- Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti
Pemerintah menargetkan pembebasan lahan 2.086 hektare untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rampung 27 Mei 2024. Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga menyebut target itu bukan target buru-buru.
Ia juga memastikan tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap warga terdampak.
"Kan kami memenuhi penyelesaian dengan Penanganan Sosial Dampak Kemasyarajat (PSDK) Plus," ujar Danis ketika ditemui di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat, 17 Mei 2024. "Semua diganti, mereka dapat relokasi."
Danis menuturkan, saat ini proses sosialisasi masih dilakukan oleh pemerintah daerah setempat bersama TNI dan kepolisian. Sosialisasi tersebut, kata dia, dilakukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah tidak akan menyengsarakan warga. "Insyaallah Mei, awal Juni, kami mulai proses relokasi," ujar Danis.
Titik relokasi ditetapkan Otorita IKN tidak jauh dari IKN alias masih di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Selama proses relokasi dan hunian baru belum jadi, Danis mengatakan pemerintah bisa menyediakan tempat sementara.
"Kan ini ada kepentingan kami perlu kerja. Kalau menunggu kan susah. Teknisnya nanti teman-teman di lapangan," kata Danis.
Lebih lanjut, Danis menjelaskan, dari total lahan 2.086 hektare yang belum clear, Kementerian PUPR Perlu masuk untuk membangun sejumlah infrastruktur. Adapun proyek yang masuk area lahan tersebut adalah Tol seksi 6A-6B, area Masjid IKN, dan penanganan banjir di hulu Sungai Sepaku.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya…