Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asosiasi Sebut Pemerintah Belum Serius Membenahi Industri

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di kawasan Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024. Sementara Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, industri industri TPT mengalami perlambatan. Tempo/Tony Hartawan
Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di kawasan Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024. Sementara Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, industri industri TPT mengalami perlambatan. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (Apsyfi) Redma Gita Wirawasta mengatakan bahan baku milik anggota asosiasinya tidak ada yang tertahan di kontainer 3 pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Perak Surabaya dan Belawan Medan. 

Redma mengaku sebenarnya perusahaannya tidak mengalami kesulitan dalam mengimpor bahan baku. Pencabutan syarat pertimbangan teknis (Pertek) dari Kementerian Perindustrian diklaim hanya menguntungkan importir bodong.

"Pertek di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang telah berlaku sejak 2015 terus disempurnakan hingga yang baru di 2024. Jadi untuk sektor TPT tidak ada kesulitan soal Pertek yang protes hanya importir yang tidak punya fasilitas produksi hanya untuk berdagang saja," kata Redma dihubungi Tempo melalui pesan singkat pada Rabu, 22 Mei 2024.

Redma menjelaskan prosedur mengurus izin impor oleh pengusaha, pertama pihaknya melalui Sucofindo (SI) atau audit kemudian mengajukan Pertek (kuota impor) ke Kementerian Perindustrian baru selanjutnya Persetujuan Impor atau PI dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan.

"Pengurusan Pertek (melalui Sucofindo) maksimal Rp 20 juta untuk verifikasi sekali saja. Kecuali ada perubahan kapasitas harus verifikasi lagi, ini berlaku seumur hidup," ujarnya.

Pendaftaran Pertek disebut Redma selama 5 hari kerja. "Tapi ini kan diverifikasi. Kalau hasil verifikasi ternyata tidak sesuai dokumen pasti tidak akan dapat kuota impor. Nah, orang-orang ini yang teriak susah," ujarnya.

Sebelumnya pencabutan Pertek itu karena Presiden Joko Widodo yang mendengar keluhan dari pelaku impor kesulitan bahan baku. Hingga ada 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Selain itu juga ada 9.111 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kemudian pemerintah merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2023 menjadi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan dan pengaturan impor beberapa komoditas tanpa Pertek lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mereka yang protes Pertek sulit hanya importir produsen (API-P) bodong dan importir pedagang barang jadi (API-U) yang tidak urus PI. Tidak mau diverifikasi," ujarnya.

Menanggapi penghapusan Pertek itu, Redma malah menganggap pemerintah tidak serius membenahi industri. "Maka kesimpulan kami, pemerintah tidak serius membenahi industri dan menangani pemutusan hubungan kerja (PHK) karena ternyata lebih berpihak pada importir yang tidak mau urus PI," ujarnya.

Menurut Juru bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, proses penerbitan pertimbangan teknis ditetapkan paling lama dalam waktu lima hari kerja setelah permohonan dan dokumen persyaratannya diterima dengan lengkap dan benar. 

"Permohonan impor, masuk melalui online. Tidak ada biaya. Mengurus semuanya serba digital, tidak ada pertemuan antara pemohon dengan yang memberikan izin," kata Febri di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Mei 2024.

Proses penerbitan Pertek menurutnya ada di Kementerian Perindustrian yang dilakukan secara elektronik melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Sebagai tindak lanjut dari Permendag No. 36 Tahun 2023, Febri menyebut Kemenperin telah menetapkan seluruh peraturan soal tata cara penerbitan pertimbangan teknis terhadap barang-barang yang masuk dalam kategori lartas.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, menurut Febri, pada 16 Mei 2024 ada 3.338 kontainer yang mengajukan izin. "Kami sudah menerbitkan 1.175 pertek, permohonan yang ditolak 11 dan yang dikembalikan 1.098 karena dokumennya tidak lengkap," ujarnya.

Pilihan Editor: Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Sahkan KEK Setangga Usulan Perusahaan Haji Isam, Profil Kawasan Ekonomi Khusus Itu

13 menit lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi melaksanakan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan gedung kantor Bank Tabungan Negara (BTN) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu, 5 Juni 2024.  Foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Sahkan KEK Setangga Usulan Perusahaan Haji Isam, Profil Kawasan Ekonomi Khusus Itu

Jokowi menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Setangga di Kalimantan Selatan seluas 668,3 hektare, usulan perusahaan Haji Isam.


Terpopuler Bisnis: Kerabat Jokowi di Perusahaan Milik Negara, Cara Cek Sertifikat Tanah Online

2 jam lalu

Sigit Widyawan, Bagaskara Ikhlasulla Arif, dan Joko Priyambodo. FOTO/Instagram, X, dan antaranews.com
Terpopuler Bisnis: Kerabat Jokowi di Perusahaan Milik Negara, Cara Cek Sertifikat Tanah Online

Jokowi hari-hari ini disorot setelah dua kemenakannya diketahui menduduki posisi strategis di perusahaan milik negara, PT Pertamina (Persero).


Tokoh NU Sebut Ormas Islam Itu Punya Kemampuan Kelola Izin Tambang, Ini Alasannya

9 jam lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Tokoh NU Sebut Ormas Islam Itu Punya Kemampuan Kelola Izin Tambang, Ini Alasannya

Tokoh NU menyatakan keterlibatan ormas keagamaan itu dapat mewakili masyarakat dalam pengelolaan tambang.


Politikus PDI Perjuangan Ungkap Alasan Partainya Masih di Kabinet Jokowi

11 jam lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDI Perjuangan Ungkap Alasan Partainya Masih di Kabinet Jokowi

Politikus PDI Perjuangan Chico Hakim mengungkap alasan partainya masih bertahan di Kabinet Indonesia Maju meski kini berseberangan dengan Jokowi.


Presiden Minta Kementan Perkuat Pompanisasi dan Irigasi Air Sungai

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat acara Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2024 di Istana Negara Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024.
Presiden Minta Kementan Perkuat Pompanisasi dan Irigasi Air Sungai

Presiden mengapresiasi kerja keras jajaran Kementerian Pertanian yang terus menjalin kolaborasi dengan TNI dalam mendistribusikan pompa ke sejumlah daerah sentra.


Sapi Kurban Jokowi di Masjid Istiqlal Jenis Simental, Beratnya 1,19 Ton

12 jam lalu

Sapi kurban jenis simental dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk disembelih saat Idul Adha 1445 Hijriah di halaman Masjid Istiqlal, Sabtu, 15 Juni 2024. Foto: TEMPO/Afron Mandala Putra
Sapi Kurban Jokowi di Masjid Istiqlal Jenis Simental, Beratnya 1,19 Ton

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sama-sama menitipkan sapi kurban di Masjid Istiqlal


Politikus PSI Raja Juli Antoni Klaim Tak Tahu Jokowi Bahas Ridwan-Kaesang bersama Ketum Partai KIM

12 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Politikus PSI Raja Juli Antoni Klaim Tak Tahu Jokowi Bahas Ridwan-Kaesang bersama Ketum Partai KIM

Sekretaris Dewan Pembina PSI Raja Juli Antoni tak banyak bicara soal pertemuan para ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju dengan Presiden Jokowi.


Upacara 17 Agustus Digelar di Jakarta dan IKN, Raja Juli: Selamat Datang Ibu Kota Baru, Jangan Lupa Jakarta

14 jam lalu

Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau langsung sodetan akses jalan menuju rencana Ibu Kota Negara (IKN) yang baru, di Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (24/8/2021). ANTARA/HO-Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden
Upacara 17 Agustus Digelar di Jakarta dan IKN, Raja Juli: Selamat Datang Ibu Kota Baru, Jangan Lupa Jakarta

"Pak Jokowi dan Pak Prabowo akan di IKN. Pak Ma'ruf dan Mas Gibran ada di Istana Merdeka."


Pelemahan Rupiah Diprediksi Berimbas pada Harga Komoditas Ekspor-Impor hingga Cadangan Devisa

16 jam lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Pelemahan Rupiah Diprediksi Berimbas pada Harga Komoditas Ekspor-Impor hingga Cadangan Devisa

Pelemahan mata uang rupiah ini akan berdampak terhadap harga-harga komoditas.


Nikmati Liburan Jelang Idul Adha 2024 di Solo, Jokowi Ajak Jan Ethes dan La Lembah Manah ke Mal

16 jam lalu

Presiden Jokowi dan dua cucunya, Jan Ethes Srinarendra dan La Lembah Manah jalan-jalan di Mall Solo Paragon, Jawa Tengah, Sabtu, 15 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Nikmati Liburan Jelang Idul Adha 2024 di Solo, Jokowi Ajak Jan Ethes dan La Lembah Manah ke Mal

Pada Sabtu siang hari ini, 15 Juni 2024, Jokowi mengajak dua cucunya, Jan Ethes Srinarendra dan La Lembah Manah berjalan-jalan ke Mal Solo Paragon.