Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggaran Pendidikan Rp 665 Triliun tapi UKT Mahal, Ini Alasan Anak Buah Nadiem

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat mempertanyakan anggaran pendidikan kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim dalam rapat kerja terkait kenaikan UKT perguruan tinggi dengan Komisi X kemarin.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede yusuf, mengatakan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN atau Rp 665 triliun. Ia meminta penjelasan ke mana saja anggaran pendidikan dan mengapa anggaran yang turun di Kemendikbud hanya berkisar Rp 98 triliun. “Kami minta pemerintah menjelaskan ke mana saja anggaran fungsi pendidikan agar masyarakat tahu,” ujarnya dalam rapat DPR, 21 Mei 2024.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Suharti, memaparkan dari total belanja negara untuk fungsi pendidikan sebesar Rp 665 triliun tidak semua dikelola kemendikbud. “Dari keseluruhan dana alokasi pendidikan, Kementerian Pendidikan hanya mengelola sebesar 15 persen atau 98,9 triliun,” ujarnya.

Ia menerangkan porsi anggaran fungsi pendidikan terbagi-bagi untuk transfer ke daerah, hingga dikelola oleh kementerian dan lembaga lain.

Penggunaan dana terbesar digunakan untuk transfer ke daerah dengan jumlah Rp 346,5 triliun. Anggaran itu digunakan untuk dana alokasi umum atau DAU dan alokasi khusus atau DAK baik fisik dan non fisik. “DAU mencakup juga gaji dan tunjangan pegawai negeri di daerah,” kata dia.

Terkait siapa saja yang menggunakan anggaran, Suharti memaparkan ada 22 kementerian dan lembaga lain yang menggunakan anggaran fungsi pendidikan. Kebijakan ditentukan masing-masing, ia mengatakan Kemendikbud tidak punya kewenangan untuk memberikan masukan penggunaan anggaran. Jumlah total yang masuk ke kementerian lain sebesar Rp 32,8 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di luar anggaran untuk kementerian lembaga tersebut ada alokasi fungsi pendidikan untuk Kementerian Agama sebesar Rp 62,3 triliun. Ada pula anggaran pendidikan untuk belanja non kementerian lembaga Rp 47 triliun dan anggaran pengeluaran pembiayaan Rp 77 triliun yang dikelola oleh Kementerian Keuangan. Kegunaannya untuk dana pokok Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP yang didalamnya mengatur dana abadi pendidikan termasuk dana abadi pesantren.

Ia menekankan Kemendikbud tidak memiliki peran dalam pengambilan keputusan terkait alokasi anggaran karena sesuai PP Nomor 17 tahun 2017, yang mempunyai kewenangan untuk perencanaan dan penganggaran adalah Kementerian PPN dan Kementerian Keuangan.

Sebelumnya Kemendikbud telah mengusulkan revisi aturan menjadi PP nomor 18 tahun 2022 tentang pendanaan pendidikan. Dalam aturan tercantum bahwa Mendikbud bersama Menteri Keuangan dan Kementerian PPN secara bersama-sama menyetujui pengalokasian anggaran pendidikan. Namun hal itu menurut Suharti belum bisa dilaksanakan karena PP nomor 17 tahun 2017 belum bisa dilakukan perubahan.

Suharti memaparkan saat ini tugas pemerintah adalah menyinkronkan penggunaan dana untuk Penyelenggaraan Perguruan Tinggi oleh Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian (PTKL). Diharapkan ke depan dana PTKL kementerian lain tidak tumpang tindih dengan PTKL di bawah Kemendikbud. “Ini jadi PR kami, memastikan PTKL mengacu pada kebijakan yang sama,” ujarnya.

Pilihan Editor: Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rincian UKT Unsoed Terbaru Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri 2024

7 jam lalu

Unsoed sosialisasikan beasiswa unggulan dosen Indonesia-Dalam Negeri. dok/unsoed.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Rincian UKT Unsoed Terbaru Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri 2024

Unsoed batalkan kenaikan UKT dan IPI. Simak rincian UKT Unsoed terbaru untuk mahasiswa dari jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri 2024.


Usai Pembatalan Kenaikan oleh Kemendikbud, ITB Belum Tetapkan UKT 2024

1 hari lalu

Institut Teknologi Bandung. Foto : ITB
Usai Pembatalan Kenaikan oleh Kemendikbud, ITB Belum Tetapkan UKT 2024

Tarif kenaikan UKT di ITB itu gagal diterapkan setelah Mendikbud Nadiem Makarim membatalkan semua kenaikan UKT di PTN.


DPR: Banyak Kepala Daerah Tak Gunakan Anggaran Pendidikan untuk Fungsi Pendidikan di Masa Pemilu

1 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR: Banyak Kepala Daerah Tak Gunakan Anggaran Pendidikan untuk Fungsi Pendidikan di Masa Pemilu

Anggota Komisi X DPR RI, Dewi Coryati, menyoroti penggunaan anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk transfer ke daerah (TKD).


Sekolah Kedinasan Dapat Anggaran Pendidikan, Guru Besar UPI: Kebijakan Inkonstitusional

1 hari lalu

Rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan jajaran Kemendikbudristek membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN serta implementasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan uang kuliah tunggal (UKT) pada Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sekolah Kedinasan Dapat Anggaran Pendidikan, Guru Besar UPI: Kebijakan Inkonstitusional

Menurut Nanang, 20 persen anggaran pendidikan dari APBN seharusnya dikelola oleh Kemendikbudristek.


Syarat dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024

1 hari lalu

Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama Rektor IPB Arif Satria saat jumpa pers tentang penyampaian beasiswa KIP Kuliah Merdeka 2021 dan targetnya pada 2022 di depan Gedung Auditorium Fakultas Ekonomi IPB University, Jumat 10 Desember 2021. (ANTARA/Linna Susanti)
Syarat dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024

Panduan lengkap untuk siswa SMA yang ingin mendaftar program bantuan pendidikan KIP Kuliah Merdeka 2024.


Anggaran Kemendikbud 2025 Turun dan UKT Batal Naik, PTN Kekurangan Dana Operasional Rp 41 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa wisuda. shutterstock.com
Anggaran Kemendikbud 2025 Turun dan UKT Batal Naik, PTN Kekurangan Dana Operasional Rp 41 Triliun

Anggaran Kemendikbud tahun depan dipangkas, berdampak pada alokasi untuk PTN yang ikut turun. Penerimaan dari UKT tetap, dan biaya operasional membengkak. Kemendikbud sebut ada disparitas biaya PTN pada 2025 sebesar Rp 41 triliun.


Rapat dengan Kemendikbud, Anggota DPR Singgung Biaya Kuliah Bisa untuk Beli Alphard

2 hari lalu

Gabungan BEM Semarang Raya membakar ban saat melakukan aksi memperingati Hari Pendidikan di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, 2 Mei 2017. Mahasiswa menyerukan Revolusi pendidikan terhadap mahalnya biaya pendidikan. Budi Purwanto
Rapat dengan Kemendikbud, Anggota DPR Singgung Biaya Kuliah Bisa untuk Beli Alphard

Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf menyinggung mahalnya biaya kuliah yang dia sebut setara dengan harga mobil mewah.


Unpad Klarifikasi UKT dan IPI Tahun 2024 Tak Ada Kenaikan

3 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Unpad Klarifikasi UKT dan IPI Tahun 2024 Tak Ada Kenaikan

Unpad membatalkan kenaikkan IPI setelah Kemendikbud meminta 75 Pergurruan PTN dan PTN Berbadan Hukum (BH) untuk membatalkan kenaikan tarif UKT tahun


Kemendikbud Sebut Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2024 Dikenakan Tarif UKT 2023

5 hari lalu

Surat dari Dirjen Diktiristek Abdul Haris yang ditujukan kepada Rektor PTN dan PTNBH terkait pencabutan rekomendasi tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) pada 75 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) serta PTN Berbadan Hukum (PTNBH) tahun akademik 2024/2025. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Kemendikbud Sebut Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2024 Dikenakan Tarif UKT 2023

Dirjen Dikti sebut mahasiswa baru 2024 dikenakan tarif UKT 2023.


Dirjen Dikti: Penambahan Porsi Anggaran Pendidikan Kemendikbudristek Bisa Cegah Kenaikan UKT

5 hari lalu

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris saat menghadiri acara Pelepasan Peserta Program Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan Perguruan Tinggi (PKKPT) untuk Rektor Tahun 2024 di Jakarta, Sabtu 20 April 2024. ANTARA/HO-Kemendikbudristek.
Dirjen Dikti: Penambahan Porsi Anggaran Pendidikan Kemendikbudristek Bisa Cegah Kenaikan UKT

Abdul Haris, mengatakan, penambahan porsi anggaran pendidikan untuk Kemendikbudristek bisa menambah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri