TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah menteri akan dipanggil Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Ketua MK Suhartoyo mengatakan Mahkamah Konstitusi akan menjadwalkan pemanggilan empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu pada Jumat, 5 April 2024.
Berdasarkan rapat hakim konstitusi pada Senin pagi, 1 April 2024, keempat menteri yang akan menjadi saksi tersebut adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
“Yang pertama yang perlu didengar oleh MK adalah Muhadjir Effendy Menko PMK, Airlangga Hartarto Menko Perekonomian, Sri Mulyani Menkeu, Tri Rismaharini Mensos, dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” kata Suhartoyo di penghujung sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin sore, 1 April 2024.
Sebelumnya, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta MK menghadirkan sejumlah menteri, seperti Sri Mulyani dan Risma, untuk memberikan keterangan dalam persidangan. Hal ini karena para menteri tersebut dikatakan mengetahui hal-hal yang diuraikan dalam permohonan dan laporan mereka. Utamanya terkait bantuan sosial atau bansos yang masif disalurkan selama masa kampanye Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 lalu.
Meski begitu, Suhartoyo menegaskan bahwa pemanggilan keempat menteri itu bukan berarti Mahkamah Konstitusi mengakomodir permohonan kedua kubu. “Jadi semata-mata (pemanggilan empat menteri dan DKPP) untuk kepentingan para hakim,” ujar Suhartoyo.
Lantas, bagaimana sebenarnya keterangan Muhadjir, Airlangga, Sri Mulyani, dan Risma soal bansos? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.