja

Juru bicara Kemenag membantah alasan ketidakhadiran Menag Yaqut di rapat Komisi VIII karena kehabisan tiket pesawat.


Kemenag Akan Beri Sanksi Berat Bagi Guru Madrasah Pelaku Asusila di Gorontalo

21 jam lalu

Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Kemenag Akan Beri Sanksi Berat Bagi Guru Madrasah Pelaku Asusila di Gorontalo

Kementerian Agama akan menjatuhkan sanksi berat kepada guru madrasah yang menjadi pelaku tindak asusila kepada muridnya di Gorontalo.


Anggota Komisi VIII DPR Sarankan Prabowo Tidak Pilih Yaqut sebagai Menteri Agama

21 jam lalu

Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy (kedua kiri), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (tengah), dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kanan) saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota Komisi VIII DPR Sarankan Prabowo Tidak Pilih Yaqut sebagai Menteri Agama

Menag Yaqut dianggap sudah tidak layak mengemban amanah tersebut lantaran tidak kooperatif sebagai mitra kerja Komisi VIII.


Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

22 jam lalu

(dari kiri) Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

Padahal, ujar Selly, rapat evaluasi dan pertanggungjawaban haji 2024 penting diketahui untuk menyusun perencanaan ibadah haji 2025.


Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat dengan Komisi VIII DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat

1 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat dengan Komisi VIII DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat

Menteri Agama Yaqut kembali tidak menghadiri rapat dengan komisi VIII terkait evaluasi penyelenggaran haji 2024.


Anggota Pansus Haji Sebut Rekomendasi akan Disampaikan pada Rapat Paripurna 30 September

1 hari lalu

Anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jafar saat menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Diskusi tersebut mengangkat
Anggota Pansus Haji Sebut Rekomendasi akan Disampaikan pada Rapat Paripurna 30 September

Cak Imin mengatakan Pansus Haji telah bekerja secara transparan.


Marwan Jafar Bocorkan Kesimpulan Pansus Haji: Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

1 hari lalu

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar berbincang dengan Duta Besar AS untuk Indonesia, Robert Blake membahas akselerasi Desa Membangun di kantor Kementerian Desa PDTT, Jakarta, 3 Maret 2016. Foto: Istimewa
Marwan Jafar Bocorkan Kesimpulan Pansus Haji: Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar menyebut bahasa kesimpulan pansus dihaluskan seperti era orde baru.


Cak Imin Respons Kesimpulan Pansus Haji yang Disebut Melunak

2 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cak Imin Respons Kesimpulan Pansus Haji yang Disebut Melunak

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar menyebut hasil kesimpulan akhir Pansus Haji melunak. Banyak substansi yang dihilangkan.


Ketua Pansus Haji Bicara Peluang Proses Hukum Pelanggaran Penyelenggaraan Haji

3 hari lalu

Ketua Pansus Angket Haji DPR RI Nusron Wahid (kanan) dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kiri) dalam rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Pansus Haji Bicara Peluang Proses Hukum Pelanggaran Penyelenggaraan Haji

Temuan Pansus Haji tentang dugaan pelanggaran penyelenggaraan haji 2024 berpeluang diusut oleh penegak hukum.


Pansus Haji Rampungkan Rekomendasi dan Kesimpulan, akan Disampaikan pada Sidang Paripurna

3 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji Rampungkan Rekomendasi dan Kesimpulan, akan Disampaikan pada Sidang Paripurna

Pansus Haji DPR telah mengumumkan rekomendasi dan kesimpulan atas temuan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024.