TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa, 26 Maret 2024. Inpres ini mencakup pembangunan 15 ruas jalan sepanjang 147 kilometer yang tersebar di 9 kabupaten/kota. Pembangunan infrastruktur tersebut disebut menelan biaya Rp 330 miliar.
"Pada hari ini, dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah," tutur Jokowi, dikutip dari Siaran Pers Biro Pers Sekretariat Presiden, Selasa, 26 Maret 2024.
Jokowi mengklaim peresmian Inpres Jalan Daerah ini menandai langkah penting dalam upaya pemerintah memajukan infrastruktur daerah. Selain itu, untuk mendukung mobilitas warga, dan meningkatkan kualitas hidup di Sulawesi Tengah. Ia pun menyatakan pemerintah berkomitmen terus memeratakan pembangunan infrastruktur di seluruh Tanah Air.
"Saya kira tidak hanya di sini, di provinsi-provinsi yang lain juga kita akan cek semua pelaksanaan yang berkaitan dengan jalan daerah," ujar mantan Wali Kota Solo ini.
Adapun dalam peresmian jalan tersebut, Jokowi didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma'mun Amir, dan PJ Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir.
Selain meresmikan Inpres Jalan Daerah, dalam kunjungan kerja di Sulawesi Tengah kali ini Jokowi juga dijadwalkan untuk meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Bandara Mutiara SIS Al-Jufri. Setelah itu, Kepalaa Negara akan meresmikan Gedung Anutapura Medical Center (AMC) di RSUD Anutapura, Kota Palu, dan sejumlah infrastruktur lainnya.
Pilihan Editor: Terkini Bisnis: BSD dan PIK Masuk PSN Jokowi Diduga Akal-akalan, Pesan Tiket Mudik Gratis ke Semarang Siang Ini