TEMPO.CO, Tangerang - Tangerang Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Kerta Raharja Kabupaten Tangerang memperluas area jaringan dan layanannya untuk melawan rentenir dan pinjaman online atau pinjol ilegal yang kini marak.
Jangkauan layanan perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Provinsi Banten dan Jawa Barat diperluas ke 29 kecamatan Kabupaten Tangerang dengan target ribuan pedagang mikro di 44 pasar di wilayah itu. "Jangkauan layanan kami perluas dari sekitar 18 kecamatan menjadi 29 kecamatan," ujar Direktur Utama LKM Artha Kerta Raharja Raden Deny Hikmat kepada Tempo, Senin 27 Mei 2024.
Menurut Deny, perluasan jaringan dan memperluas layanan ini LKM Artha semakin masif untuk melawan rentenir dan pinjol ilegal yang banyak menjebak pedagang kecil dan masyarakat. "Ini untuk memperkecil ruang gerak rentenir dengan modus bank keliling, koperasi dan pinjol ilegal," kata Deny.
Upaya melawan rentenir sudah mulai dilakukan LKM ini sejak 2022. Menurut Deny, langkah ini dilakukan setelah melihat fenomena banyaknya usaha mikro dan masyarakat yang terlilit utang rentenir, bank keliling hingga pinjol ilegal. "Ada korban yang stres, bahkan mengakhir hidupnya dengan cara yang tragis," ucapnya.
Deny menceritakan salah satu pedagang kecil di pasar Cisoka yang berhutang ke 10 bank keliling yang berbeda dengan cara dibayar cicil harian. Menurut dia, pedagang itu adalah salah satu contoh dari ribuan orang di Kabupaten Tangerang atau di wilayah Indonesia lainnya yang terlilit lintah darat masa kini.
Deny punya alasan tersendiri mengapa menyasar ribuan pedagang di 44 pasar sebagai target prioritas pinjaman mikro ini. "Hasil pemetaan kami, di setiap pasar itu setidaknya beroperasi 10 bank keliling, bisa diperkirakan berapa banyak pedagang kecil yang selama ini bergantung pada bank keliling itu dengan bunga yang mencekik," katanya.
Bank keliling itu menerapkan bunga 0,5 persen per hari atau lebih dari 20 persen per bulannya. Cara itu, kata dia, tentu tidak sehat bagi masyarakat yang membuka usaha apalagi dalam kategori pedagang mikro.
Dia mengakui, lawan terberat LKM saat ini adalah lembaga pembiayaan nonformal yang tidak ada aturannya seperti bank kelliling yang tumbuh menjamur. Padahal, ujar dia, hal itu menimbulkan dampak sosial yang tinggi.
Deny mengatakan, LKM telah menyiapkan sejumlah jurus seperti mempermudah proses pencairan kredit. "Karena kami memahami suku bunga bukan faktor penentu pencairan kredit di kalangan bawah, tapi lebih bagaimana memudahkan proses pencairan kreditnya."
Untuk itu, kata Deny, pihaknya telah mengadopsi teknologi digital yang diterapkan sistem Pinjol serta infrastruktur yang mendukung. "Bahkan kami juga sedang menyiapkan perangkat tanda tangan digital untuk memudahkan dan mempercepat proses pencairan dana. Karena orang butuh saat ini pinjam langsung bisa cair dalam hitungan bukan menit lagi tapi detik," ucapnya.
Calon nasabah LKM Artha, kata dia, bisa mencairkan pinjaman saat pengajuan dilakukan di lapangan. "Cara ini mengadposi cara rentenir dan bank keliling tapi dengan cara prosedur tetap ditempuh."
Syarat cepat cair, kata Deny, cukup dengan KTP dan Kartu Keluarga untuk pinjaman di bawah Rp 10 juta dengan bunga 5 persen tiap bulannya. Namun, LKM memberikan keleluasaan nasabah untuk menyicil dengan tidak menerapkan bunga berlipat ketika pelaku usaha kesulitan membayar cicilan. Adapun untuk pinjaman lebih dari Rp 10 juta harus menggunakan agunan atau jaminan.
Metode ini, menurut Deny, cukup efektif berjalan namun bisa membantu nasabah melepas ketergantungan usaha mikro terhadap rentenir. Indikasi itu terlihat dari pertumbuhan nasabah LKM Arta yang dalam dua tahun terakhir memcapai 300 persen. Pada tahun 2022, nasabah LKM ini hanya 58 orang dan saat ini mencapai 2.500 nasabah. "95 persen lebih merupakan pedagang mikro," kata Deny.
JONIANSYAH HARDJONO