Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggaran Pendidikan Rp 665 Triliun tapi UKT Mahal, Ini Alasan Anak Buah Nadiem

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat mempertanyakan anggaran pendidikan kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim dalam rapat kerja terkait kenaikan UKT perguruan tinggi dengan Komisi X kemarin.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede yusuf, mengatakan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN atau Rp 665 triliun. Ia meminta penjelasan ke mana saja anggaran pendidikan dan mengapa anggaran yang turun di Kemendikbud hanya berkisar Rp 98 triliun. “Kami minta pemerintah menjelaskan ke mana saja anggaran fungsi pendidikan agar masyarakat tahu,” ujarnya dalam rapat DPR, 21 Mei 2024.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Suharti, memaparkan dari total belanja negara untuk fungsi pendidikan sebesar Rp 665 triliun tidak semua dikelola kemendikbud. “Dari keseluruhan dana alokasi pendidikan, Kementerian Pendidikan hanya mengelola sebesar 15 persen atau 98,9 triliun,” ujarnya.

Ia menerangkan porsi anggaran fungsi pendidikan terbagi-bagi untuk transfer ke daerah, hingga dikelola oleh kementerian dan lembaga lain.

Penggunaan dana terbesar digunakan untuk transfer ke daerah dengan jumlah Rp 346,5 triliun. Anggaran itu digunakan untuk dana alokasi umum atau DAU dan alokasi khusus atau DAK baik fisik dan non fisik. “DAU mencakup juga gaji dan tunjangan pegawai negeri di daerah,” kata dia.

Terkait siapa saja yang menggunakan anggaran, Suharti memaparkan ada 22 kementerian dan lembaga lain yang menggunakan anggaran fungsi pendidikan. Kebijakan ditentukan masing-masing, ia mengatakan Kemendikbud tidak punya kewenangan untuk memberikan masukan penggunaan anggaran. Jumlah total yang masuk ke kementerian lain sebesar Rp 32,8 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di luar anggaran untuk kementerian lembaga tersebut ada alokasi fungsi pendidikan untuk Kementerian Agama sebesar Rp 62,3 triliun. Ada pula anggaran pendidikan untuk belanja non kementerian lembaga Rp 47 triliun dan anggaran pengeluaran pembiayaan Rp 77 triliun yang dikelola oleh Kementerian Keuangan. Kegunaannya untuk dana pokok Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP yang didalamnya mengatur dana abadi pendidikan termasuk dana abadi pesantren.

Ia menekankan Kemendikbud tidak memiliki peran dalam pengambilan keputusan terkait alokasi anggaran karena sesuai PP Nomor 17 tahun 2017, yang mempunyai kewenangan untuk perencanaan dan penganggaran adalah Kementerian PPN dan Kementerian Keuangan.

Sebelumnya Kemendikbud telah mengusulkan revisi aturan menjadi PP nomor 18 tahun 2022 tentang pendanaan pendidikan. Dalam aturan tercantum bahwa Mendikbud bersama Menteri Keuangan dan Kementerian PPN secara bersama-sama menyetujui pengalokasian anggaran pendidikan. Namun hal itu menurut Suharti belum bisa dilaksanakan karena PP nomor 17 tahun 2017 belum bisa dilakukan perubahan.

Suharti memaparkan saat ini tugas pemerintah adalah menyinkronkan penggunaan dana untuk Penyelenggaraan Perguruan Tinggi oleh Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian (PTKL). Diharapkan ke depan dana PTKL kementerian lain tidak tumpang tindih dengan PTKL di bawah Kemendikbud. “Ini jadi PR kami, memastikan PTKL mengacu pada kebijakan yang sama,” ujarnya.

Pilihan Editor: Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BEM Unib Bilang Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa Baru Sudah Dikembalikan Kampus

5 jam lalu

Universitas Bengkulu. ANTARA
BEM Unib Bilang Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa Baru Sudah Dikembalikan Kampus

Ketua BEM Universitas Bengkulu atau Unib, Ridhoan Parlaungan Hutasuhut mengatakan kampusnya sudah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) maupun Iuran Pengengmbangan Institusi (IPI).


Unpad Tak Naikan UKT, tapi IPI di Sejumlah Program Studi untuk Mahasiswa Baru Naik Tahun Ini

5 jam lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Unpad Tak Naikan UKT, tapi IPI di Sejumlah Program Studi untuk Mahasiswa Baru Naik Tahun Ini

Kenaikan IPI disebut Unpad untuk menutupi selisih dari tak naiknya UKT tahun ini.


Unri Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi

10 jam lalu

Ketua BEM UNRI atau Universitas Riau, Muhammad Ravi. Foto: Istimewa
Unri Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi

Ketua BEM Unri Muhammad Ravi mengkonfirmasi soal pembatalan kenaikan UKT dan iuran pengembangan institusi di kampusnya.


BEM Undip Sebut Kenaikan IPI Batal: Tetap Kami Kawal

12 jam lalu

Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip) Farid Darmawan ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
BEM Undip Sebut Kenaikan IPI Batal: Tetap Kami Kawal

Kenaikan terjadi pada IPI atau biaya yang dikenakan pada calon mahasiswa baru yang masuk lewat jalur mandiri.


JPPI Respons Temuan KPK soal Kesenjangan Anggaran Antara Sekolah Kedinasan dan PTN

16 jam lalu

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji ditemui di Jakarta, Kamis. 2 Mei 2024. ANTARA/Sean Filo Muhamad
JPPI Respons Temuan KPK soal Kesenjangan Anggaran Antara Sekolah Kedinasan dan PTN

JPPI mengimbau anggaran sekolah kedinasan seharusnya menggunakan anggaran dari kementerian atau lembaga masing-masing bukan dari anggaran pendidikan.


Cara Registrasi Ulang Calon Mahasiswa Baru UGM Jalur SNBT, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan

18 jam lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Cara Registrasi Ulang Calon Mahasiswa Baru UGM Jalur SNBT, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan

Apa saja berkas yang perlu disiapkan untuk registrasi ulang di UGM?


Gugat Permendikbud yang Jadi Dasar Kenaikan UKT, Mahasiswa Patungan Bayar Biaya Registrasi ke MA

2 hari lalu

Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat menggelar aksi untuk menggugat Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Gugat Permendikbud yang Jadi Dasar Kenaikan UKT, Mahasiswa Patungan Bayar Biaya Registrasi ke MA

Mahasiswa penggugat Permendikbud Ristek di MA menggalang dana kolektif sebanyak Rp 1,2 juta untuk bayar permohonan uji materiil.


Nadiem Makarim akan Cek Kabar Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Pendidikan

2 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Nadiem Makarim akan Cek Kabar Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Pendidikan

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Mendikbudristek Nadiem Makarim menanggapi kabar program makan bergizi gratis akan menggunakan anggaran pendidikan. Makan bergizi gratis adalah program unggulan milik presiden terpilih Prabowo Subianto yang dia janjikan selama masa kampanye Pilpres 2024 lalu.


Rapat dengan Nadiem, Anggota DPR Singgung Temuan KPK Soal Alokasi Anggaran Sekolah Kedinasan

2 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat dengan Nadiem, Anggota DPR Singgung Temuan KPK Soal Alokasi Anggaran Sekolah Kedinasan

Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan menggelar rapat kerja dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Mendikbudristek Nadiem Makarim. Dalam rapat tersebut, anggota Komisi X DPR, Ratih Megasari Singkarru sempat menyinggung soal temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang kampus di Indonesia.


Alasan Nadiem Minta Anggaran Kemendikbud Tambah Rp 25 Triliun

2 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Nadiem Minta Anggaran Kemendikbud Tambah Rp 25 Triliun

Nadiem menyampaikan usulan penambahan anggaran itu dalam rapat dengan Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan.