Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Dirut Pertamina: Rawan Suap, Pejabat BUMN Sering dapat Titipan

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) . ANATAR FOTO/Aprillio Akbar
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) . ANATAR FOTO/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Direktur Utama atau Dirut PT Pertamina Martiono Hadianto blak-blakan soal sisi lain bekerja di badan usaha milik negara (BUMN). Bekerja di BUMN yang ia anggap sebagai petugas pengabdian, kata dia, ternyata rentan dengan conflict of interest hingga suap. 

Saat menjabat, Martiono mengklaim selalu menghindari suap dan gratifikasi. Termasuk menghindari benturan kepentingan dalam mengambil keputusan, seperti yang menurutnya terlihat jelas akhir-akhir ini.

Hanya saja, Martiono bercerita, ada pengalaman pejabat BUMN yang sering mendapat titipan dalam pekerjaan, terutama dalam urusan pengadaan. Namun, ia tidak mendetailkan di BUMN dan oleh siapa praktik titipan ini terjadi.

"Titipan tidak tertulis, lisan, tapi ada konsekuensinya. Diberhentikan atau tidak diangkat lagi," kata Martiono dalam diskusi diskusi bertajuk Bahaya Kriminalisasi Putusan Bisnis di Jakarta Pusat, Rabu, 22 Mei 2024.

Martiono mengaku hal semacam itu yang selalu ia hindari saat menjabat di BUMN. Konsekuensinya pun ia rasakan juga. "Saya di periode 1998 sampai 2000 itu kayak yoyo. Diangkat, diberhentikan, diangkat, diberhentikan," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ia menjabat di Pertamina, Martiono bercerita, ia tidak tahu business judgement rule atau BJR. BJR merupakan prinsip yang melindungi kewenangan direksi dalam pengambilan keputusan. Dengan adanya BJR, direksi memiliki keleluasaan dan dilindungi secara hukum sehingga keputusannya tidak dapat digangggu gugat. Bahkan, ketika keputusan itu dapat menimbulkan kerugian keuangan negara.

"Dulu saya lakukan itu," kata Martiono. "Dulu saya bersikap hati-hari dan nekat karena ada petunjuk quote on quote yang memang dari higher rank. Tapi, ya, konsekuensinya diberhentikan."

Pilihan Editor: Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Bintang Perbowo, KPK Tetapkan Eks Dirut Hutama Karya sebagai Tersangka Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera

9 jam lalu

Bintang Perbowo. Istimewa
Profil Bintang Perbowo, KPK Tetapkan Eks Dirut Hutama Karya sebagai Tersangka Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera

KPK menetapkan Bintang Perbowo eks Direktur Utama BUMN Hutama Karya sebagai tersangka korupsi. Ini profil dan kasus yang menjeratnya?


Pertamina Peringkat 3 Terbaik Fortune 500 Asia Tenggara 2024, Tahukah Arti Kuda Laut dalam Logo Pertamina Dahulu?

1 hari lalu

Logo Pertamina dari masa ke masa. Foto: Istimewa
Pertamina Peringkat 3 Terbaik Fortune 500 Asia Tenggara 2024, Tahukah Arti Kuda Laut dalam Logo Pertamina Dahulu?

Pertamina raih peringkat 3 terbaik Fortune 500 Asia Tenggara 2024. Berikut logo Pertamina dari masa ke masa, tahukah arti kuda laut di logo sebelumnya


Pertamina Peringkat Ketiga Terbaik dalam Daftar Fortune 500 Asia Tenggara 2024, Ini Profilnya

1 hari lalu

Pertamina berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060.
Pertamina Peringkat Ketiga Terbaik dalam Daftar Fortune 500 Asia Tenggara 2024, Ini Profilnya

PT Pertamina (Persero) peringkat ketiga terbaik dalam daftar Fortune 500 Asia Tenggara 2024. Berikut profil perusahaan BUMN ini.


Perlawanan Eks Direktur Pertamina Karen Agustiawan, Dituntut 11 Tahun Penjara Sebut Kasusnya Direkayasa KPK dan BPK

1 hari lalu

Terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Penasehat hukum menghadirkan Wakil Presiden RI ke 10 Jusuf Kalla, sebagai saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Perlawanan Eks Direktur Pertamina Karen Agustiawan, Dituntut 11 Tahun Penjara Sebut Kasusnya Direkayasa KPK dan BPK

Mantan Direktur Pertamina Karen Agustiawan dituntut jaksa 11 tahun penjara. Menurutnya, kasusnya kriminalisasi hasil rekayasa KPK dan BPK.


KPK Sita 54 Bidang Tanah dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Jalan Tol Trans Sumatera

1 hari lalu

Kepala biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak (tengah) memperkernalkan Tessa Mahardhika Sugiarto (kiri) sebagai Juru Bicara KPK yang baru dan Budi Prasetio (kanan) sebagai tim Juru Bicara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita 54 Bidang Tanah dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Jalan Tol Trans Sumatera

KPK menyita 54 bidang tanah dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di sekitar proyek Jalan Tol Trans Sumatera.


Wamen BUMN Akan Tindak Tegas Pengurus Indofarma yang Terlibat Pinjol

1 hari lalu

Logo Indofarma.
Wamen BUMN Akan Tindak Tegas Pengurus Indofarma yang Terlibat Pinjol

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan akan menindak tegas orang-orang di PT Indofarma (Persero) Tbk. Yang terlibat terjerat pinjol.


Sadikin Rusli Divonis 2,5 Tahun Penjara dalam Perkara Suap BTS 4G kepada Achsanul Qosasi

2 hari lalu

Penangkapan Sadikin Rusli atau SR di kediamannya di Manyar Kertoarjo 8/85 RT 4/RW 11, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Sadikin ditangkap karena menerima uang Rp 40 mliar dan diduga disalurkan ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) dalam upaya penutupan kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Minggu, 15 Oktober 2023. Foto Kejaksaan Agung
Sadikin Rusli Divonis 2,5 Tahun Penjara dalam Perkara Suap BTS 4G kepada Achsanul Qosasi

Hukuman penjara Sadikin Rusli sama dengan Achsanul Qosasi.


Profil Felicitas Tallulembang, Kader Gerindra yang Disebut Telikung Muhammadiyah dan Rebut Jatah Komisaris BSI

2 hari lalu

Felicitas Tallulembang. Istimewa
Profil Felicitas Tallulembang, Kader Gerindra yang Disebut Telikung Muhammadiyah dan Rebut Jatah Komisaris BSI

Salah satu alasan pengalihan dana itu diduga karena gagalnya petinggi Muhammadiyah yang tak ditunjuk menjadi komisaris BSI. Begini penjelasannya.


Pertamina International Shipping Gandeng Mitra Global untuk Perkuat Angkutan LPG

2 hari lalu

Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) Yoki Firnandi ketika ditemui media di Menara BRILian pada Jumat, 1 September 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Pertamina International Shipping Gandeng Mitra Global untuk Perkuat Angkutan LPG

Pertamina International Shipping menandatangani perjanjian kerja sama dengan B Shipping untuk pembelian serta carter kapal LPG.


Pertamina Gas Jajaki Kerja Sama Bisnis LNG dengan Korea Selatan

3 hari lalu

Petugas memeriksa instalasi regasifikasi (pengubahan kembali LNG menjadi gas) di area pabrik PT Perta Arun Gas (PAG) di Lhokseumawe, Aceh, Senin, 27 Februari 2023. Setelah era pasokan gas dalam negeri menurun PT Pertamina mendorong PAG Lhokseumawe mengkonversi fasilitas produksinya menjadi pusat regasifikasi pertama di dunia selain juga sebagai pusat jasa penyimpanan LNG paling strategis karena berlokasi di jantung lalu lintas pelayaran paling ramai di dunia. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Pertamina Gas Jajaki Kerja Sama Bisnis LNG dengan Korea Selatan

PT Pertamina Gas menjajaki kerja sama bisnis LNG dengan Korea Selatan.