TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk mengombinasikan work from office (WFO) dan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa-Rabu, 16-17 April 2024. Penerapan tugas kedinasan dari kantor dan dari rumah itu guna memperkuat manajemen arus balik Lebaran.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Anas mengatakan instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak menerapkan WFH, alias tetap WFO 100 persen.
"Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu excellent dalam segala situasi,” ujar Anas melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 13 April 2024.
Anas mencontohkan, instansi yang menerapkan WFO 100 persen itu seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.
Sedangkan untuk instansi pemerintah yang berhubungan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal 50 persen dari jumlah pegawai.
Kata Anas, teknisnya diatur oleh intansi pemerintah masing-masing. "Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi," ucapnya.
Misalnya, PPK bisa menerapkan 40 persen WFH dan 60 persen bagi pegawai lainnya untuk wajib WFO.
Selanjutnya, instansi yang dapat menjalankan maksimal 50 persen adalah yang berhubungan dengan layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan. Di antaranya bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
Pilihan Editor: 3 Penyebab Arus Balik Lebaran 2024 Diprediksi Lebih Padat Kendaraan