"Di sini masih banyak rumah kayu. Hanya ada beberapa rumah tembok dan semuanya terjadi retakan," kata Marjianto kepada Tempo, Sabtu, 18 Mei 2024.
Jumlah rumah yang retak di RT 13, kata dia, tercatat sekitar 20 unit. Namun, ia menduga jumlah rumah rumah retak totalnya jauh lebih banyak. "Untuk keseluruhan sekitar pabrik, bisa ratusan karena pabrik PT KFI dikeliling 8 RT," ujarnya.
Warga akan meminta pertanggungjawaban atau ganti rugi atas insiden tersebut. "Kami mau perbaikan untuk (kerusakan) yang tidak parah. Kalau yang parah, baru minta renovasi," kata Marjianto. "Intinya, kami sampaikan dulu ke pihak perusahaan."
Sebagai informasi, pabrik smelter PT KFI merupakan proyek bernilai Rp 30 triliun. Pada 19 September 2023, perusahaan ini meresmikan pabrik smelter tahap pertama. Namun, pembangunan pabrik itu diduga bermasalah.
Laporan Tempo bersama Klub Jurnalis Investigasi (KJI) Samarinda pada 30 November 2023 lalu menyebutkan pembangunan smelter PT KFI diduga tanpa analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal. Hal ini kemudian dibenarkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur Rafiddin Rizal yang menyebut Amdal PT KFI masih dalam proses dan menunggu surat kelayakan untuk diterbitkan.
Sementara itu, Owner Representative PT KFI M. Ardhi Soemargo mengatakan perusahaannya telah mengantongi izin untuk membangun industri kertas pada 1996 di area yang kini dikelola PT KFI. Perusahaan berasumsi masyarakat sudah mengetahui keberadaan industri di area tersebut. Apalagi area itu sudah dipatok meski akhirnya menganggur selama 29 tahun.
Kemudian, setahun menjelang izin habis, investor masuk dengan nilai investasi yang besar. “(Soal) Amdal tadi, kami lakukan Amdal perubahan dengan nama KFI. Posisi sudah diterima tanpa terkecuali,” ujar Ardhi ketika ditemui di salah satu kedai kopi di Samarinda pada 24 Agustus 2023. Saat itu, PT KFI sedang menunggu SKKL (surat keputusan kelayakan lingkungan) dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pilihan Editor: Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga