TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan rasionalisasi dan perbaikan terhadap keuangan PT Indofarma Tbk untuk meningkatkan kinerja perusahaan farmasi tersebut “Di Indofarma memang kita sedang lakukan rasionalisasi dan perbaikan keuangan,” kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam Family Gathering Kementerian BUMN di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Ahad, 5 Mei 2024.
Pernyataan Kartika tersebut menanggapi pertanyaan wartawan terkait adanya gaji karyawan Indofarma yang belum dibayarkan oleh perusahaan tersebut. Pria yang akrab disapa Tiko itu menuturkan proses rasionaliasi dan perbaikan keuangan akan dibantu induk holding BUMN farmasi, PT Biofarma (Persero). “Jadi kita sedang melakukan transformasi di grup kesehatan Bio Farma, Indofarma, Kimia Farma, kita coba menyelesaikan nanti secara grup. Karena di Indofarma memang kita sedang lakukan rasionalisasi dan perbaikan keuangan."
Namun nantinya, lanjut Kartika, perusahaan holding yang akan melayani secara keseluruhan. Sehingga proses penyelesaian dilakukan secara holding.
Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan pihaknya siap membawa PT Indofarma Tbk kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) bila ditemukan adanya penyelewengan. Erick mengaku bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dan bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait masalah keuangan yang dialami oleh perusahaan PT Indofarma.
“Dan saya sudah bertemu dengan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) untuk Indofarma. Ini supaya benar benar kita uraikan, lalu kalau memang ada penyelewengan kita bawa ke Kejaksaan bersama BPK,” kata Erick Thohir. Dia menegaskan apabila ditemukan adanya penyelewengan saat dilakukan pemeriksaan oleh BPK, maka pihaknya bersama BPK akan membawa Indofarma ke jalur hukum.
Sebelumnya diberitakan PT Indofarma Tbk (INAF) mengakui belum melakukan pembayaran gaji karyawan untuk periode Maret 2024. Hal itu dikarenakan perusahaan farmasi berpelat merah ini mengalami permasalahan finansial.
“Berita bahwa perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar," ujar Direktur Utama Indofarma Yeliandriani dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis, 18 April 2024. Yeliandriani menyebut perseroan belum memiliki kecukupan dana operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan.
Pilihan editor: Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan, Serikat Pekerja: Belum Punya Uang