Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono, mengatakan, tidak ada penggusuran yang dilakukan oleh OIKN kepada warga di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terkait proyek pembangunan IKN.
“Tidak ada penggusuran yang semena-mena. Saya sebagai warga Sepaku —KTP saya dan istri sudah menjadi warga Sepaku—melihat mereka sebagai warga saya, sehingga kalau ada sesuatu yang tidak berpihak kepada mereka, pada tempatnyalah saya untuk memberikan ruang kepada mereka,” kata Bambang dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan OIKN di Jakarta, Senin, 18 Maret 2024
“Bapak, ibu bisa melihat bagaimana euforia pembangunan di kawasan ini, sehingga ada kecenderungan mereka yang membangun tidak mengikuti aturan yang ada. Jadi, izinkan kami tetap menata sesuai tata ruang dan tentu saja itu tidak termasuk apa yang diwartakan sebagai penggusuran. Saya kira kami jauh dari kata penggusuran,” katanya.
Ia juga menyampaikan rencananya untuk mengembangkan salah satu daerah di lokasi pembangunan yang akan difungsikan sebagai living museum heritage. Menurut dia, wilayah masyarakat adat itu awalnya akan dipindahkan karena proyek pengendalian banjir. Namun, melalui diskusi dan sosialisasi yang baik, solusi teknologi ditemukan sehingga masyarakat adat yang tinggal di sana tidak perlu dipindahkan.
“Ini akan menjadi salah satu kawasan percontohan bagaimana kami memperlakukan saudara-saudara kita di lapangan. Bagaimana mereka bisa hidup lebih baik, lebih sejahtera, itu yang kami carikan.
OIKN juga berjani mengadakan program bedah rumah untuk rumah kurang layak milik warga di kawasan IKN, Kalimantan Timur. Bambang Susantono mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai upaya menata kawasan.
"Menata rumahnya, sehingga nanti layak huni dan sesuai apa yang kita inginkan," kata Bambang ketika ditemui usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Senin, 18 Maret 2024.
Dengan begitu, kata Bambang, masyarakat setempat bisa tetap tinggal di kawasan ibu kota baru. "Iya, justru mereka tetap jadi warga ibu kota. Itu warga saya," tuturnya.
Selain untuk penataan, Bambang menuturkan, pembangunan rumah layak huni akan dijadikan sebagai salah satu strategi mencegah timbulnya kawasan kumuh di IKN. Karena itu, hunian yang ada mesti mengikuti segala aturan tata ruang dan standar bangunan harus
"Semua peraturannya harus diikuti, standar bangunan harus sesuai dengan apa yang kami syaratkan," tutur Bambang.
Ia mengatakan, keributan yang terjadi beberapa waktu lalu diharapkan menjadi yang terakhir.
PUTRI SAFIRA PITALOKA | DANIEL A. FAJRI | IRSYAN HASYIM I ADVIST KHOIRUNI
Pilihan Editor Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher