TEMPO.CO, Jakarta - Setelah surat perintah membongkar rumah pada warga asli sekitar Ibu Kota Negara bikin heboh, Otorita IKN mencoba cara baru mendekati masyarakat yaitu dengan menggelar buka puasa bersama atau bukber.
"Kami ingin tingkatkan silaturahmi antara OIKN dan warga," ujar Direktur Pelayanan Dasar OIKN Suwito di Penajam, Minggu, 24 Maret 2024.
OIKN dinilai sewenang-wenang ketika mengirimkan dua surat dan memberi warga waktu tujuh hari untuk membongkar rumah mereka karena tidak sesuari rencana induk IKN.
Otorita Ibu Kota Negara (IKN) melakukan upaya memperkuat kedekatan dengan masyarakat di kawasan Kota Nusantara pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, melalui kegiatan buka puasa bersama pada Ramadhan 1445 Hijriah.
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mempersoalkan upaya OIKN membeli tanah-tanah rakyat untuk dipindahkan dari kawasan tersebut. Dia menilai upaya penggusuran warga lokal sebagai hal memilukan sekaligus memalukan. Menurutnya, ibu kota negara tidak boleh diperuntukkan hanya bagi orang tertentu.
"Ibu kota negara adalah untuk semua. Jangan masyarakat asli di situ dimarginalkan,” kata politikus PAN itu dalam rapat kerja Komisi II dengan Kepala OIKN, Senin, 18 Maret 2024.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan surat dari OIKN tak hanya melecehkan hak warga Sepaku dan masyarakat adat Suku Balik yang bermukim di sana. Surat itu, menurut Usman, membuat mereka terancam kehilangan tempat tinggal.
Kepala OIKN Bambang Susantono menegaskan tidak ada penggusuran oleh OIKN kepada warga di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, berkaitan dengan proyek pembangunan IKN.
Bambang menuturkan, pembangunan rumah layak huni akan dijadikan sebagai salah satu strategi mencegah timbulnya kawasan kumuh di IKN. Karena itu, hunian yang ada mesti mengikuti segala aturan tata ruang dan standar bangunan harus
"Semua peraturannya harus diikuti, standar bangunan harus sesuai dengan apa yang kami syaratkan," tutur Bambang.
Ia mengatakan, keributan yang terjadi beberapa waktu lalu diharapkan menjadi yang terakhir.
Silaturahmi saat Ramadan
Direktur Pelayanan Dasar OIKN Suwito, mengatakan bahwa Ramadhan merupakan bulan penuh hikmah yang dapat meningkatkan persaudaraan, kebersamaan, dan keakraban. OIKN mengadakan buka puasa bersama masyarakat memperkuat jalinan kedekatan.
Kegiatan buka puasa bersama diawali di Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan bakal dilanjutkan ke desa dan kelurahan lainnya.
Buka puasa bersama itu, kata dia, merupakan gagasan Kedeputian Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Direktorat Pelayanan Dasar Otorita OIKN.
Sejalan dengan tema kegiatan mendekatkan hati menjalin silaturahmi dalam bingkai kebersamaan, menurut Suwito, dan kegiatan silaturahmi bukan dilakukan pada bulan puasa saja.
"Kami terus menjalin kedekatan dengan warga untuk bangun Kota Nusantara yang segera disahkan menjadi pemerintah daerah khusus," kata Staf Khusus Keamanan dan Keselamatan OIKN Edgar Diponegoro.
Menurut dia, silaturahmi cukup penting ketika pemdasus disahkan pembangunan Kota Nusantara makin lancar dan aman, ditambah lagi dukungan dari masyarakat kawasan ibu kota negara baru Indonesia maupun daerah sekitar.
"Kegiatan mempererat kedekatan dengan masyarakat sangat penting untuk pembangunan dan perkembangan ibu kota negara masa depan Indonesia," kata Edgar Diponegoro.
Ia mengatakan bahwa buka puasa bersama merupakan awal dari silaturahmi guna memperkuat kedekatan dengan warga dalam persiapan Kota Nusantara.
Pernyataan Lembaga Adat Paser
Lembaga Adat Paser Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengimbau masyarakat agar jangan terprovokasi dengan isu permasalahan agraria atau pertanahan di kawasan IKN dengan mengatasnamakan masyarakat adat.
"Kami imbau warga agar lebih selektif dengan isu atau berita di media, jangan mudah terprovokasi apalagi menyangkut SARA," kata Humas Lembaga Adat Paser Kabupaten Penajam Paser Utara Eko Supriyadi di Penajam, Sabtu.
Menurut dia, akhir-akhir ini banyak kepentingan yang menunggangi atau mengatasnamakan masyarakat adat dalam permasalahan agraria di kawasan IKN, dan masyarakat adat Paser tidak terlibat dengan masalah pertanahan itu.
"Tidak benar isu bahwa penggusuran bangunan masyarakat adat, ada kepentingan tunggangi masyarakat adat. Kami tolak oknum atas namakan masyarakat adat untuk kepentingan pribadi maupun golongan," katanya.
Menurut dia, surat OIKN itu sudah ditarik dan dinyatakan gugur, sehingga tidak benar ada penggusuran bangunan milik warga di IKN.
ANTARA
Pilihan Editor Ambil Alih Pengaturan Ruang Udara di Natuna dari Singapura, RI Masih Kuasai FIR Australia dan Timor Leste