"Tol 6A-6B itu cukup luas, hampir 45 hektare," tutur Danis.
Tenggat pembebasan lahan 2.086 hektare untuk proyek IKN selesai 27 Mei 2024 disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menggelar rapat bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di IKN pada Selasa, 6 Mei 2024. Saat itu, Luhut mengatakan pemerintah menyiapkan relokasi dan ganti rugi.
"Tidak ada rakyat yang dirugikan sama sekali," kata Luhut ketika ditemui media usai rapat bersama Basuki.
Merespons rencana tersebut, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) Kalimantan Timur meminta pemerintah tidak terburu-buru dalam menyelesaikan "Bagi kami, cara yang terburu-buru itu berbahaya dan berpotensi melanggar HAM (hak asasi manusia) masyarakat adat di kawasan IKN," kata Ketua Aman Kalimantan Timur Saiduani Nyuak kepada Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Jumat, 10 Mei 2024.
Saiduani juga memperingatkan pemerintah untuk tidak menggusur paksa masyarakat di kawasan IKN. Pemerintah, ia menuturkan, harus melindungi wilayah adat yang dikuasai secara turun temurun di kawasan IKN.
"Pemerintah harus memperhatikan keberadaan masyarakat adat yang turun temurun di sana, serta prioritaskan pembangunan berperspektif perlindungan HAM," ujar Saiduani.
Pilihan Editor: Pabrik Smelter Nikel PT KFI di Kutai Kartanegara Meledak, Rumah Warga Retak