Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SPAI Tuntut THR Ojol, Wamenaker Diklaim akan Panggil Aplikator

Reporter

Editor

Khairul anam

image-gnews
Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mengkau telah bertemu dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor pada Rabu, 27 Maret 2024, terkait tunjangan hari raya buat ojek online dan kurir. Ketua SPAI Lily Pujiati menyebut, pertemuan tersebut tak hanya membahas THR ojek online (Ojol) tapi juga kondisi kerja yang tidak layak yang dialami oleh ojol.

"SPAI akan terus mengawal proses pemberian THR kepada driver Ojol dan kurir hingga H-7 Lebaran atau 3 April 2024," kata Lily dalam keterangannya pada Rabu, 27 Maret 2024. 

Menurut Lily, Wamenaker Afriansyah mengakui pemberian THR Ojol memang baru sebatas imbauan kepada para platform digital. Namun Wamenaker disebut berjanji akan memanggil aplikator untuk membahas ihwal THR ojol.

"Secepatnya dalam waktu dekat," kata Lily.

Menurut Lily, tahun ini ojol mesti bisa mendapatkan penghasilan tambahan seperti THR tanpa harus bekerja dan mendapatkan libur di hari raya.

"Agar bisa merayakan Hari Raya bersama keluarga."

SPAI juga mendorong realisasi Permenaker Ojol yang sebelumnya sempat dibahas dalam Raker Komisi IX DPR. Dalam hal ini, SPAI mendesak agar regulasi tersebut menjelaskan bahwa pengemudi Ojol dan kurir diakui sebagai pekerja karena adanya hubungan kerja. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sehingga hak-hak kami sebagai pekerja diberikan sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kami menolak hubungan kemitraan yang selama ini memeras Ojol, karena penghasilan yang tidak pasti," ucap dia.

Lily mengklaim, Wamenaker juga menolak bentuk hubungan kemitraan karena adanya posisi yang tidak setara antara aplikator dan pengemudi Ojol. Kondisi ini pun berimbas pada ketimpangan pendapatan.

"Lebih lanjut kami menuntut agar Kementerian Ketenagakerjaan berpihak kepada pengemudi Ojol dan kurir. Serta, menyerap aspirasi para pengemudi dalam membuat regulasi dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi Ojol."

Sebelumnya Kemenaker menghimbau agar platform digital seperti Gojek dan Grab memberikan THR kepada para mitranya. Namun belakangan platform digital tersebut memastikan tidak akan memberikan THR seperti THR karyawan pada para mitra. Sebagai gantinya platform menawarkan insentif bagi mitra yang tetap narik saat Hari Raya Idul Fitri. 

Pilihan Editor: BKPM Sebut Perusahaan AS Tertarik Pakai Perut Bumi Indonesia untuk Carbon Capture and Storage

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indonesia Kaji Penerapan Publisher Rights Australia

5 hari lalu

(Dari kiri) Moderator, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua Umum IDA Dian Gemiano, Staf Khusus Wakil Menteri Kominfo Indri D. Saptaningrum, dan AI Media Development tvOne.AI Apni Jaya Putra dalam acara Diskusi Terbuka What's Next After Publisher Rights: AI for Media Asosiasi Media Siber Indonesia di Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Indonesia Kaji Penerapan Publisher Rights Australia

Indonesia berencana mempelajari penerapan aturan Publisher Rights dari Australia yang telah lebih dulu melakukannya.


Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

8 hari lalu

Ilustrasi ojek online atau ojol wanita.
Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

15 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

20 hari lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

25 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

27 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.


Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

28 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.


Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

29 hari lalu

Inul Daratista bersama Adam Suseno dan putra mereka merayakan Idul Fitri, Rabu, 10 April 2024. Foto: Instagram/@inul.d
Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.


Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

29 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?


Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

31 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) melintasi di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada perusahaan transportasi online dan jasa logistik untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para ojek online (ojol) dan kurir logistik. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.