Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang berada di area Ibu Kota Negara (IKN) oleh Otorita Ibu Kota Nusantara atau OIKN, banyak menjadi sorotan akhir-akhir ini.

Amnesty International dan Konsorsium Pembaharuan Agraria langsung mempertanyakan janji pemerintah bahwa pembangunan IKN itu tidak akan diwarnai penggusuran.

Sementara Kepala OIKN Bambang Susantono menegaskan, tidak ada penggusuran yang dilakukan terhadap warga di Kecamatan Sepaku, terkait proyek pembangunan IKN.

Ihwal sengkarut masalah ini, bermula dari dua lembar surat berkop OIKN bertanggal 4 Maret 2024 yang dilayangkan Otorita IKN pada 8-9 Maret 2024, disebutkan bahwa rumah warga di RT 05 Pemaluan harus segera dibongkar pada 29 Agustus 2023 dan 4 hingga 6 Oktober 2023 karena tidak sesuai dengan rencana induk IKN.

Badan Bank Tanah ikut mengultimatum warga Sepaku dengan menerbitkan surat bertarikh 18 Maret 2024 yang diteken oleh Pimpinan Proyek Badan Bank Tanah Kabupaten Penajam Paser Utara, Syafran Zamzami. Disebutkan bahwa lahan seluas 4.162 hektare yang tersebar di Kecamatan Penajam dan Kecamatan Sepaku berada di bawah Hak Pengelolaaan Badan Bank Tanah. 

OIKN lalu mengeluarkan Surat Teguran Pertama No. 019/ST I-Trantib-DPP/OIKN/III/2024 dan memberikan waktu 7x24 jam pada hari kerja bagi warga untuk merobohkan bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang IKN dan peraturan perundang-undangan.

OIKN pada 8 Maret 2024 mengundang sekitar 200 warga yang rumahnya dianggap tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang IKN, namun tidak tercapai kesepakatan.

Menurut Amnesty, salah satu alasan ketidaksepakatan ini adalah karena warga merasa khawatir harus merobohkan rumah yang sudah ditempati puluhan tahun, jauh sebelum IKN dibangun.

“Ke mana perginya janji pemerintah untuk membangun IKN tanpa penggusuran?” kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.

“Surat dari OIKN tak hanya melecehkan hak masyarakat Sepaku, termasuk hak warga adat suku Balik yang bermukim di sana, tapi juga membuat mereka terancam kehilangan tempat tinggal. Langkah ini melanggar hak konstitusional warga dan hak atas tanah masyarakat adat yang diakui secara internasional”.

Usman Hamid menyatakan bahwa memaksa warga untuk meninggalkan tanah leluhur atau tanah yang sudah sejak lama didiami menunjukkan tindakan yang melanggar prinsip keadilan sosial dan absennya konsultasi bermakna.

“Kami mendesak pemerintah untuk segera menghentikan langkah yang mengancam hak atas tempat tinggal masyarakat Sepaku dan warga adat di sana demi membangun IKN dan membuka ruang konsultasi secara bermakna.”

Sementara Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), Dewi Kartika, mengatakan surat dari Badan Bank Tanah itu semakin menguatkan fakta bahwa lahan IKN diobral bagi investor. Menurut dia, Badan Otorita IKN juga sempat mengultimatum masyarakat adat Pemaluan. Konsorsium sejak awal menolak Bank Tanah yang terkesan mengadopsi azas domein verklaring—sering disebut negaraisasi tanah—dan menyelewengkan hak menguasai dari negara.

"Parahnya, badan baru ini diberikan kewenangan yang sangat luas dan kuat dalam Omnibus Law dan PP turunannya, termasuk ikut mengurusi tanah obyek Reforma Agraria. Sehingga dengan seenaknya mengambil tanah warga, seperti di IKN."

Bahkan Komite Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya PBB menekankan perlunya evaluasi dampak hak asasi manusia dan lingkungan hidup yang sistematis, transparan, dan independen dalam setiap proyek pembangunan dan kegiatan bisnis.

Rekomendasi yang disampaikan pada 1 Maret 2024 ini menekankan khususnya terkait efek terhadap kesejahteraan ekonomi, sosial, dan budaya, serta hak-hak masyarakat adat dan komunitas yang terdampak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikutnya: Bantahan OIKN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Diundang Prabowo Makan Malam, Ridwan Kamil Sebut Bahas IKN

1 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil berbicara dalam debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Diundang Prabowo Makan Malam, Ridwan Kamil Sebut Bahas IKN

Ridwan Kamil mengaku membahas IKN dan hal-hal yang bersifat pribadi bersama Prabowo saat diundang makan malam bersama.


AHY soal Pembangunan IKN Berlanjut dengan Penyesuaian: Ada Prioritas Pembangunan Lain, Anggaran Juga Terbatas

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, keluar dari kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 14 Oktober 2024 [Tempo/Eka Yudha]
AHY soal Pembangunan IKN Berlanjut dengan Penyesuaian: Ada Prioritas Pembangunan Lain, Anggaran Juga Terbatas

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, kembali bersuara ihwal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).


Terkini: Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo Ada di Tangerang hingga Batang Jawa Tengah, Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

1 hari lalu

Warga tengah melintas di deretan rumah KPR Subsisdi di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 28 November 2023. Melansir daftar harga rumah subisidi dalam Keputusan Menteri PUPR, kenaikan harga rumah subsidi mencapai sekitar 7% hingga 8 % dari harga semula. Batas harga jual rumah ini dikelompokkan berdasarkan daerah. Kenaikan harga ini pun bervariasi dari awalnya sekitar Rp 150,5 juta sampai Rp219 juta menjadi Rp 162 juta sampai Rp234 juta. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo Ada di Tangerang hingga Batang Jawa Tengah, Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan rencananya untuk merealisasikan program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo.


Bantah AHY, Nusron Wahid Sebut Status Lahan 2.068 Hektare di IKN Tidak Bermasalah: HGU Habis, Diambil Alih Negara

1 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bantah AHY, Nusron Wahid Sebut Status Lahan 2.068 Hektare di IKN Tidak Bermasalah: HGU Habis, Diambil Alih Negara

Nusron Wahid menyebutkan status lahan seluas 2.086 hektare di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur tidak bermasalah atau dalam sengketa.


Prabowo Minta Genjot IKN dalam 4 Tahun, Otorita: Kami Fokus untuk 2025 Dulu

1 hari lalu

Suasana bangunan rumah tapak jabatan menteri di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 30 Juli 2024. Kementerian PUPR menyatakan sebanyak 36 unit rumah tapak jabatan menteri telah terbangun dan 14 diantaranya telah dilengkapi perabotan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Prabowo Minta Genjot IKN dalam 4 Tahun, Otorita: Kami Fokus untuk 2025 Dulu

Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bimo Adi Nursanthyasto mengatakan akan fokus melanjutkan pembangunan IKN di tahun 2025.


AHY Sebut Pembangunan IKN Pertimbangkan Budget, Faisal Basri Pernah Singgung Potensi Pembengkakan Biaya IKN

1 hari lalu

Pengamat ekonomi Faisal Basri di kantor redaksi Tempo, Jakarta, 2017. Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) itu menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. TEMPO/Jati Mahatmaji
AHY Sebut Pembangunan IKN Pertimbangkan Budget, Faisal Basri Pernah Singgung Potensi Pembengkakan Biaya IKN

AHY sebut pembangunan IKN bakal dilanjutkan namun mesti memperhitungkan anggaran. Jauh hari ekonom Faisal Basri singgung pembengkakan biaya IKN.


Menteri PU Ingin Memperlambat Pembangunan IKN, Otorita: Target Tetap 2028

2 hari lalu

Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) terlihat dari Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 13 September 2024. Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk mendukung pembangunan IKN khususnya pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). ANTARA/M Risyal Hidayat
Menteri PU Ingin Memperlambat Pembangunan IKN, Otorita: Target Tetap 2028

Danis Sumadilaga menyatakan bahwa prioritas utama pembangunan di IKN saat ini adalah membentuk ekosistem yang lengkap.


Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Impor Gula, Beberapa Kali Beda Pendapat dengan Bahlil Soal Hilirisasi dan IKN

2 hari lalu

Bahlil Lahadalia dan Tom Lembong. ANTARA
Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Impor Gula, Beberapa Kali Beda Pendapat dengan Bahlil Soal Hilirisasi dan IKN

Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus impor gula. Sebelumnya, Tom beberapa kali beda pendapat dengan Bahlil soal hilirisasi.


Istana Wakil Presiden di IKN Masih Tahap Awal Pembangunan

2 hari lalu

Defile pasukan prajurit TNI ketika gladi bersih HUT ke-79 TNI di Lapangan Silang Monas, Jakarta. Tampak latar belakang panggung parade berbentuk Istana Garuda IKN. Tempo/Ilham Balindra
Istana Wakil Presiden di IKN Masih Tahap Awal Pembangunan

Kucuran dana pembangunan IKN berasal dari dua sumber, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan non-APBN.


Menteri PUPR Dody Hanggodo Sebut Serapan Anggaran IKN pada 2024 Baru 57,8 Persen

2 hari lalu

Dody Hanggodo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menteri PUPR Dody Hanggodo Sebut Serapan Anggaran IKN pada 2024 Baru 57,8 Persen

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengatakan kementeriannya mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 41,95 triliun untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara atau IKN tahun 2024. Namun, hingga 25 Oktober 2024, realisasi anggaran tersebut baru sebesar 57,8 persen.