TEMPO.CO, Pangkalpinang - Serikat Pekerja PT Timah TBK yang bernaung di organisasi Ikatan Karyawan Timah (IKT) mendesak pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah yang saat ini sudah sangat bermasalah.
Ketua IKT Wilayah Pangkalpinang Riki Febriansyah mengatakan proses penegakan hukum yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi momentum tepat bagi pemerintah mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola pertambangan timah.
"Saat ini karut marut tata kelola dominan terjadi di sektor hulu pertambangan timah. Kasus hukum yang saat ini berjalan seharusnya menjadi perhatian dan momentum yang pas memperbaiki masalah yang selama ini ada tapi ada pembiaran," ujar Riki kepada Tempo, Senin, 1 April 2024.
Riki menuturkan pihaknya mendukung proses hukum di Kejagung dan berharap segala modus kecurangan dan masalah yang terjadi selama ini bisa terkuak dan diselesaikan. Hal tersebut, kata Riki, disebabkan kasus hukum yang berjalan turut berimbas pada ekonomi masyarakat.
"Dari sini semuanya bisa tahu bahwa selama ini masyarakat diajak menambang tanpa mengenal aturan. Selama ini memang sengaja dilakukan pembiaran karena menguntungkan bagi pihak-pihak tertentu. Ketika kasus korupsi timah mencuat, semuanya terdampak. Yang kasihan masyarakat dibawah yang bergantung dengan timah," ujar dia.
Menurut Riki, pihaknya berharap perbaikan tata kelola yang dilakukan bisa mengakomodir masyarakat yang ingin menambang tapi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Sebetulnya sudah ada ketentuan kemitraan melibatkan masyarakat. Hanya saja bagi mayoritas masyarakat di Bangka Belitung, beleid ini terlalu susah. Hanya sebagian kecil yang bisa bermitra. Akhirnya kelompok masyarakat yang tidak terakomodir ini bekerja ilegal. Disinilah lalu muncul kolektor-kolektor timah yang membeli timah masyarakat dari hasil tambang ilegal," ujar dia.
Di internal PT Timah, kata Riki, kasus hukum yang melibatkan para mantan petinggi perusahaan turut berimbas kepada karyawan secara psikologis. Selain disebabkan berkembangnya isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Riki mengatakan banyak karyawan terganggu dengan banyak masyarakat yang menganggap PT Timah sarang korupsi akibat kasus korupsi tersebut.
"Padahal faktanya PT Timah dalam menjalankan kegiatan operasionalnya sangat mengedepankan aturan. Kewajiban dan kontribusi jelas. Pola kemitraan juga diatur sedemikian rupa agar bisa melibatkan masyarakat yang nantinya memberi pengaruh positif terhadap ekonomi dan lingkungan. Namun karena perbuatan oknum, semua kena imbas. Ini yang sangat kita sayangkan," ujar dia.
Riki menambahkan IKT berharap manajemen perusahaan bisa mengambil langkah-langkah tegas menyelamatkan perusahaan agar tetap eksis kedepan. Meski kasus hukum sangat mengganggu, kata dia, ribuan karyawan dan masyarakat tetap mendukung dan berharap kinerja perusahaan membaik kedepan.
"Masih banyak karyawan yang tetap bersemangat mendedikasikan diri untuk kemajuan perusahaan. Tindak tegas saja oknum yang malah menjadi daging busuk didalam dan merusak citra perusahaan. Kita tidak menginginkan kasus korupsi ini menjadi awal jatuhnya perusahaan. Tapi ini momen untuk kita bangkit bersama kedepannya. Dimana PT Timah eksis, negara untung dan masyarakat sejahtera," ujar dia.
Pilihan Editor: Jasa Marga Beri Diskon Tol dari Jakarta hingga Semarang, Berapa yang Bisa Dihemat?