TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan mengecek lokasi kecelakaan di Tol Cikampek Kilometer 58 yang terjadi pada Senin, 8 April 2024. Budi bakal meninjau tempat kejadian bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo sore nanti.
Kendati belum mendatap laporan detail, Budi Karya melihat ada indikasi ketidaktaatan dari para pengguna tol terkait kecelakaan tersebut.
“Tapi saya meyakini bahwa Kakorlantas (Polri) selaku komando dari Operasi Ketupat menjalankan tugas dengan baik,” kata Budi di Stasiun Pasar Senen, Senin, 8 April 2024, usai menemani blusukan Presiden Joko Widodo.
Bagaiamanpun, kecelakaan ini bakal menjadi evaluasi bagi pemerintah.
“Tapi justru menjadi pelajaran kita dan kita bisa ekspose pada masyarakat apabila tidak disiplin, itulah risikonya (kecelakaan),” kata Budi.
Sebelumnya Jasa Marga melaporkan telah terjadi kecelakaan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 58 arah Jakarta. Kecelakaan terjadi di lajur contraflow, yang memaksa kepolisian menutup contraflow arah Cikampek.
Amri mengatakan, kondisi lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek di dekat lokasi kecelakaan terpantau padat. Petugas pun berupaya melakukan proses normalisasi jalur.
Ihwal kecelakaan, Amri mengatakan insiden itu terjadi pada Senin, 8 April 2024, pukul 07.04 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan, yaitu Daihatsu GrandMax, Daihatsu Terios, dan Bus Prima Jasa dengan nomor polisi B 7655 TGD. Saat ini, evakuasi sedang dilakukan oleh petugas. Sebelumnya contraflow diterapkan untuk mengurai kepadatan lalulintas kendaraan pemudik yang hendak keluar dari Jabodebatek menuju ke arah timur.
Polri mencatat hingga Ahad, 7 April 2024, telah terjadi 213 kecelakaan lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2024. Sebanyak 23 orang meninggal dunia dan ratusan orang lainnya luka-luka.
"Dengan kerugian materi sebesar Rp 539.350.000," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Minggu, 7 April 2024.
Pilihan Editor: Indofarma Sebut Sudah Bayar THR Karyawan, Dibayar Penuh